Home / Riau /
Hore! 3.400 Kuota PPPK Dibuka Pemprov Riau, Jatah Guru Paling Banyak
Ilustrasi pegawai PPPK. Foto: Net
RiauAkses.com, Pekanbaru - Kabar gembira, tahun 2023 ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tahun ini Pemprov Roiau membuka 3.400 lowongan penerimaan PPPK.
Formasi tenaga pendidik atau guru mendapatkan porsi paling besar, mencapai 3.057 lowongan.
Sisanya, formasi tenaga kesehatan mendapatkan kuota sebanyak 174 lowongan dan tenaga teknis sebanyak 169 lowongan.
Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, Kamis (15/6/2023) mengatakan, usulan penerimaan PPPK tersebut sudah disampaikan ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Namun kapan jadwal seleksi PPPK tesebut mulai dibuka, pihaknya masih menunggu arahan dan petunjuk teknis dari Menpan RB.
“Jadwalnya belum keluar, termasuk petunjuk teknisnya juga belum ada. Kita masih menunggu itu, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini keluar pengumumannya, kalau sudah keluar akan kami sampaikan ke masyarakat,” kata Ikhwan.
Sementara itu, ketika disinggung terkait dengan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2023 ini, Ikhwan mengatakan, untuk Provinsi Riau tidak ada menerima formasi CPNS.
Penerimaan hanya untuk Kementerian dan Lembaga yang ada di Pemerintah pusat.
“Kalau CPNS hanya untuk Kementerian Lembaga, itu semuanya pemerintah pusat, kita di daera belum mendapatkan jatah penerimaan CPNS,” katanya. (*)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Pengusaha Muda Arifin Siap Wujudkan Kawasan Pecinan Jalan Karet Jadi Ikon Kota Pekanbaru
RiauAkses.com, Pekanbaru - Kawasan Pecinan yang terletak di Jalan Leimena (Jalan Karet) siap untukJangan Main-main, Satgas Saber Pungli Awasi Penerimaan Siswa Baru di Kota Dumai
RiauAkses.com, Dumai - Tim Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Satgas Saber Pungli Kota DumaiProyek Mangkrak Jembatan Selat Rengit Diusut Polda Riau, Pemkab Kepulauan Meranti Mengaku Menangkan Jaminan Klaim Rp 50 Miliar
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mengklaim telahVonis Bos Duta Palma Grup Surya Darmadi 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 41 Triliun Diperkuat PT Jakarta, Bagaimana Nasib Kebun Sawitnya?
RiauAkses.com, Pekanbaru - Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menguatkan vonis terhadapOngkos Pencari Keadilan Mahal, Asmar Minta Pengadilan Negeri Dibangun di Kepulauan Meranti
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) Asmar







Komentar Via Facebook :