https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Lingkungan /

Petani di Rokan Hilir Ditangkap Polisi Gara-gara Bakar Lahan

Jumat, 02 Juni 2023 | 16:47 WIB  
Penulis : Ilong | Editor : Novita Asri Irawan
Petani di Rokan Hilir Ditangkap Polisi Gara-gara Bakar Lahan

Ilustrasi kebakaran lahan. Foto: Net

RiauAkses.com, Rokan Hilir - Seorang petani di Rokan Hilir, Ng (51) berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga membakar lahan yang akan digarapnya. Pelaku membakar lahan menggunakan tikar bekas dan tumpukan kayu. Api menyebar lantaran tiupan angin yang kencang.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi menyatakan kebakaran hutan dan lahan terjadi di Jalan Bumi Jaya Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi pada pada Selasa (30/5/2023) siang lalu.

Saat itu, Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sungai Bakau bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan patroli karhutla. Tinlm menemukan kepulan asap tebal di lokasi dan melaporkan kejadian itu ke Kapolsek Sinaboi.

Atas perintah Kapolsek, petugas piket Reskrim bersama Bhabinkamtibmas menuju lokasi karhutla untuk memadamkan api.

Setelah memadamkan api, terduga pelaku ditemukan sedang berada di pondok ladang bersama seorang lainnya.

"Keduanya langsung diamankan untuk dimintai keterangan," sebut Juliandi, Jumat (2/6/2023).

Setelah dilakukan interogasi, tersangka Ng mengakui telah membakar lahan dengan menggunakan tikar bekas yang diambil dari dalam pondok dan menumpukkan kayu di atas tikar.

Karena angin berhembus cukup kencang, api dengan cepat membesar dan menyebar sehingga tidak dapat dipadamkan.

 

Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa sebuah mancis dan 3 batang kayu bekas bakaran.

Terhadap tersangka disangkakan Pasal 78 Ayat (4) Jo Pasal 50 Ayat (2) huruf b dalam Pasal 36 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang R.I Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja perubahan atas Undang-Undang RI No.41 tahun 1999 tentang Kehutanan atau Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h Jo Pasal 98 Ayat (1) atau Pasal 99 ayat (1) Undang-undang RI No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (R-02)

Sumber : sabangmeraukenews.com

TOPIK TERKAIT

# Kebakaran Lahan# Rokan Hilir# Petani Ditangkap# Bakar Lahan# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Di Acara MTQ Asmar Minta Doa Masyarakat Amanah Memimpin Kepulauan Meranti, Ini Janjinya

    Riau•
    Jumat, 02/06/2023 | 14:50 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) Asmar
  • Kunker DPRD Riau ke Amerika Serikat Tak Transparan Seperti Main Kucing-kucingan, Fitra: Sekretaris DPRD Jangan Bersekongkol! 

    Politik•
    Jumat, 02/06/2023 | 14:44 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau mendesak
  • Guru Honorer Riau Minta Kamsol Evaluasi Seleksi PPPK: Jangan Seperti Plt Kadisdik yang Lalu Cuma Beri Janji!

    Riau•
    Jumat, 02/06/2023 | 14:35 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Perjuangan Seluruh Guru Honorer Prioritas Tanpa Penempatan (PSGH Riau)
  • Sejarah 49 Tahun Silam Terulang, Pelajar Selatpanjang Kelvin Ramahenda Terpilih Jadi Anggota Paskibraka Nasional

    Riau•
    Jumat, 02/06/2023 | 14:26 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Sejarah 49 tahun silam terulang kembali. Pelajar SMA asal
  • Bupati Rohil Copot Jabatan Wanita yang Digerebek Polisi di Kamar Hotel Bersama Wakil Bupati Sulaiman: Hukuman Displin Berat!

    Politik•
    Jumat, 02/06/2023 | 13:57 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong mencopot DRS, wanita yang digerebek
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya