Home / Riau /
Ongkos Pencari Keadilan Mahal, Asmar Minta Pengadilan Negeri Dibangun di Kepulauan Meranti
Ketua PT Riau melakukan kunjungan ke Kepulauan Meranti, Selasa (13/6/2023). Foto: Ali Imran
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) Asmar meminta agar dibentuk Pengadilan Negeri di Selatpanjang. Hal itu disampaikan usai menerima kunjungan Kepala Pengadilan Tinggi Riau Mohammad Idroes, SH, M.Hum, di rumah dinasnya, Jalan Merdeka Selatpanjang, Selasa (13/6/2023)
"Saya minta Asisten II secepatnya disiapkan, ditinjau kembali lahan untuk membangun Pengadilan Negeri di Meranti," kata Asmar.
Saat ini proses peradilan di Meranti masih di bawah PN Bengkalis. Hal ini menyebabkan besarnya biaya yang memberatkan masyarakat ketika berperkara atau berurusan di pengadilan.
"Pengadilan ini sangat penting, tak mungkin setiap kali ada sidang harus datang ke Bengkalis," ujarnya.
Ketua PN Bengkalis Bayu mengungkapkan keprihatinan terhadap kondisi belum adanya pengadilan negeri di Kepulauan Meranti.
"Masyarakat harus mengeluarkan banyak dana yang saya kira tidak perlu, demi mengurus segala macam bentuk surat-surat," sebutnya.
Ketua Pengadilan Tinggi Riau Mohammad Idroes meminta Pemkab Kepulauan Meranti segera menyiapkan lahan untuk pembangunan Pengadilan Negeri.
"Kita sarankan alangkah baiknya siapkan dulu lahannya agar nanti setelah dibangun tidak bermasalah. Untuk pembangunan dan lain-lainnya itu bisa menyusul," kata Idroes.
MLC Mendesak
Sebelumnya, pengurus Meranti Lawyer Club (MLC), Agus Suliadi SH mengatakan pemerintah daerah harus serius dalam mendorong pembentukan pengadilan negeri di Kepulauan Meranti.
"Bayangkan saja betapa sulit dan mahalnya masyarakat pencari keadilan dalam berperkara, mulai dari biaya perkara, biaya akomodasi seperti transportasi, penginapan dan lain-lain. Besarnya ongkos berperkara ini membuat masyarakat tidak mampu yang menuntut keadilan menjadi semakin terzolimi oleh karena hak-hak mereka dimanfaatkan beberapa pihak," ujarnya beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan masyarakat ingin berperkara tanpa menghabiskan biaya mobilitas dan juga menyita waktu sangat lama.
"Ini sangat urgen sekali. Untuk berperkara saja masyarakat dibuat susah apalagi yang lain. Selain mengeluarkan uang, satu perkara perdata memakan waktu panjang. Belum lagi harus menghadirkan beberapa pihak yang terlibat dalam suatu perkara. Ini harus jadi perhatian dan ini juga memalukan, masa untuk berperkara saja harus ke kabupaten lain," ucapnya. (R-01)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Pencuri Spesialis Tong Sampah Marak di Selatpanjang, Dinas Perkimtan LH Meranti Cari Akal Bikin dari Keranjang Bekas
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Rakyat, danIbu Rumah Tangga di Kepulauan Meranti Jadi Tersangka Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia, Ternyata Ini Perannya
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Kepolisian Resor Kepulauan Meranti menetapkan Yati (35) sebagai60 Personel Satgas DLH Rokan Hilir Masuk Parit Bersihkan Saluran Air yang Tersumbat, Suwandi: Mencegah Banjir dan Genangan!
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hilir menerjunkan sebanyakAsmar Peringatkan Perusahaan di Kepulauan Meranti Wajib Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar memintaDi Acara Pembekalan Adat Melayu untuk Bakal Calon Penghulu di Rohil, Bupati Afrizal Minta Jauhi Politik Uang
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Bakal calon Datuk Penghulu atau kepala desa di Kabupaten Rokan Hilir







Komentar Via Facebook :