https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Waduh! Partai Buruh dan Partai Garuda Tak Daftarkan Caleg di Kepulauan Meranti, Ternyata Ini Masalahnya

Senin, 15 Mei 2023 | 20:55 WIB  
Penulis : Ali Imran | Editor : Novita Asri Irawan
Waduh! Partai Buruh dan Partai Garuda Tak Daftarkan Caleg di Kepulauan Meranti, Ternyata Ini Masalahnya

Partai Garuda dan Partai Buruh tak mendaftarkan caleg ke KPU Kepulauan Meranti. Foto: Ali Imran.

RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Sebanyak dua partai di Kepulauan Meranti tak melakukan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Kepulauan Meranti hingga proses pendaftaran ditutup pada Minggu (14/5/2023) kemarin. Dengan demikian, pemilu legislatif di Kepulauan Meranti hanya diikuti sebanyak 16 partai politik.

Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid menjelaskan, hanya 16 partai yang dinyatakan sah mendaftarkan bacalegnya. Terdapat dua partai tidak menggunakan haknya mendaftarkan bacaleg yakni Partai Garuda dan Partai Buruh.

"Sampai saat ini mereka (Partai Buruh dan Partai Garuda) tidak ada konfirmasi ke kita terkait pendaftaran bacaleg," kata Abu Hamid, Senin (15/5/2023) dini hari kemarin.

Ketua DPC Partai Garuda Kepulauan Meranti, Jefri Hidayat mengatakan bakal caleg yang berhasil direkrut partainya masih jauh dari jumlah yang diharapkan. Itu sebabnya diputuskan pendaftaran bacaleg tidak dilakukan.

"Kami kekurangan kuota caleg yang telah ditetapkan, sehingga tidak bisa mendaftar," kata Jefri.

Verifikasi Dokumen Bacaleg

Ketua KPU Kepulauan Meranti Abu Hamid menjelaskan, setelah pendaftaran bacaleg rampung maka pihaknya akan melakukan tahapan verifikasi terhadap dokumen bacaleg. Verifikasi digelar mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang.

Hasil pemeriksaan dokumen bacaleg untuk menentukan apakah dokumen telah memenuhi syarat (MS) atau belum memenuhi syarat (BMS). 

Jika nanti masih terdapat dokumen BMS, maka KPU akan memberikan kesempatan perbaikan. Pengajuan perbaikannya dimulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023.

 

"Setelah semuanya rampung, baru dilanjutkan penyusunan Daftar Caleg Sementara (DCS) mulai 6 Agustus sampai ditetapkan pada 18 Agustus 2023 mendatang," terang Abu Hamid.

Adapun 16 parpol yang mendaftarkan bacaleg ke KPU Kepulauan Meranti yakni Hanura, PDIP, PPP, PSI, NasDem, PAN, PBB, PKB, Gerindra, Demokrat, Perindo, Golkar, PKS, Ummat, PKN dan Gelora.

Hanura Pertama Mendaftar

Pendaftaran pertama pada Rabu (10/5/2023) didahului Partai Hanura. Lalu keesokan harinya pada Kamis (11/5/2023) dilakukan oleh PDI Perjuangan.

Sementara pada Jumat (12/5/2023) pendaftaran bacaleg dilakukan PPP dan PSI. Kemudian Sabtu (13/5/2023), ada 5 partai yang mendaftar yaitu NasDem, PAN, PBB, PKB dan Gerindra.

Di hari terakhir pada Minggu (14/3/2023) kemarin, pendaftaran bacaleg dilakukan oleh Partai Perindo, Golkar, PKS, Partai Ummat dan PKN.

Dari pantauan media, Partai Gelora tiba di KPU sekitar pukul 23.23 WIB untuk menyerahkan berkas pendaftaran. Sebelumnya, berkas pendaftaran Partai Gelora sempat dikembalikan lantaran ada beberapa kendala saat mengakses aplikasi Silon.

"Mereka tidak bisa mendaftar melalui Silon, karena memang aplikasi itu di-handle langsung oleh DPP. Jadi mereka mendaftar secara manual, tidak melalui Silon. Selain itu, juga ada berkas yang kurang saat mereka datang mendaftar siang tadi," kata Abu Hamid. (*)

Sumber : SabangMeraukeNews.Com

TOPIK TERKAIT

# Bacaleg# Kepulauan Meranti# KPU# BMS# DCS# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Polisi Tangkap Pria di Rokan Hilir Diduga Cabuli 2 Bocah SD Kemenakan Sendiri.

    Riau•
    Senin, 15/05/2023 | 20:51 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Seorang pria HB alias Hotma (30) ditangkap pihak kepolisian Rokan
  • Habis-habisan PT Adimulia Agrolestari Kucurkan Rp 13 Miliar untuk Perpanjangan HGU di Riau: Urusan Tak Selesai, Bos Perusahaan Masuk Penjara

    •
    Senin, 15/05/2023 | 17:32 WIB
    RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Pengurusan perpanjangan hak guna usaha (HGU) perusahaan kebun
  • Apa Kabar Nasib Perda RTRW Provinsi Riau yang Divonis Mahkamah Agung Cacat Hukum?

    Riau•
    Senin, 15/05/2023 | 17:24 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Nasib Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2018 tentang
  • Sekda Kepulauan Meranti dan 8 PNS Diperiksa KPK, Kasus Suap Bupati Muhammad Adil

    Riau•
    Senin, 15/05/2023 | 17:17 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan
  • KPK Cegah 8 Pegawai BPK Perwakilan Riau dalam Kasus Suap Bupati Meranti, Ini Daftarnya

    Riau•
    Senin, 15/05/2023 | 17:06 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Kasus dugaan suap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil makin
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya