https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Begini Respon Kamsol Usai Diberhentikan Mendagri Dari Penjabat Bupati Kampar

Senin, 22 Mei 2023 | 15:21 WIB  
Editor : Novita Asri Irawan
Begini Respon Kamsol Usai Diberhentikan Mendagri Dari Penjabat Bupati Kampar

Penjabat Bupati Kampar, Kamsol tidak diperpanjang jabatannya oleh Mendagri. Foto: Net

RiauAkses.com, Kampar - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memutuskan tidak memperpanjang masa jabatan Kamsol sebagai Penjabat Bupati Kampar. Mendagri mengangkat Muhammad Firdaus menggantikan Kamsol yang akan habis masa jabatannya pada Selasa (23/5/2023) mendatang.

Apa kata Kamsol terkait kebijakan Mendagri tersebut?

Kamsol menyatakan, sebagai aparatur sipil negara (ASN) dirinya senantiasa siap melaksanakan tugas sesuai dengan perintah atasan. Menurutnya, ASN merupakan abdi negara dan abdi masyarakat dan akan tetap menjunjung tinggi dengan norma dan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

"Dan saat sudah berakhir tugas saya sebagai Pj Bupati Kampar dan dapat melaksanakan tugas dengan baik," kata Kamsol dilansir Antara, Minggu (21/5/2023).

Kamsol juga menyampaikan ucapan selamat kepada Firdaus yang dipercaya memimpin Kampar setahun ke depan. Menurutnya, tugas yang diemban Firdaus cukup berat. Namun, ia meyakini Firdaus akan mampu menjalankannya dengan baik.

"Ini tugas berat menanti beliau (Firdaus), baik dalam penyelenggaraan pemerintahan juga mensukseskan pelaksanaan pemilu, pilpres dan pilkada. Saya sangat yakin beliau seorang birokrat yang telah banyak pengalaman di pemerintahan di beberapa kepala OPD akan dapat menjalankan tugas ini sangat baik," kata Kamsol.

Kapuspen Kemendagri Benarkan Surat yang Beredar

Penunjukkan Firdaus sebagai Penjabat Bupati Kampar diketahui dari beredarnya surat yang diteken oleh Plh Sekretaris Direktur Jenderal  Otonomi Daerah Kemendagri, Suryawan Hidayat. Dalam surat yang ditujukan ke Gubernur Riau tertanggal 19 Mei 2023 ini, Gubernur diminta untuk mempersiapkan pelantikan Firdaus.

"Segera melaksanakan pelantikan terhadap Sdr Muhammad Firdaus sebagai Penjabat Bupati Kampar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Kemendagri dalam surat bernomor 100.2.1.3/3738/OTDA tersebut.

Adapun pengangkatan Firdaus sebagai Penjabat Bupati Kampar dikukuhkan lewat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor: 100.2.1.3-1179  tanggal 18 Mei 2023. Surat tersebut sudah dikonfirmasi SabangMerauke News kebenarannya kepada Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan.

 

"Surat tersebut benar," terang Benni, Minggu sore.

Sosok Firdaus

Firdaus dikenal sebagai salah satu birokrat yang bertugas di Pemprov Riau. Saat ini ia menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Riau.

Ia mengawali karir sebagai pejabat eselon dua (pejabat tinggi pratama) di Pemprov Riau pada posisi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau, 30 Desember 2016 silam.

Kemudian pada 7 Agustus 2017, Muhammad Firdaus dilantik sebagai Kepala ‎BiroHumas, Protokol dan Kerjasama Setdaprov Riau.

Pada 1 Juli 2021, ia pun dilantik sebagai Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setfaprov Riau. Kala itu ia menggantikan posisi Sudarman yang memasuki usia pensiun.

Pada pelantikannya sebagai Kabiro Tapem dan Otda, Gubernur Riau Syamsuar menyebut Firdaus sebagai "orang lama" di Pemprov Riau dan memiliki banyak pengalaman.

"Pak Firdaus ini pejabat yang lama, saya pikir sudah tahu persis apa yang harus dikerjakan. Karena itu terhadap hal-hal yang sekarang ini belum selesai dikerjakan harus diselesaikan," ungkap Gubernur Riau.

Firdaus dikenal sebagai salah satu putera dari Srikandi Riau, Maimanah Umar. Tokoh pendidikan Riau ini menjabat sebagai anggota DPD RI selama 3 periode mewakili Provinsi Riau.

 

Kerabat Firdaus dikenal banyak berada di lingkungan birokrasi pemerintahan dan bermain di ranah politik. Saudara perempuannya, Misharti saat ini menjabat sebagai anggota DPD RI, serta Maryenik merupakan sosok politisi Partai Golkar Provinsi Riau.

Diusulkan Gubernur Riau

Kamsol menjabat sebagai Penjabat Bupati Kampar sejak 23 Mei 2022 silam. Kemendagri melakukan evaluasi setahun masa pemerintahannya, namun hasilnya tidak memperpanjang lagi hingga setahun ke depan.

Nama Firdaus memang diusulkan oleh Gubernur Riau Syamsuar sebagai satu dari 3 kandidat Pj Bupati Kampar.

Sementara, Kamsol tidak diajukan oleh Syamsuar untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Bupati Kampar ke Kemendagri. Kamsol hanya diusulkan oleh DPRD Kampar.

Saat ditunjuk pertama kali oleh Kemendagri sebagai Pj Kampar, Kamsol juga tak pernah diajukan oleh Gubernur Syamsuar. Namun, entah mengapa Mendagri justru menunjuk dirinya memimpin Kampar. 

Sebelum diangkat Mendagri menjadi Penjabat Bupati Kampar, Kamsol merupakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Ia juga pernah menduduki kursi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kini, dengan tak diperpanjangnya lagi jabatannya sebagai Penjabat Bupati Kampar, posisi Kamsol di pemerintahan Provinsi Riau pun menjadi kabur.

 

Apalagi, Pemprov Riau segera akan melantik sebanyak 36 pejabat tinggi pratama (eselon) dua dalam waktu dekat. Diketahui, syarat menjadi penjabat kepala daerah yakni sedang aktif menduduki jabatan eselon dua. (*)

Sumber : sabangmeraukenews.com

TOPIK TERKAIT

# PJ Bupati Kampar# Kamsol# Habis Masa Jabatan# Tidak Diperpanjang# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • PLN Teken Kerjasama Pengembangan EBT dengan Perusahaan EPC di Beijing

    Ekonomi•
    Senin, 22/05/2023 | 13:49 WIB
    RiauAkses.com, Riau - PT PLN (Persero) kembali melakukan kesepakatan bisnis untuk pengembangan
  • Biaya Konsumsi Narapidana di Riau Cuma Rp 7 Ribu Sekali Makan, Kalah Jauh Dibanding Tahanan Imigrasi

    Riau•
    Minggu, 21/05/2023 | 20:29 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Hidup di bui memang sungguh menyulitkan. Seperti lirik lagu ciptaan grup
  • Ikan Paus yang Terdampar di Perairan Rokan Hilir Berhasil Dihalau ke Laut Lepas, Pertanda Musim Panen Ikan?

    Riau•
    Minggu, 21/05/2023 | 20:26 WIB
    LRiauAkses.com, Rokan Hilir - Video terdamparnya seekor ikan paus yang diunggah pada akun media
  • Lahan Terbakar di Bengkalis Sudah Capai 200 Hektare, Tersebar di 24 Desa

    Riau•
    Minggu, 21/05/2023 | 15:00 WIB
    RiauAkses.com, Bengkalis  - Pada Januari hingga April 2023, luas kebakaran lahan dan hutan
  • Segini Harga Konsumsi Makan dan Snack Rapat Pemerintahan di Provinsi Riau

    Riau•
    Sabtu, 20/05/2023 | 21:44 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Bagi aparatur sipil negara (ASN), kegiatan rapat sepertinya sudah
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya