https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Polisi Bekuk 2 Penyalahguna BBM Subsidi dari SPBU di Kuansing, Dijual ke Penambang Emas Ilegal

Senin, 29 Mei 2023 | 14:02 WIB  
Editor : Novita Asri Irawan
Polisi Bekuk 2 Penyalahguna BBM Subsidi dari SPBU di Kuansing, Dijual ke Penambang Emas Ilegal

Ilustrasi penyalahgunaan solar subsidi. Foto: Net

RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap dua tersangka pelaku dugaan penyalahgunaan bahan bakar subsidi (BBM) subsidi di Kuantan Singingi (Kuansing).

Kedua pelaku diduga membeli BBM subsidi dengan cara curang yang kemudian dijual ke penambang emas ilegal yang marak terjadi di Kuansing.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menyatakan, kedua pelaku diduga melakukan modifikasi tangki mobil saat melakukan pengisian di SPBU PT Raditya Putra Abadi di jalan lintas Pekanbaru-Kuansing.

Pihaknya mendapat informasi bahwa terjadi praktik penyalahgunaan pembelian BBM dari masyarakat.

Adapun kedua pelaku yakni inisial RP (19) dan Z (52). Keduanya ditangkap pada Selasa (23/5/2023) lalu.

Kedua pelaku diamankan petugas saat mengisi BBM jenis bio solar dengan menggunakan tangki modifikasi di bak mobil Mobil L 300 dengan nopol BM 8051 KF berkapasitas 3 ribu liter.

Sementara, satu mobil lainnya berjenis Isuzu Panther dengan nopol BM 1898 KB yang berkapasitas 455 liter.

Berdasarkan pengakuan pelaku, BBM bersubsidi ini nantinya akan dijual kembali kepada Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuansing.

 

"Rencananya akan dijual kembali seharga Rp 8 ribu per liter. Saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Nandang kepada media, Sabtu (27/5/2023).

Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan atas pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 Nomor 9 Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 02 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Adapun ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. (*)

Sumber : sabangmeraukenews.com

TOPIK TERKAIT

# Penyalahgunaan# BBM Subsidi# Kuansing# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Masa Jabatan Syamsuar Dipangkas 5 Bulan, Tapi Tetap Terima Gaji dan Uang Pensiun, Segini Besarannya

    Politik•
    Sabtu, 27/05/2023 | 16:59 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Masa jabatan Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Edy Natar
  • Pria di Rokan Hilir Tewas Usai Pesan Cewek MiChat, Si Wanita Mengaku Belum Sempat Berhubungan Badan

    Riau•
    Sabtu, 27/05/2023 | 16:54 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Seorang pria berinisial TSD (33) meninggal dunia di kamar nomor 312
  • Inilah 7 Perusahaan Sawit Biang Kerok Kelangkaan Minyak Goreng Dihukum Denda Rp 72 Miliar, Ada yang Beroperasi di Riau

    Ekonomi•
    Sabtu, 27/05/2023 | 16:41 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan putusan perkara
  • Kasus Dua Jembatan Layang Flyover di Pekanbaru, Pejabat Riau Kembali Diperiksa KPK

    Hukum•
    Sabtu, 27/05/2023 | 16:38 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan pemeriksaan
  • Kecelakaan Maut di Jalinsum Rohil, 2 Tewas 4 Luka-luka 

    Riau•
    Jumat, 26/05/2023 | 14:39 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Rokan
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • 857 Cartridge Etomidate Masuk Lewat Jalur Laut, Kurir di Dumai Dijanjikan Rp25 Juta

    857 Cartridge Etomidate Masuk Lewat Jalur Laut, Kurir di Dumai Dijanjikan Rp25 Juta

    Senin, 24/08/2026 | 21:23 WIB
  • Kabut Asap Pekanbaru Makin Pekat, 177 Warga Terserang ISPA

    Kabut Asap Pekanbaru Makin Pekat, 177 Warga Terserang ISPA

    Kamis, 27/08/2026 | 11:19 WIB
  • Rumah Guru SMPN 5 Rangsang Terbakar, Solidaritas Insan Pendidikan Kepulauan Meranti Galang Donasi Rp69,4 Juta

    Rumah Guru SMPN 5 Rangsang Terbakar, Solidaritas Insan Pendidikan Kepulauan Meranti Galang Donasi Rp69,4 Juta

    Kamis, 27/08/2026 | 09:26 WIB
  • Lima Pejabat Kejati Riau Dilantik, Kajati Tekankan Integritas dan Profesionalisme

    Lima Pejabat Kejati Riau Dilantik, Kajati Tekankan Integritas dan Profesionalisme

    Kamis, 27/08/2026 | 09:03 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya