https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Sumber Daya Alam /

Keterlaluan! Sudah 4 Tahun Pengumpulan Data Perizinan Lahan di Riau Tak Tuntas, Ada Apa?

Jumat, 16 Desember 2022 | 13:17 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Keterlaluan! Sudah 4 Tahun Pengumpulan Data Perizinan Lahan di Riau Tak Tuntas, Ada Apa?

Stranas PK bersama tim asistensi melakukan media briefing, Jumat (16/12/2022). Foto: Istimew

RiauAkses.com, Pekanbaru - Tim Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi mengungkap fakta lambannya pengumpulan data perizinan penggunaan lahan di Provinsi Riau. Sejak dimulai pada 2019 lalu, pengumpulan data perizinan tak kunjung selesai hingga saat ini.

"Harus diakui, prosesnya sangat lamban dan cenderung stagnan dalam tiga tahun terakhir. Sejak 2019 hingga 2021, progress-nya lambat sekali," kata anggota Tim Stranas Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Muhammad Isro dalam acara media briefing di Pekanbaru, Jumat (16/12/2022) pagi.

Hadir dalam media briefing tersebut sejumlah anggota Tim Stranas PK, Nursamsu, Direktur Eksekutif Walhi Riau Eben Sembiring serta Koordinator Jikalahari Made Ali.

Isro menjelaskan, pengumpulan data perizinan lahan korporasi sebenarnya masih merupakan tahapan awal. Namun, hal tersebut pun belum bisa dilakukan secara maksimal oleh jajaran pemda (kabupaten/ kota) dan Pemprov Riau.

Ia menjelaskan, pengumpulan data adalah tahapan awal kompilasi data perizinan lahan. Sementara tahapan selanjutnya yakni sinkronisasi dan integrasi data perizinan.

Adapun data yang harus dikompilasi yakni izin lokasi (Ilok), izin usaha perkebunan (IUP), HGU beserta dengam lampiran peta dan peta digital.

Isro menegaskan, pengumpulan perizinan lahan tersebut dilakukan oleh jajaran pemda di Riau, yakni oleh bupati, walikota dan gubernur sesuai dengan kewenangannya.

"Kalau publik menilai kan memang izin-izin itu simpel, tinggal buka berkas dan arsip di pemda. Tapi, faktanya pemda banyak yang tak mendokumentasikannya. Kita gak tahu apa penyebabnya kok bisa begini. Alhasil, terpaksa harus meminta dari korporasi pemegang izin," jelas Isro.

Sementara, proses permintaan data ke korporasi oleh pemda disebutnya mengalami kendala. Jajaran pemda di Riau kepada Tim Stranas PK mengaku banyak korporasi yang tak berkenan menyerahkan data perizinan lahan yang dimiliki.

"Padahal pemda kan penerbit izin itu. Seharusnya, tak ada masalah. Tapi, alasan yang kami temui begitulah," kata Isro.

 

Tim Stranas lantas menggandeng assistensi sejumlah NGO di Riau antara lain Jikalahari, Walhi dan Eye on The Forest serta WWF Riau. Tim asistensi dari kalangan NGO lingkungan ini mendampingi pemda untuk mendapatkan data perizinan yang dibutuhkan.

"Sejak ada asistensi dari kawan-kawan NGO lingkungan, memang terjadi percepatan pengumpulan data," jelas Isro.

Sebenarnya, tim Stranas KPK menargetkan pengumpulan data bisa dituntaskan sampai akhir tahun ini. Itu sebabnya, Stranas KPK meminta pemda berkomitmen untuk menuntaskan hal tersebut.

"Apalagi ini kan masih tahapan proses awal. Dan ada beberapa tahapan lain yang harus dilakukan. Jadi, kalau di awal sudah macet, maka akan mengganggu tahapan selanjutnya," kata Isro.

Ia menjelaskan, sejauh ini belum ada mekanisme sanksi yang diterapkan jika target pengumpulan data perizinan lahan tersebut masih meleset.

"Namun, kami akan berikan laporan tahunan kepada Presiden soal progress kerja Tim Stranas PK ini," jelas Isro.

Isro menjelaskan, Tim Stranas PK selama berada di Riau telah melakukan pertemuan dengan jajaran pemda di Riau. 

"Stranas PK mendorong pemda membentuk tim percepatan dan memanggil perusahaan untuk melengkapi data  dan dokumen perizinan. Selain itu, Stranas PK juga mendorong berbagi-pakai data HGU dari BPN ke pemda dan tim asistensi akan melakukan pendampingan terhadap pemda," terang Isro.

Adapun pengumpulan data perizinan lahan ini berkaitan dengan awal implementasi kebijakan satu peta (one map) di mana Provinsi Riau merupakan salah satu yang menjadi daerah pilot project.

Stranas KPK merupakan tim gabungan bersama 5 kementerian dan lembaga yakni KPK, Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Bappenas, Kemendagri dan KemenPAN-RB. (*)


TOPIK TERKAIT

# StranasPK# Korupsi# PerizinanLahan# RiauAkses# RiauAksesCom
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hyundai Pekanbaru Tebar Diskon Rp 15 Juta Saat Pameran di Mall SKA Hingga 18 Desember

    Ekonomi•
    Jumat, 16/12/2022 | 12:52 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Hyundai Pekanbaru kembali adakan pameran di Mall SKA Pekanbaru pada
  • Respon Singkat Kepala BBKSDA Riau Usai Dihukum PTUN Bersihkan SM Balairaja dari Kebun dan Pabrik Kelapa Sawit serta Fasilitas Migas Pertamina

    Lingkungan•
    Jumat, 16/12/2022 | 12:05 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru menghukum Kepala
  • Semarak HUT ke 12, The Premiere Hotel Pekanbaru Gelar Zumba Party Hingga Fun Games

    Ekonomi•
    Jumat, 16/12/2022 | 08:56 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Dalam rangka merayakan ulang tahun yang ke-12 The Premiere Hotel
  • Tak Lolos Verifikasi Faktual, Ketua Partai Ummat Riau Nilai KPU Tak Adil

    Politik•
    Kamis, 15/12/2022 | 21:04 WIB
    RiauAkses.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Provinsi Riau, Fauzi Kadir menyebut
  • Anggota DPRD Riau Ramos Teddy Sianturi Serahkan Bantuan Traktor dan Bibit Tanaman ke Petani di Kampar

    Lancang Kuning•
    Kamis, 15/12/2022 | 20:02 WIB
    RiauAkses.com,Kampar - Anggota DPRD Riau Teddy Ramos Sianturi menyerahkan sejumlah bantuan
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya