https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

2 Pekerja Ditangkap Polisi Gara-gara Bakar 4 Hektare Hutan di Rohil, Pemilik Lahan Masih Diburu

Sabtu, 20 Mei 2023 | 21:27 WIB  
Editor : Novita Asri Irawan
2 Pekerja Ditangkap Polisi Gara-gara Bakar 4 Hektare Hutan di Rohil, Pemilik Lahan Masih Diburu

Ilustrasi pembakaran lahan. Foto: Net

RiauAkses.com, Rokan Hilir - Kebakaran menerpa 4 hektare lahan hutan produksi di Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Dua pelaku yang merupakan pekerja suruhan telah ditangkap pihak kepolisian setempat pada Jumat (19/5/2023).

Sementara, saat ini Kepolisian Resor Rokan Hilir masih memburu pemilik lahan berinisial H yang mempekerjakan kedua tersangka.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, kedua pelaku berinisial  NW alias Iwan (40), dan AI alias Wawan (17). Adapun lahan hutan yang terbakar berada di di Kecamatan Pujud, Rokan Hilir,"

"Awalnya titik panas terdeteksi dari operator Command Centre Polres Rohil di Kecamatan Pujud," kata AKBP Andrian Pramudianto kepada media, Sabtu (20/5/2023).

Ia menjelaskan, petugas Bhabinkamtibmas Polsek Pujud langsung ke lokasi melakukan pengecekan. Hasil pantauan lapangan, titik api karhutla di kawasan hutan produksi.

Petugas terlebih dahulu memadamkan api. Setelah dilakukan pengukuran, luas hutan produksi yang terbakar sekitar 4 hektare.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, kawasan hutan ini sengaja dibakar oleh dua orang pria. Kemudian dilakukan penangkapan," kata Andrian.

Tersangka kedua pelaku mengaku lahan tersebut milik seseorang berinisial H. Keduanya dipekerjakan untuk membersihkan lahan, dengan upah masing-masing Rp 100 ribu.

 

"Saat ini, H masih kami buru," kata Andrian.

Kepolisian kata AKBP Andrian, tidak akan memberi ruang bagi pelaku pembakaran hutan lahan di wilayah hukum Polres Rohil.

"Pembakaran hutan lahan ini sangat merugikan banyak orang. Dampaknya sangat besar. Kami akan memberi tindakan tegas," tegas Andrian.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 108 jo Pasal 69 ayat (1) huruf h Jo pasal 98 ayat (1) atau pasal 99 ayat (1) UU RI Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Atau Pasal 78 ayat (3) atau pasal 78 ayat (4) Jo Pasal 50 ayat (2) huruf b dalam pasal 36 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan UU RI Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Ancaman hukuman 10 tahun penjara. (*)

Sumber : SabangMeraukeNews.Com

TOPIK TERKAIT

# Pembakaran Lahan# Pembakaran Hutan# Rokan Hilir# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • 3 Kepala Desa di Kepulauan Meranti Mengundurkan Diri Tarung Jadi Anggota DPRD, Ini Daftarnya

    Riau•
    Sabtu, 20/05/2023 | 21:21 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti  - Ingin mencoba peruntungan dan bertarung menjadi wakil
  • Aldiko Putra Ungkap 400 Hektar Hutan Digarap Tapi Tak Ditindak KPH Singingi: Saya Anggota DPRD Wajib Bela Rakyat, Kenapa Cukong Hutan Dibiarkan!

    Riau•
    Sabtu, 20/05/2023 | 21:09 WIB
    RiauAkses.com,  Kuantan Singingi - Anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) Aldiko Putra
  • 3 Karyawan Alfamart di Pelalawan Nyaris Tewas Keracunan Asap Ditemukan Tergeletak Pingsan, Begini Kronologinya

    Riau•
    Jumat, 19/05/2023 | 14:43 WIB
    RiauAkses.com, Indragiri Hulu - Tiga orang karyawan ritel Alfamart nyaris tewas diduga akibat
  • Pencari Kayu di Indragiri Hilir Tewas Dimangsa Harimau, Begini Kronologinya

    Riau•
    Jumat, 19/05/2023 | 14:29 WIB
    RiauAkses.com, Indragiri Hilir - Korban kemarahan harimau Sumatera di Riau terus berjatuhan.
  • Hakim Pengadilan Dumai Vonis Mati Tiga Terdakwa Penyelundup 91 Kilogram Sabu

    Riau•
    Kamis, 18/05/2023 | 20:41 WIB
    RiauAkses.com, Dumai - Hakim Pengadilan Negeri Dumai jatuhkan vonis hukuman mati kepada tiga
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya