Home / Politik /
Ditutup 29 Desember, Balon DPD RI Dapil Riau Minimal Serahkan 2 Ribu Dukungan
Anggota KPU Riau, Joni Suhaidi. Foto: Istimewa
RiauAkses.com, Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka tahapan penyerahan dukungan pencalonan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Riau. Untuk dapat mendaftar, bakal calon anggota DPD harus lulus verifikasi administrasi dan faktual. Mereka wajib mengantonginya 2 ribu dukungan yang tersebar di enam kabupaten/kota.
“Kalau tercapai artinya memenuhi syarat dukungan,” jelas Anggota KPU Riau, Joni Suhaidi, Jumat (16/12/2022).
Menurutnya, jumlah 2 ribu dukungan ini harus dipenuhi calon hingga 29 Desember atau 14 hari sejak hari ini.
Untuk memudahkan pendataan, dukungan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Selain itu juga akan dilakukan double check dengan administrasi cetak.
“Tanggal 16 sampai 29 proses penyerahan dengan menyerahkan surat pernyataan dukungan dan lampiran rekap dukungan itu per kelurahan, per kecamatan. Nanti kita lihat kesesuaiannya dengan Silon,” jelas Joni.
Joni menyebut, kriteria dukungan menjadi perhatian serius KPU. Ia mewanti-wanti agar tidak menyertakan pendukung yang tidak memenuhi syarat, di antaranya pendukung tidak boleh berstatus TNI, Polri, dan PNS, serta harus berusia 17 tahun.
Ia juga menyebut tim calon untuk memperhatikan data pendukung yang memberi dukungan ganda.
“Kita akan cek apakah ada data identik internal, artinya data yang sama mendukung calon yang sama atau data identik eksternal, artinya mendukung calon lain juga,” tegasnya.
Ia mengatakan, jika calon sudah menyerahkan data dukungan dan beberapa dinyatakan invalid karena jumlah dukungannya kurang, KPU memberikan kesempatan untuk memperbaiki datanya. Namun jika sudah mencukupi bakal calon langsung lulus tahapan dukungan.
“Kami memberikan kesempatan untuk perbaikan, ada verifikasi perbaikan. Kalau sudah lengkap dinyatakan memenuhi syarat dukungan sebagai calon,”
Meski dinyatakan memenuhi syarat dukungan, bakal calon belum dinyatakan sebagai peserta Pileg DPD, tahapan pendaftaran baru akan dimulai tahun depan.
“Ini baru syarat Pernyataan dukungan, sementara pendaftaran 1 Mei. Sejauh ini sudah Ada 36 yang sudah menyerahkan dukungan,” tutup Joni. (CR-02)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
BRK Syariah Didapuk 2 Penghargaan Sekaligus dari Majalah It Works dalam Ajang Top Digital Award 2022
RiauAkses.com, Pekanbaru - PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) kembali menorehkan prestasiPPP Dapat Nomor 17, Syamsurizal Kaitkan Tanggal Turunnya Alquran
RiauAkses.com, Pekanbaru - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memutuskan melepas nomor urut 10 padaPolresta Pekanbaru Razia Knalpot Brong, Pemilik Kendaraan Bisa Dipenjara dan Denda
RiauAkses.com, Pekanbaru - Satlantas Polresta Pekanbaru tengah melakukan operasi penertiban knalpotKeterlaluan! Sudah 4 Tahun Pengumpulan Data Perizinan Lahan di Riau Tak Tuntas, Ada Apa?
RiauAkses.com, Pekanbaru - Tim Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi mengungkap faktaHyundai Pekanbaru Tebar Diskon Rp 15 Juta Saat Pameran di Mall SKA Hingga 18 Desember
RiauAkses.com, Pekanbaru - Hyundai Pekanbaru kembali adakan pameran di Mall SKA Pekanbaru pada







Komentar Via Facebook :