Home / Riau /
Emak-emak Ikut Protes dan Blokade Truk Pengangkut Batu Bara di Peranap Inhu: Jalan Rusak, Udara Tercemar!
Warga memblokade truk pengangkut batu bara di Peranap, Indragiri Hulu. Foto: Net
RiauAkses.com, Indragiri Hulu - Warga Peranap, Indragiri Hulu melakukan protes keras terhadap hilir mudik truk pengangkut batu bara di daerah tersebut. Akibat truk yang bebas melintas, jalan mengalami kerusakan dan polusi udara telah menjadi ancaman.
Masyarakat lantas melakukan aksi penghadangan sejumlah truk batu bara yang lewat, Selasa (30/5/2023). Sejumlah kaum emak-emak pun ikut turun ke lapangan.
Ketua Kelompok Masyarakat Terdampak Polusi Tambang (Master Dampot), Dwi mengatakan, debu jalanan dan batubara yang dihirup oleh masyarakat, berpotensi menyebabkan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) serta penyakit lainnya.
"Hal ini tentu saja berbahaya bagi tumbuh kembang anak dan mengancam kelangsungan hidup generasi masa depan di Kecamatan Peranap," kata Dwi, Selasa (30/5/2023).
Ia mengatakan, aktivitas pertambangan batubara dan kendaraan pengangkutnya, jika terus dilanjutkan akan semakin memperparah kondisi hidup masyarakat Kecamatan Peranap.
"Aktivitas perkebunan, rumah makan, serta usaha lain milik masyarakat dipastikan akan terganggu dan menganggu kesejahteraan dasar masyarakat," jelasnya.
Dwi mengaitkan implementasi Undang-undang Pertambangan Mineral dan Batubara serta aturan turunannya dengan aktivitas pertambangan batu bara di wilayah Peranap, Inhu.
Menurutnya, aktivitas pertambangan batubara di Kecamatan Peranap dan jalan dilewati truk pengangkut tidak dapat di benarkan. Seharusnya, kendaraan perusahaan batubara memiliki jalan khus untuk melakukan pengangkutan.
"Patut diduga perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Peranap telah melanggar aturan hukum yang berlaku di Indonesia dan kami menduga ada yang melakukan penambangan ilegal," tegasnya.
Dampak dari aktivitas penambangan batubara dan kendaraan pengangkut telah melanggar hak-hak dasar masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan kenyamanan dalam menggunakan fasilitas publik.
"Hal ini menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat, dimana pemerintah berpihak? Kepada masyarakat kah, atau kepada perusahaan tambang?," kata Dwi. (CR-01)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Daging Ilegal Asal India Senilai Rp 2 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Bengkalis, Nahkoda Kapal Tersangka
RiauAkses.com, Bengkalis - Kantor Bea Cukai Bengkalis memusnahkan sebanyak 41,2 ton daging ilegalMasa Jabatan Syamsuar Dipangkas 5 Bulan, DPRD Ingatkan Gubernur Riau Tak Bisa Lagi Lakukan Mutasi Pejabat
RiauAkses.com, Pekanbaru - Masa jabatan Gubernur Riau Syamsuar dipangkas lima bulan dari jadwalKPK Periksa Plt Bupati Kepulauan Meranti Asmar dan 7 Pejabat Lainnya dalam Kasus Suap Bupati Adil, Ini Daftarnya
RiauAkses.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaanBabinsa di Kuansing Amankan 2 Kilogram Ganja di Kebun Sawit, Terungkap Ternyata Milik Dua Pria Ini
RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Sebanyak 2 kilogram daun ganja kering ditemukan aparat BintaraGawat Kali! Satpol PP Pekanbaru Amankan 57 Pasangan Diduga LGBT Nginap di Dua Wisma
RiauAkses.com, Pekanbaru - Tim Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru mengamankan sebanyak 57







Komentar Via Facebook :