Home / Riau /
Waduh! Partai Buruh dan Partai Garuda Tak Daftarkan Caleg di Kepulauan Meranti, Ternyata Ini Masalahnya
Partai Garuda dan Partai Buruh tak mendaftarkan caleg ke KPU Kepulauan Meranti. Foto: Ali Imran.
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Sebanyak dua partai di Kepulauan Meranti tak melakukan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Kepulauan Meranti hingga proses pendaftaran ditutup pada Minggu (14/5/2023) kemarin. Dengan demikian, pemilu legislatif di Kepulauan Meranti hanya diikuti sebanyak 16 partai politik.
Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid menjelaskan, hanya 16 partai yang dinyatakan sah mendaftarkan bacalegnya. Terdapat dua partai tidak menggunakan haknya mendaftarkan bacaleg yakni Partai Garuda dan Partai Buruh.
"Sampai saat ini mereka (Partai Buruh dan Partai Garuda) tidak ada konfirmasi ke kita terkait pendaftaran bacaleg," kata Abu Hamid, Senin (15/5/2023) dini hari kemarin.
Ketua DPC Partai Garuda Kepulauan Meranti, Jefri Hidayat mengatakan bakal caleg yang berhasil direkrut partainya masih jauh dari jumlah yang diharapkan. Itu sebabnya diputuskan pendaftaran bacaleg tidak dilakukan.
"Kami kekurangan kuota caleg yang telah ditetapkan, sehingga tidak bisa mendaftar," kata Jefri.
Verifikasi Dokumen Bacaleg
Ketua KPU Kepulauan Meranti Abu Hamid menjelaskan, setelah pendaftaran bacaleg rampung maka pihaknya akan melakukan tahapan verifikasi terhadap dokumen bacaleg. Verifikasi digelar mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang.
Hasil pemeriksaan dokumen bacaleg untuk menentukan apakah dokumen telah memenuhi syarat (MS) atau belum memenuhi syarat (BMS).
Jika nanti masih terdapat dokumen BMS, maka KPU akan memberikan kesempatan perbaikan. Pengajuan perbaikannya dimulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023.
"Setelah semuanya rampung, baru dilanjutkan penyusunan Daftar Caleg Sementara (DCS) mulai 6 Agustus sampai ditetapkan pada 18 Agustus 2023 mendatang," terang Abu Hamid.
Adapun 16 parpol yang mendaftarkan bacaleg ke KPU Kepulauan Meranti yakni Hanura, PDIP, PPP, PSI, NasDem, PAN, PBB, PKB, Gerindra, Demokrat, Perindo, Golkar, PKS, Ummat, PKN dan Gelora.
Hanura Pertama Mendaftar
Pendaftaran pertama pada Rabu (10/5/2023) didahului Partai Hanura. Lalu keesokan harinya pada Kamis (11/5/2023) dilakukan oleh PDI Perjuangan.
Sementara pada Jumat (12/5/2023) pendaftaran bacaleg dilakukan PPP dan PSI. Kemudian Sabtu (13/5/2023), ada 5 partai yang mendaftar yaitu NasDem, PAN, PBB, PKB dan Gerindra.
Di hari terakhir pada Minggu (14/3/2023) kemarin, pendaftaran bacaleg dilakukan oleh Partai Perindo, Golkar, PKS, Partai Ummat dan PKN.
Dari pantauan media, Partai Gelora tiba di KPU sekitar pukul 23.23 WIB untuk menyerahkan berkas pendaftaran. Sebelumnya, berkas pendaftaran Partai Gelora sempat dikembalikan lantaran ada beberapa kendala saat mengakses aplikasi Silon.
"Mereka tidak bisa mendaftar melalui Silon, karena memang aplikasi itu di-handle langsung oleh DPP. Jadi mereka mendaftar secara manual, tidak melalui Silon. Selain itu, juga ada berkas yang kurang saat mereka datang mendaftar siang tadi," kata Abu Hamid. (*)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Polisi Tangkap Pria di Rokan Hilir Diduga Cabuli 2 Bocah SD Kemenakan Sendiri.
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Seorang pria HB alias Hotma (30) ditangkap pihak kepolisian RokanHabis-habisan PT Adimulia Agrolestari Kucurkan Rp 13 Miliar untuk Perpanjangan HGU di Riau: Urusan Tak Selesai, Bos Perusahaan Masuk Penjara
RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Pengurusan perpanjangan hak guna usaha (HGU) perusahaan kebunApa Kabar Nasib Perda RTRW Provinsi Riau yang Divonis Mahkamah Agung Cacat Hukum?
RiauAkses.com, Pekanbaru - Nasib Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2018 tentangSekda Kepulauan Meranti dan 8 PNS Diperiksa KPK, Kasus Suap Bupati Muhammad Adil
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukanKPK Cegah 8 Pegawai BPK Perwakilan Riau dalam Kasus Suap Bupati Meranti, Ini Daftarnya
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Kasus dugaan suap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil makin







Komentar Via Facebook :