https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Kemenkumham Riau Usulkan 772 Narapidana Dapat Remisi Natal

Jumat, 16 Desember 2022 | 10:40 WIB  
Editor : Dwi Fatimah
Kemenkumham Riau Usulkan 772 Narapidana Dapat Remisi Natal

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Sebanyak 772 narapidana anak dan dewasa mendapat usulan dari Kementerian Hukum dan HAM wilayah Riau untuk mendapat remisi natal. Rinciannya, sebanyak 762 napi dewasa dan 10 napi anak.

Usulan remisi itu didapatkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani. Ada dua jenis remisi yang diperoleh napi yang tersebar di 16 lapas, rutan, dan LPKA di Riau seperti Remisi Khusus I atau biasa disebut pengurangan masa hukuman biasa dan Remisi Khusus II yang langsung bebas setelah dikurangi sisa masa tahanan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Jahari Sitepu mengatakan, dari yang diusulkan itu, 768 napi mendapatkan RK I dan 4 orang nantinya mendapat RK II atau langsung bebas.

Meskipun begitu, kepastian jumlah napi yang mendapatkan remisi baru akan disampaikan pada saat hari Natal nanti. Sebab masih ada kemungkinan napi yang akan diusulkan sampai menjelang hari H semua sesuai prosedur.

"Juga tergantung verifikasi di pusat lagi terkait usulan yang kita sampaikan," katanya.

Remisi bisa diberikan dengan syarat narapidana harus berkelakuan baik selama menjalani hukuman dengan dibuktikan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir. 

Lalu, sudah membayar lunas denda dan uang pengganti bagi napi tipikor, serta wajib mengikuti program pembinaan yang ada di lapas, rutan, LPKA.

Selain itu, Rutan Pekanbaru menjadi satuan kerja yang napinya paling banyak diusulkan menerima remisi Natal, yaitu sebanyak 152 orang. Lalu, Lapas Pekanbaru sebanyak 93 orang dan Lapas Bengkalis sebanyak 92 orang.

 

Untuk besaran remisi Keagamaan ini adalah 15 hari bagi yang telah menjalani pidana selama 6 sampai 12 bulan. Ada juga satu bulan bagi yang telah menjalani pidana selama 12 bulan atau lebih, dan maksimal didapat adalah 2 bulan.

Jahari menjamin proses pengusulan remisi umum ini dipastikan bebas dari praktek pungutan liar. Sebab proses pelaksanaan pengusulan pakai Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) secara otomatis.

"SDP akan otomatis mengusulkan remisi apabila narapidana tersebut memang telah memenuhi syarat. Begitu pula sebaliknya, sistem akan otomatis menolak. Namun, partisipasi masyarakat tetap diperlukan untuk mengawal proses remisi ini," ujarnya.

Ia juga turut melaporkan kondisi terkini lapas, rutan, LPKA yang ada di Riau. Total WBP di Riau sebanyak 13.892 orang dengan rincian 11.419 orang narapidana dan 2.473 orang tahanan. Sedangkan kapasitas kamar hunian Lapas dan Rutan yang ada di Riau sebanyak 4.373 orang. Ini berarti telah terjadi kelebihan hunian sebanyak 318 persen dari kapasitas yang seharusnya. (RE-01)

Sumber : Detik.com

TOPIK TERKAIT

# sabangmerauke news# sabangmerauke# kemenkumham riau# remisi# narapidana
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kepulauan Meranti Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

    Riau•
    Selasa, 13/12/2022 | 16:46 WIB
    RiauAkses.com, Jakarta – Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat penghargaan kategori Kabupaten
  • DPRD Riau Gagas Ranperda Hutan, Dorong BUMD dan BUMDes Ambil Alih Pengelolaan

    Riau•
    Selasa, 13/12/2022 | 16:01 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pengelolaan Hutan Pada Wilayah
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya