https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Polda Riau Tetapkan Bripka BA Tersangka Suap Perkara Narkoba, Bagaimana Istrinya Jaksa SH?

Selasa, 23 Mei 2023 | 13:10 WIB  
Editor : Novita Asri Irawan
Polda Riau Tetapkan Bripka BA Tersangka Suap Perkara Narkoba, Bagaimana Istrinya Jaksa SH?

Polda Riau menetapkan Bripka BA sebagai tersangka suap perkara narkoba. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan Bripka BA sebagai tersangka suap. Bripka BA sebelumnya telah diamankan Propam Polda Riau dalam dugaan suap perkara narkoba yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Bengkalis. Bripka BA bertugas sebagai personil Polres Bengkalis.

"Sudah tersangka,” terang Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal kepada media, Senin (22/5/2023). 

Irjen Iqbal menjelaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum, kendati melibatkan oknum personil kepolisian.

"Ini adalah bukti bahwa kami tidak pandang bulu melakukan penegakan hukum," tegas mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini.

Sebelumnya, oknum kepolisian dan kejaksaan Bengkalis terseret dalam dugaan suap penanganan perkara kasus narkoba.

Bripka BA merupakan suami dari jaksa SH bertugas di Kejaksaan Negeri Bengkalis. Bripka BA diduga berperan sebagai perantara suap dari keluarga terdakwa kasus narkoba yang ditangani istrinya di Kejari Bengkalis.

Bripka BA telah diamankan polisi pada Jumat (5/5/2023) lalu. Sementara sang istri lebih awal ditangkap tim Kejati Riau pada Kamis (4/5/2023. 

Sementara, Tim Pengamanan Kejati Riau menangkap seorang jaksa berinisial SH saat baru saja mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Kamis (4/5/2023) malam lalu.

 

Asisten Intelijen Kejati Riau, Marcos Simaremare menjelaskan, penangkapan SH bermula dari informasi masyarakat. Awalnya, ada seseorang yang melaporkan perbuatan tercela terkait kasus narkoba. Namun setelah didalami, ternyata ada hubungan laporan itu dengan perkara yang ditangani jaksa tersebut.

"Ada masuk laporan kekita bahwa ada seseorang yang dia melakukan perbuatan tercela yang berkaitan dengan perkara narkotika. Laporan tersebut melaporkan si A yang bukan orang kejaksaan. Setelah kita telaah ada kaitan dengan perkara yang ditangani oleh salah satu jaksa ini," kata Marcos kepada wartawan, Senin (8/5/2023) lalu.

Setelah mendapat laporan tersebut, jaksa SH dihubungi sedang berada di luar kota. Ia diminta untuk datang menghadap Tim Pengamanan Kejati Riau. Hingga akhirnya Kamis malam lalu jaksa SH diamankan di Bandara SSK II Pekanbaru.

Informasi yang diperoleh, jaksa SH baru saja tiba dari Batam, Kepri. Namun tidak diketahui apa yang dilakukannya di Batam. Diduga, perbuatan tercela yang dilakukan jaksa SH berkaitan dengan dugaan suap perkara senilai miliaran rupiah. 

Namun, Marcos belum memberikan penjelasan soal substansi masalah yang melibatkan jaksa SH tersebut.

"Hasilnya, kita masih tunggu pemeriksaan dari pengawasan. Semua masih diteliti. Terkait apa detailnya, nanti kita tunggu," terang Marcos.

Hingga saat ini belum jelas perkembangan pemeriksaan yang dilakukan Kejati Riau terhadap jaksa SH. (*)

Sumber : sabangmeraukenews.com

TOPIK TERKAIT

# Polda Riau# Bripka BA# Kasus Suap# Narkoba# Jaksa SH# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Tak Sebut Penyebab Direktur PT Pertamina Hulu Rokan Jaffee Arizon Suardin Dicopot, PHE Klaim Pergantian Direksi Hal Lumrah

    Riau•
    Senin, 22/05/2023 | 17:59 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mengonfirmasi terjadinya pergantian
  • Asmar Gelar Halalbihalal di Pekanbaru, Gubernur Syamsuar Janjikan Program Pemprov untuk Kepulauan Meranti

    Riau•
    Senin, 22/05/2023 | 17:51 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Ratusan masyarakat Kepulauan Meranti, mulai dari para tokoh,
  • KPK Hari Ini Dikabarkan Panggil Sekdaprov Riau SF Hariyanto, Klarifikasi 7 Aset Buntut Aksi Pamer Kemewahan Istri

    Riau•
    Senin, 22/05/2023 | 17:46 WIB
    RiauAkses.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan kembali melakukan pemeriksaan
  • Kapolres Kepulauan Meranti Wanti-wanti Karhutla Sudah Lahap Hampir 10 Hektare: Semua Pihak Harus Siaga!

    Riau•
    Senin, 22/05/2023 | 17:31 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Polres Kepulauan Meranti meminta seluruh untuk menggencarkan
  • Bapak Bejat di Siak Cabuli Putri Kandungnya, Diam-diam Masuk ke Kamar

    Riau•
    Senin, 22/05/2023 | 17:20 WIB
    RiauAkses.com, Siak - Entah apa yang merasuki hati dan pikiran YR (43). Bapak warga Kecamatan
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya