https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Lingkungan /

Petani di Rokan Hilir Ditangkap Polisi Gara-gara Bakar Lahan

Jumat, 02 Juni 2023 | 16:47 WIB  
Penulis : Ilong | Editor : Novita Asri Irawan
Petani di Rokan Hilir Ditangkap Polisi Gara-gara Bakar Lahan

Ilustrasi kebakaran lahan. Foto: Net

RiauAkses.com, Rokan Hilir - Seorang petani di Rokan Hilir, Ng (51) berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga membakar lahan yang akan digarapnya. Pelaku membakar lahan menggunakan tikar bekas dan tumpukan kayu. Api menyebar lantaran tiupan angin yang kencang.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi menyatakan kebakaran hutan dan lahan terjadi di Jalan Bumi Jaya Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi pada pada Selasa (30/5/2023) siang lalu.

Saat itu, Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sungai Bakau bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan patroli karhutla. Tinlm menemukan kepulan asap tebal di lokasi dan melaporkan kejadian itu ke Kapolsek Sinaboi.

Atas perintah Kapolsek, petugas piket Reskrim bersama Bhabinkamtibmas menuju lokasi karhutla untuk memadamkan api.

Setelah memadamkan api, terduga pelaku ditemukan sedang berada di pondok ladang bersama seorang lainnya.

"Keduanya langsung diamankan untuk dimintai keterangan," sebut Juliandi, Jumat (2/6/2023).

Setelah dilakukan interogasi, tersangka Ng mengakui telah membakar lahan dengan menggunakan tikar bekas yang diambil dari dalam pondok dan menumpukkan kayu di atas tikar.

Karena angin berhembus cukup kencang, api dengan cepat membesar dan menyebar sehingga tidak dapat dipadamkan.

 

Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa sebuah mancis dan 3 batang kayu bekas bakaran.

Terhadap tersangka disangkakan Pasal 78 Ayat (4) Jo Pasal 50 Ayat (2) huruf b dalam Pasal 36 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang R.I Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja perubahan atas Undang-Undang RI No.41 tahun 1999 tentang Kehutanan atau Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h Jo Pasal 98 Ayat (1) atau Pasal 99 ayat (1) Undang-undang RI No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (R-02)

Sumber : sabangmeraukenews.com

TOPIK TERKAIT

# Kebakaran Lahan# Rokan Hilir# Petani Ditangkap# Bakar Lahan# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Di Acara MTQ Asmar Minta Doa Masyarakat Amanah Memimpin Kepulauan Meranti, Ini Janjinya

    Riau•
    Jumat, 02/06/2023 | 14:50 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) Asmar
  • Kunker DPRD Riau ke Amerika Serikat Tak Transparan Seperti Main Kucing-kucingan, Fitra: Sekretaris DPRD Jangan Bersekongkol! 

    Politik•
    Jumat, 02/06/2023 | 14:44 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau mendesak
  • Guru Honorer Riau Minta Kamsol Evaluasi Seleksi PPPK: Jangan Seperti Plt Kadisdik yang Lalu Cuma Beri Janji!

    Riau•
    Jumat, 02/06/2023 | 14:35 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Perjuangan Seluruh Guru Honorer Prioritas Tanpa Penempatan (PSGH Riau)
  • Sejarah 49 Tahun Silam Terulang, Pelajar Selatpanjang Kelvin Ramahenda Terpilih Jadi Anggota Paskibraka Nasional

    Riau•
    Jumat, 02/06/2023 | 14:26 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Sejarah 49 tahun silam terulang kembali. Pelajar SMA asal
  • Bupati Rohil Copot Jabatan Wanita yang Digerebek Polisi di Kamar Hotel Bersama Wakil Bupati Sulaiman: Hukuman Displin Berat!

    Politik•
    Jumat, 02/06/2023 | 13:57 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong mencopot DRS, wanita yang digerebek
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Terlilit Utang, Pria di Kepulauan Meranti Nekat Rekayasa Aksi Begal, Polisi Bongkar Cerita Bohong

    Terlilit Utang, Pria di Kepulauan Meranti Nekat Rekayasa Aksi Begal, Polisi Bongkar Cerita Bohong

    Kamis, 16/07/2026 | 09:11 WIB
  • Detik-Detik Pekerja Alat Berat di Siak Diterkam Harimau Sumatera, Selamat Berkat Excavator

    Detik-Detik Pekerja Alat Berat di Siak Diterkam Harimau Sumatera, Selamat Berkat Excavator

    Rabu, 22/07/2026 | 08:49 WIB
  • Hadiah HUT ke-69 Riau untuk Warga, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Sebulan Penuh

    Hadiah HUT ke-69 Riau untuk Warga, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Sebulan Penuh

    Rabu, 22/07/2026 | 09:02 WIB
  • BMKG: Sebagian Besar Riau Diguyur Hujan, Hotspot Tinggal 14 Titik

    BMKG: Sebagian Besar Riau Diguyur Hujan, Hotspot Tinggal 14 Titik

    Rabu, 22/07/2026 | 10:15 WIB
  • 70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan

    70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan

    Rabu, 22/07/2026 | 12:37 WIB
  • Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

    Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

    Selasa, 21/07/2026 | 08:20 WIB
  • Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Perbaiki Jalan Mahato–Simpang Manggala

    Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Perbaiki Jalan Mahato–Simpang Manggala

    Selasa, 21/07/2026 | 12:33 WIB
  • Karhutla Rohul dan Inhu Tuntas, Manggala Agni Lanjutkan Pendinginan di Pematang Pudu Bengkalis

    Karhutla Rohul dan Inhu Tuntas, Manggala Agni Lanjutkan Pendinginan di Pematang Pudu Bengkalis

    Senin, 20/07/2026 | 07:16 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya