https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Kasus Dua Jembatan Layang Flyover di Pekanbaru, Pejabat Riau Kembali Diperiksa KPK

Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:38 WIB  
Editor : Novita Asri Irawan
Kasus Dua Jembatan Layang Flyover di Pekanbaru, Pejabat Riau Kembali Diperiksa KPK

Jembatan layang (flyover) Simpang Mal SKA, Pekanbaru. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Dinas PUPR Riau. Pemeriksaan sudah digelar sejak Senin awal pekan kemarin bertempat di gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau.

Ikhwal adanya pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Kepala BPKP Perwakilan Riau, Fauqi Achmad Kharir. Kepada media ia menyebut kedatangan tim KPK sejak Senin lalu. Namun ia tak mengetahui siapa saja yang dipanggil oleh tim KPK.

Fauqi menerangkan kalau pihaknya hanya menyedikan tempat bagi tim KPK. Namun soal perkara yang sedang ditangani, dirinya mengaku tidak mengetahui secara detil.

Dikabarkan, pemeriksaan secara senyap oleh KPK ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jembatan layang (flyover) yang dibiayai APBD Riau tahun 2018 lalu.

Diketahui dalam tahun itu, Pemprov Riau membangun dua flyover yang berada di simpang SKA, Jalan Tuanku Tambusai dan di Simpang Pasar Pagi Arengka, Jalan Soekarno-Hatta.

Kabarnya, belasan orang telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Mulai dari kalangan pejabat dan mantan pejabat Dinas PUPR Riau hingga kontraktor pelaksana proyek.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan terkait kabar datangnya tim KPK melakukan pemeriksaan sejumlah pihak di Pekanbaru, Sabtu (27/5/2025).

Sebelumnya, pada Kamis (9/3/2023) lalu, KPK sudah memanggil dua peja

 

bat Pemprov Riau yakni Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau, Rahmad Rahmadiyanto. KPK juga memeriksa Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah IV di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Yunannaris.

Rahmad Rahmadiyanto kala itu mengungkap kehadirannya di KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pembangunan jembatan penyeberangan atau flyover Simpang Pasar Pagi Arengka dan Simpang Mal SKA.

Oleh penyidik KPK ia diminta menyerahkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan proses tender proyek kedua proyek tersebut.

"Saya memberi keterangan tentang dokumen-dokumen yang diminta saja. Kalau terkait proyek saya tidak tahu," katanya saat itu.

Pemprov Riau membangun flyover Simpang Pasar Pagi Arengka dengan spesifikasi panjang 401,36 meter. Sementara bentang utama 115 meter, oprit 286,36 meter (Abt 1 dan 2) serta lebar jembatan 9 meter.

Jembatan layang didirikan berjenis konstruksi Steel Box Girder (Bentang Utama) Perkerasan Mortar Busa (Oprit).

Adapun nilai kontrak proyek tersebut sebesar Rp 78,38 miliar lebih sumber dana dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2018.

Sementara pembangunan jembatan layang Simpang Mal SKA memiliki spesifikasi panjang 700 meter dengan bentang utama 82,5 meter serta Oprit 308,75 meter.

 

Adapun lebar jembatan layang 18 meter dengan jenis konstruksi U Girder bentang utama Mortar Busa (Oprit). Nilai kontraknya sebesar Rp 159,25 miliar lebih.

Kedua proyek tersebut diresmikan bersamaan Jembatan Siak IV Pekanbaru awal 2019. Ketiga proyek tersebut diresmikan secara langsung oleh Gubernur Riau saat itu dijabat oleh Wan Thamrin Hasyim. (*)

Sumber : sabangmeraukenews.com

TOPIK TERKAIT

# Flyover# Simpang Mal SKA# Kasus Dua Jembatan Layang# Pekanbaru# Pejabat Riau# KPK# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kecelakaan Maut di Jalinsum Rohil, 2 Tewas 4 Luka-luka 

    Riau•
    Jumat, 26/05/2023 | 14:39 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Rokan
  • Wow! Wakil Bupati Rohil Sulaiman Digerebek Dalam Kamar Hotel di Pekanbaru Bersama Seorang Wanita

    Riau•
    Jumat, 26/05/2023 | 14:23 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menggerebek Wakil
  • PLN Raih Predikat Green Ratings di Sektor Energi dan Pertambangan Pada Green Economic Forum 2023, Bukti Komitmen Bangun Energi Hijau

    Lingkungan•
    Kamis, 25/05/2023 | 19:28 WIB
    RiauAkses.com, Jakarta - PT PLN (Persero) mendapatkan predikat Green Ratings terbaik di
  • Polisi Tangkap Pria Sodomi Bocah Berulang Kali di Pekanbaru, 3 Orang Lain Diburu

    Hukum•
    Kamis, 25/05/2023 | 16:13 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Polisi menangkap MS (56), terduga pelaku sodomi terhadap seorang bocah
  • Tragis! Korban Jambret di Jalan Melati Pekanbaru Tewas Usai Gelang Emasnya Ditarik Lalu Jatuh dari Motornya

    Hukum•
    Kamis, 25/05/2023 | 14:00 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Aksi penjambretan jalanan di Kota Pekanbaru kian mengkhawatirkan. Kali
Banner Sabang Merauke - P07

TRENDING

  • Bengkalis Gempar! Tersangka Pencabulan Anak Ditangkap Polisi, Korban Diperkirakan 40 Orang

    Bengkalis Gempar! Tersangka Pencabulan Anak Ditangkap Polisi, Korban Diperkirakan 40 Orang

    Selasa, 26/09/2023 | 16:11 WIB
  • Di Forum ASEAN-Indo-Pacific, Dirut PLN Suarakan Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi

    Di Forum ASEAN-Indo-Pacific, Dirut PLN Suarakan Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi

    Selasa, 26/09/2023 | 11:31 WIB
  • Sukses Bantu Bank Sampah Sicanang, PLN Ajak UMK Unjuk Gigi di Ajang ISDA 2023

    Sukses Bantu Bank Sampah Sicanang, PLN Ajak UMK Unjuk Gigi di Ajang ISDA 2023

    Rabu, 27/09/2023 | 17:07 WIB
  • Polisi Bakar Rakit Penambangan Emas Ilegal di Desa Banjar Guntung Kuansing, Rumah Terduga Pelaku Didatangi Petugas

    Polisi Bakar Rakit Penambangan Emas Ilegal di Desa Banjar Guntung Kuansing, Rumah Terduga Pelaku Didatangi Petugas

    Selasa, 26/09/2023 | 16:05 WIB
  • Sibar Ancam Lapor Balik Pihak yang Menuduhnya Jadi Penadah Emas Hasil Penambangan Ilegal di Kuansing

    Sibar Ancam Lapor Balik Pihak yang Menuduhnya Jadi Penadah Emas Hasil Penambangan Ilegal di Kuansing

    Kamis, 28/09/2023 | 16:57 WIB
  • Perahu Pembawa Bibit Sawit Karam, 2 Orang Dinyatakan Hilang

    Perahu Pembawa Bibit Sawit Karam, 2 Orang Dinyatakan Hilang

    Kamis, 28/09/2023 | 16:28 WIB
  • Harga Beras SPHP Ikut Melambung, Pemerintah Ingatkan Jangan Jual Melebihi HET

    Harga Beras SPHP Ikut Melambung, Pemerintah Ingatkan Jangan Jual Melebihi HET

    Selasa, 26/09/2023 | 15:40 WIB
  • Polresta Pekanbaru Buru Pelaku Penganiayaan di Jalan SM. Amin, Pekanbaru

    Polresta Pekanbaru Buru Pelaku Penganiayaan di Jalan SM. Amin, Pekanbaru

    Rabu, 27/09/2023 | 12:40 WIB
Banner Idul Fitri TAF - P09 Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya