https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Emak-emak Ikut Protes dan Blokade Truk Pengangkut Batu Bara di Peranap Inhu: Jalan Rusak, Udara Tercemar!

Selasa, 30 Mei 2023 | 15:49 WIB  
Penulis : Sigit Eka Yunanda | Editor : Novita Asri Irawan
Emak-emak Ikut Protes dan Blokade Truk Pengangkut Batu Bara di Peranap Inhu: Jalan Rusak, Udara Tercemar!

Warga memblokade truk pengangkut batu bara di Peranap, Indragiri Hulu. Foto: Net

RiauAkses.com, Indragiri Hulu - Warga Peranap, Indragiri Hulu melakukan protes keras terhadap hilir mudik truk pengangkut batu bara di daerah tersebut. Akibat truk yang bebas melintas, jalan mengalami kerusakan dan polusi udara telah menjadi ancaman.

Masyarakat lantas melakukan aksi penghadangan sejumlah truk batu bara yang lewat, Selasa (30/5/2023). Sejumlah kaum emak-emak pun ikut turun ke lapangan.

Ketua Kelompok Masyarakat Terdampak Polusi Tambang (Master Dampot), Dwi mengatakan, debu jalanan dan batubara yang dihirup oleh masyarakat, berpotensi menyebabkan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) serta penyakit lainnya. 

"Hal ini tentu saja berbahaya bagi tumbuh kembang anak dan mengancam kelangsungan hidup generasi masa depan di Kecamatan Peranap," kata Dwi, Selasa (30/5/2023).

Ia mengatakan, aktivitas pertambangan batubara dan kendaraan pengangkutnya, jika terus dilanjutkan akan semakin memperparah kondisi hidup masyarakat Kecamatan Peranap. 

"Aktivitas perkebunan, rumah makan, serta usaha lain milik masyarakat dipastikan akan terganggu dan menganggu kesejahteraan dasar masyarakat," jelasnya.

Dwi mengaitkan implementasi Undang-undang Pertambangan Mineral dan Batubara serta aturan turunannya dengan aktivitas pertambangan batu bara di wilayah Peranap, Inhu. 

Menurutnya, aktivitas pertambangan batubara di Kecamatan Peranap dan jalan dilewati truk pengangkut tidak dapat di benarkan. Seharusnya, kendaraan perusahaan batubara memiliki jalan khus untuk melakukan pengangkutan.

"Patut diduga perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Peranap telah melanggar aturan hukum yang berlaku di Indonesia dan kami menduga ada yang melakukan penambangan ilegal," tegasnya.

Dampak dari aktivitas penambangan batubara dan kendaraan pengangkut telah melanggar hak-hak dasar masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan kenyamanan dalam menggunakan fasilitas publik.

"Hal ini menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat, dimana pemerintah berpihak? Kepada masyarakat kah, atau kepada perusahaan tambang?," kata Dwi. (CR-01)

Sumber : sabangmeraukenews.com

TOPIK TERKAIT

# Blokade# Truk Pengangkut Batu Bara# Jalan Rusak# Inhu# Masyarakat Protes# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daging Ilegal Asal India Senilai Rp 2 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Bengkalis, Nahkoda Kapal Tersangka

    Hukum•
    Selasa, 30/05/2023 | 13:38 WIB
    RiauAkses.com, Bengkalis - Kantor Bea Cukai Bengkalis memusnahkan sebanyak 41,2 ton daging ilegal
  • Masa Jabatan Syamsuar Dipangkas 5 Bulan, DPRD Ingatkan Gubernur Riau Tak Bisa Lagi Lakukan Mutasi Pejabat

    Politik•
    Senin, 29/05/2023 | 17:35 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Masa jabatan Gubernur Riau Syamsuar dipangkas lima bulan dari jadwal
  • KPK Periksa Plt Bupati Kepulauan Meranti Asmar dan 7 Pejabat Lainnya dalam Kasus Suap Bupati Adil, Ini Daftarnya

    Hukum•
    Senin, 29/05/2023 | 16:28 WIB
    RiauAkses.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan
  • Babinsa di Kuansing Amankan 2 Kilogram Ganja di Kebun Sawit, Terungkap Ternyata Milik Dua Pria Ini

    Hukum•
    Senin, 29/05/2023 | 16:16 WIB
    RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Sebanyak 2 kilogram daun ganja kering ditemukan aparat Bintara
  • Gawat Kali! Satpol PP Pekanbaru Amankan 57 Pasangan Diduga LGBT Nginap di Dua Wisma

    Hukum•
    Senin, 29/05/2023 | 16:07 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Tim Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru mengamankan sebanyak 57
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Rentetan Kabut Asap Riau Sejak 1997, Jarak Pandang Pernah Anjlok di Bawah 100 Meter

    Rentetan Kabut Asap Riau Sejak 1997, Jarak Pandang Pernah Anjlok di Bawah 100 Meter

    Sabtu, 22/08/2026 | 23:56 WIB
  • 323 Dokumen Diseret dari RSD Madani, Polda Riau Mulai Bongkar Dugaan Korupsi

    323 Dokumen Diseret dari RSD Madani, Polda Riau Mulai Bongkar Dugaan Korupsi

    Jumat, 21/08/2026 | 16:15 WIB
  • KPK Panggil Stafsus Menhut, Penyidikan Kasus Bupati Kuansing Makin Melebar

    KPK Panggil Stafsus Menhut, Penyidikan Kasus Bupati Kuansing Makin Melebar

    Jumat, 21/08/2026 | 17:53 WIB
  • 857 Cartridge Etomidate Masuk Lewat Jalur Laut, Kurir di Dumai Dijanjikan Rp25 Juta

    857 Cartridge Etomidate Masuk Lewat Jalur Laut, Kurir di Dumai Dijanjikan Rp25 Juta

    Senin, 24/08/2026 | 21:23 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya