https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Politik /

Masa Jabatan Syamsuar Dipangkas 5 Bulan, DPRD Ingatkan Gubernur Riau Tak Bisa Lagi Lakukan Mutasi Pejabat

Senin, 29 Mei 2023 | 17:35 WIB  
Penulis : Sigit Eka Yunanda | Editor : Novita Asri Irawan
Masa Jabatan Syamsuar Dipangkas 5 Bulan, DPRD Ingatkan Gubernur Riau Tak Bisa Lagi Lakukan Mutasi Pejabat

Syamsuar dan Edy Natar akan habis masa jabatannya pada September 2023 mendatang. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Masa jabatan Gubernur Riau Syamsuar dipangkas lima bulan dari jadwal normal yang seharusnya habis pada Februari 2024 mendatang. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut sebanyak 17 gubernur di Riau, termasuk Syamsuar akan berakhir masa baktinya pada September 2023 mendatang. Dengan demikian, jabatan Syamsuar hanya berkisar tinggal 4 bulan lagi.

Ketua Komisi III DPRD Riau, Eddy Yatim menyatakan, DPRD Riau akan melakukan sejumlah mekanisme menjelang akhir masa jabatan (AMJ), termasuk meminta laporan akhir pertanggungjawaban jabatan dari Gubernur Riau.

"Gubernur harus menyampaikan laporan Akhir Masa Jabatan (AMJ) selambat-lambatnya dua bulan sebelum AMJ. Itu akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD," kata Eddy Yatim, Senin (29/5/2023). 

Eddy Yatim menyebut, saat ini Pemprov masih menunggu surat resmi dari Kemendagri. Namun pada prinsipnya DPRD Riau dapat menyampaikan surat ke Pemprov untuk meminta pertanggungjawaban ini. 

"Kabarnya Pemprov menunggu surat resmi dari Kemendagri. Tapi DPRD juga bisa menyurati Gubernur untuk meminta pertanggungjawaban. Karena pada dasarnya Pemprov bertanggungjawab ke DPRD," ungkap Eddy. 

Politisi Partai Demokrat ini juga menegaskan kalau Gubernur Riau tidak diperbolehkan lagi melakukan rotasi pejabat. 

"Enam bulan sebelum diganti, tidak boleh lagi ada rotasi untuk menjaga stabilitas pemerintahan," paparnya lagi. 

Ia menjelaskan, jika diperlukan melakukan pengangkatan pejabat, Gubernur harus mendapatkan izin tertulis dari Mendagri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. 

 

"Harus ada izin tertulis, namanya izin delegasi kewenangan. Untuk melakukan pertukaran harus ada izin tertulis dari Kemendagri melalui Dirjen Otda," tegas Eddy.

Terbatasnya kewenangan Gubernur jelang akhir masa jabatan ini menimbulkan spekulasi soal hasil assesment sebanyak 36 pejabat tinggi pratama (eselon dua) yang digelar akhir tahun lalu.

Diketahui kalau panitia seleksi (pansel) pejabat eselon 2 Pemprov Riau telah menuntaskan hasil kerjanya. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pun telah memberikan sejumlah catatan atas mutasi jabatan yang akan dilakukan Gubernur Syamsuar tersebut.

Namun, sudah berlangsung hingga hampir 6 bulan, hasil lelang jabatan tersebut hingga kini tak kunjung dieksekusi. Pelantikan pejabat belum dilakukan sampai saat ini. (CR-01)

Sumber : sabangmeraukenews.com

TOPIK TERKAIT

# Syamsuar dan Edy Natar# Habis Masa Jabatannya# Gubri-Wagubri# Riau# Pekanbaru# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • KPK Periksa Plt Bupati Kepulauan Meranti Asmar dan 7 Pejabat Lainnya dalam Kasus Suap Bupati Adil, Ini Daftarnya

    Hukum•
    Senin, 29/05/2023 | 16:28 WIB
    RiauAkses.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan
  • Babinsa di Kuansing Amankan 2 Kilogram Ganja di Kebun Sawit, Terungkap Ternyata Milik Dua Pria Ini

    Hukum•
    Senin, 29/05/2023 | 16:16 WIB
    RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Sebanyak 2 kilogram daun ganja kering ditemukan aparat Bintara
  • Gawat Kali! Satpol PP Pekanbaru Amankan 57 Pasangan Diduga LGBT Nginap di Dua Wisma

    Hukum•
    Senin, 29/05/2023 | 16:07 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Tim Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru mengamankan sebanyak 57
  • Pejabat Kepulauan Meranti Dilarang Keluar Daerah, BPK Kepri Lakukan Pemeriksaan Ulang Laporan Keuangan Pasca Bupati Adil Ditangkap KPK

    Hukum•
    Senin, 29/05/2023 | 16:00 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Pelaksana Tugas Bupati Kepulauan Meranti, Asmar mengeluarkan
  • Hebat! Tim Dokter RSUD Arifin Achmad Riau Berhasil Operasi Pasien Buerger Disease, Inilah Pemicu Penyakit Berbahaya Ini

    Kesehatan•
    Senin, 29/05/2023 | 15:29 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Tim dokter RSUD Arifin Achmad berhasil melakukan operasi penyakit
Banner Sabang Merauke - P07

TRENDING

  • Bengkalis Gempar! Tersangka Pencabulan Anak Ditangkap Polisi, Korban Diperkirakan 40 Orang

    Bengkalis Gempar! Tersangka Pencabulan Anak Ditangkap Polisi, Korban Diperkirakan 40 Orang

    Selasa, 26/09/2023 | 16:11 WIB
  • Di Forum ASEAN-Indo-Pacific, Dirut PLN Suarakan Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi

    Di Forum ASEAN-Indo-Pacific, Dirut PLN Suarakan Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi

    Selasa, 26/09/2023 | 11:31 WIB
  • Sukses Bantu Bank Sampah Sicanang, PLN Ajak UMK Unjuk Gigi di Ajang ISDA 2023

    Sukses Bantu Bank Sampah Sicanang, PLN Ajak UMK Unjuk Gigi di Ajang ISDA 2023

    Rabu, 27/09/2023 | 17:07 WIB
  • Polisi Bakar Rakit Penambangan Emas Ilegal di Desa Banjar Guntung Kuansing, Rumah Terduga Pelaku Didatangi Petugas

    Polisi Bakar Rakit Penambangan Emas Ilegal di Desa Banjar Guntung Kuansing, Rumah Terduga Pelaku Didatangi Petugas

    Selasa, 26/09/2023 | 16:05 WIB
  • Sibar Ancam Lapor Balik Pihak yang Menuduhnya Jadi Penadah Emas Hasil Penambangan Ilegal di Kuansing

    Sibar Ancam Lapor Balik Pihak yang Menuduhnya Jadi Penadah Emas Hasil Penambangan Ilegal di Kuansing

    Kamis, 28/09/2023 | 16:57 WIB
  • Perahu Pembawa Bibit Sawit Karam, 2 Orang Dinyatakan Hilang

    Perahu Pembawa Bibit Sawit Karam, 2 Orang Dinyatakan Hilang

    Kamis, 28/09/2023 | 16:28 WIB
  • Harga Beras SPHP Ikut Melambung, Pemerintah Ingatkan Jangan Jual Melebihi HET

    Harga Beras SPHP Ikut Melambung, Pemerintah Ingatkan Jangan Jual Melebihi HET

    Selasa, 26/09/2023 | 15:40 WIB
  • Polresta Pekanbaru Buru Pelaku Penganiayaan di Jalan SM. Amin, Pekanbaru

    Polresta Pekanbaru Buru Pelaku Penganiayaan di Jalan SM. Amin, Pekanbaru

    Rabu, 27/09/2023 | 12:40 WIB
Banner Idul Fitri TAF - P09 Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya