https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Heboh Bendera Merah Putih Koyak-koyek Berkibar di Kantor Instansi Pemkab Kampar, Ini Kasus Kali Ketiga

Jumat, 09 Juni 2023 | 15:52 WIB  
Editor : Novita Asri Irawan
Heboh Bendera Merah Putih Koyak-koyek Berkibar di Kantor Instansi Pemkab Kampar, Ini Kasus Kali Ketiga

Kondisi bendera merah putih yang rusak dan koyak dibiarkan berkibar. Foto: Net

RiauAkses.com, Kampar - Insiden bendera merah putih dalam keadaan rusak dan koyak-koyak dibiarkan berkibar di instansi Pemerintah Kabupaten Kampar, Kamis (8/6/2023). Kejadian  berlangsung di kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar, Jalan Tuanku Tambusai.

Bendera yang robek dan rusak karena termakan usia, dibiarkan saja terpasang di kantor milik Dinas Pertanian  Kabupaten Kampar tersebut. 

Peristiwa ini disebut merupakan kejadian kali ketiga pada instansi Pemerintah Kabupaten Kampar. Sebelumnya bendera robek dan rusak berkibar juga terjadi di Kecamatan Tapung Hulu pada 2 lokasi.

Ketua Umum Kubangga Kabupaten Kampar Provinsi Riau Ikhsan Arif Suzaki kepada wartawan sangat menyayangkan kejadian tersebut terjadi kembali.

"Kita sangat menyayangkan melihat bendera merah putih dibiarkan saja berkibar dalam kondisi rusak dan robek karena termakan usia di sejumlah kantor milik Pemerintah Kabupaten Kampar," katanya.

Menurutnya, hal tersebut sebagai bukti bahwa rasa nasionalisme terhadap simbol negara sudah mulai menipis. Bendera negara disebut sebagai sang merah putih yang mana menjadi identitas dan simbol kedaulatan negara sebagai negara yang merdeka.

Ia menduga rasa nasionalisme sudah mulai menipis di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di kantor milik Pemkab Kampar yang ditemukan bendera rusak dan robek tersebut.

Menurut Undang-undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, pada pasal 24 pada huruf C, setiap orang dilarang mengibarkan bendera yang rusak, robek, luntur, kusut atau kusam.

Ia meminta agar Pj Bupati Kampar memberikan teguran keras kepada Kepala UPTD P dan Kecamatan Tapung Hulu, Puskesmas Tapung Hulu dan Kepala BPP Kecamatan Bangkinang Kota. (*)

Sumber : sabangmeraukenews.com

TOPIK TERKAIT

# Bendera Rusak# Bendera Merah Putih# Bendera Robek# Tak Layak# Pemkab Kampar# Riau Akses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Dugaan Pencemaran Lingkungan Dampak Pengeboran Sumur Minyak PHR di Rohil, DLH Ambil Sampel Bawa ke Laboratorium

    Lingkungan•
    Jumat, 26/05/2023 | 14:33 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hilir turun ke daerah lokasi
  • Isu Maraknya Perselingkuhan Pejabat di Kampar, Warga Minta Bupati Bertindak Tegas

    Lancang Kuning•
    Selasa, 31/01/2023 | 16:39 WIB
    RiauAkses.com, Kampar - Warga Kampar dihebohkan dengan isu perselingkuhan melibatkan kalangan oknum
  • Miris, Jalan Akses Antar Kecamatan di Inhil Belum Disemenisasi, Licin dan Berlumpur Saat Hujan

    Lancang Kuning•
    Jumat, 20/01/2023 | 18:23 WIB
    RiauAkses.com, Indragiri Hilir - Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) boleh disebut tertinggal dari
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya