https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Ngemplang Bayar Pajak, Kanwil DJP Sita Aset Wajib Pajak di Riau Sebesar Rp 6,85 Miliar

Minggu, 14 Mei 2023 | 22:46 WIB  
Editor : Novita Asri Irawan
Ngemplang Bayar Pajak, Kanwil DJP Sita Aset Wajib Pajak di Riau Sebesar Rp 6,85 Miliar

Kanwil DJP Riau melakukan sita aset wajib pajak senilai Rp 6,85 miliar. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Sebanyak 20 aset milik pengemplang pajak di Riau disita oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau. Tindakan keras tersebut dilakukan lantaran wajib pajak tak kunjung melunasi utang pajaknya ke negara.

Ada sebanyak 20 aset yang disita DJP Riau. Total nilainya mencapai Rp 6,85 miliar. Kegiatan sita serentak aset perdana ini dilakukan bagi pengemplang pajak tahun 2023.

Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan DJP Riau, Eko Budihartono menerangkan, aset yang disita meliputi 3 rekening, 5 unit mobil, 3 persil tanah dan bangunan, 4 unit truk, 1 unit mobil barang dan 4 mobil tangki.

"Total nilai ditaksir mencapai Rp 6,85 miliar," terang Eko Budihartono kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).

Ia menjelaskan aset pengemplang pajak disita karena sebelumnya merupakan jaminan untuk melunasi utang pajak.

Lokasi penyitaan aset dilakukan di sejumlah daerah di Riau. Meliputi Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis, Rengat, Dumai, Pelalawan, dan Rokan Hilir, serta diikuti oleh 8 KPP.

Pihaknya lebih melakukan upaya persuasif kepada wajib pajak sebelum melakukan penyitaan.

"Namun bagi yang tidak memenuhi kewajiban perpajakan mereka maka DJP Riau akan melakukan tindakan tegas dan adil dalam rangka penegakan hukum pajak," kata Eko.

 

Ia menjelaskan, dalam hal utang pajak dan atau biaya penagihan pajak tidak dilunasi setelah lewat 14 hari sejak dilaksanakan penyitaan, maka DJP berhak melaksanakan penjualan secara lelang terhadap barang yang disita. Sedangkan untuk aset sita berupa rekening dapat dilakukan pemindah bukuan.

DJP berharap tindakan ini dapat meningkatkan pencairan piutang pajak dan membantu pengamanan penerimaan negara.

"Kegiatan sita serentak sebagai upaya edukatif kepada masyarakat mengenai kewajiban wajib pajak dan hak DJP melakukan tindakan penagihan," pungkas Eko. (*)

Sumber : SabangMeraukeNews.Com

TOPIK TERKAIT

# Kanwil DJP Riau# Sita Aset# Pajak# Riau# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Petani Bawang Hemat Biaya Operasional 90 Persen Berkat Program Electrifying Agriculture PLN

    Nasional•
    Minggu, 14/05/2023 | 20:25 WIB
    RiauAkses.com, Yogyakarta - PT PLN (Persero) melalui program electrifying
  • Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri Kembalikan Mobil Kreditan yang Digasak Maling, Pak Ikmel Kegirangan

    Riau•
    Minggu, 14/05/2023 | 08:12 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Beberapa waktu lalu, pedagang ikan dan daging di Pekanbaru, Ikmel, harus
  • Polda Riau Tangkap 2 Penambang Tanah Tanpa Izin di Pekanbaru, Kerap Kotori Jalan Raya

    Riau•
    Jumat, 12/05/2023 | 19:41 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Dua penambang ilegal di Kota Pekanbaru, Riau berinisial HH (21) dan RK
  • Berjibaku Siang Malam, Petugas PLN Lakukan Perbaikan Isolator Tower Transmisi 150KV Jalur Rantau Parapat-Gunung Tua

    Nasional•
    Jumat, 12/05/2023 | 17:48 WIB
    RiauAkses.com, Sumut - Petugas PLN UIP3B Sumatera melakukan perbaikan isolator pada jaringan
  • Datuk Suhardiman Amby Segera Jadi Bupati Kuansing Defenitif, Pemprov Ajukan ke Kemendagri

    Riau•
    Kamis, 11/05/2023 | 22:39 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau mengajukan Suhardiman Amby sebagai Bupati
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • 12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    Kamis, 25/12/2025 | 13:49 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya