https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Apa Kabar Nasib Perda RTRW Provinsi Riau yang Divonis Mahkamah Agung Cacat Hukum?

Senin, 15 Mei 2023 | 17:24 WIB  
Penulis : Sigit Eka Yunanda | Editor : Novita Asri Irawan
Apa Kabar Nasib Perda RTRW Provinsi Riau yang Divonis Mahkamah Agung Cacat Hukum?

Perda RTRW Provinsi Riau 2018-2038 dinyatakan cacat hukum oleh Mahkamah Agung. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Nasib Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2018-2038 pasca putusan cacat hukum oleh Mahkamah Agung, hingga kini masih belum jelas. Padahal, MA sudah menjatuhkan vonisnya sejak 2019 lalu lewat putusan Nomor 63 P/HUM/2019.

Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang RTRW Riau 2018-2038 digugat sejumlah kelompok organisasi lingkungan di Riau. Di antaranya Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau.

Mahkamah Agung dalam amar putusannya menyatakan terdapat lima dari tujuh pasal yang digugat, bertentangan dengan peraturan lebih tinggi dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. MA juga memerintahkan Gubernur dan DPRD Riau mencabut pasal-pasal itu. 

Adapun pasal-pasal itu adalah Pasal 1 angka 69, Pasal 23 Ayat 4, Pasal 38 Ayat 1 dan 2, Pasal 46 Ayat 2 huruf c, d dan e, Pasal 71 Ayat 1 dan 2.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Riau, Arif mengklaim proses perbaikan Perda sudah rampung. Ia menyebut RTRW hasil revisi yang dikoreksi putusan MA, tinggal diusulkan ke DPRD Riau dan disahkan lewat Perda. 

"Kita tinggal kirim ke DPRD, tergantung proses di DPRD," kata Arif Setiawan, Senin (15/5/2023).

Arif mengakui ada permasalahan dalam proses sinkronisasi antara RTRW sisi laut dan daratan. Karena itu, pihaknya harus menyelaraskan dengan Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Sinkronisasi terhambat karena penyusunan RTRW laut sudah dilakukan terlebih dahulu, sementara RTRW darat justru dilakukan belakangan. 

 

"Kemarin permasalahannya belum terkoneksi antara darat dan laut, sekarang sudah," kata Arif.

Ia menyebut pengajuan RTRW akan dilakukan awal Juni mendatang dan menjanjikan akan selesai tahun ini.

Sebelumnya, Ketua Bamperperda DPRD Riau, Sunaryo mengatakan Perda RTRW menjadi salah satu prioritas yang akan dituntaskan tahun 2023.

Sejumlah organisasi lingkungan menggugat Perda RTRW lantaran beleid itu telah menggerus kawasan hutan tersisa di Riau. Gubernur pada masa pembahasan terkesan memberi ruang pada korporasi dan pemodal, yang telah menduduki kawasan hutan dengan tidak sah. (CR-01)

Sumber : SabangMeraukeNews.Com

TOPIK TERKAIT

# Perda RTRW# Cacat Hukum# Provinsi Riau# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • KPK Cegah 8 Pegawai BPK Perwakilan Riau dalam Kasus Suap Bupati Meranti, Ini Daftarnya

    Riau•
    Senin, 15/05/2023 | 17:06 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Kasus dugaan suap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil makin
  • Pipa Minyak PT Pertamina Hulu Energi di Blok Rokan Dibobol Pakai Mesin Las, 2 Pria Ditangkap Polres Rohil

    Riau•
    Senin, 15/05/2023 | 16:48 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Polres Rokan Hilir menangkap dua pria yang nekat mencuri pipa minyak
  • Wow! Bupati Rohil Targetkan Baznas Kumpulkan Zakat Rp 20 Miliar Per Tahun, Dari Mana Sumbernya?

    Riau•
    Senin, 15/05/2023 | 15:28 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong meminta Badan Amal Zakat Nasional
  • Korem 031 Wirabima Riau Segera Naik Jadi Kodam, Begini Perkembangan Prosesnya

    Riau•
    Senin, 15/05/2023 | 15:17 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Korem 031/ Wirabima Riau dikabarkan segera akan naik menjadi Komando
  • Bentrok Pecah Kembali di Kebun PT Duta Swakarya Indah di Siak, 3 Korban Alami Luka

    Riau•
    Senin, 15/05/2023 | 15:07 WIB
    RiauAkses.com, Siak- Perseteruan antara petani di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun dengan petugas
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • 12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    Kamis, 25/12/2025 | 13:49 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya