https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Polda Riau Tangkap 2 Penambang Tanah Tanpa Izin di Pekanbaru, Kerap Kotori Jalan Raya

Jumat, 12 Mei 2023 | 19:41 WIB  
Editor : Novita Asri Irawan
Polda Riau Tangkap 2 Penambang Tanah Tanpa Izin di Pekanbaru, Kerap Kotori Jalan Raya

Alat berat ekskavator yang diamankan Polda Riau. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Dua penambang ilegal di Kota Pekanbaru, Riau berinisial HH (21) dan RK (54) ditangkap. Mereka ditangkap karena menambang tanah timbun tanpa izin pihak terkait.

Bahkan akibat penambangan tersebut, jalan menjadi berdebu dan dikeluhkan pengendara yang melintas di Melebung, Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

"Hari Kamis kemarin tim Penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau dipimpin Kanit 3 AKP Meki Wahyudi menerima laporan dari masyarakat. Laporan soal adanya aktivitas pertambangan," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo, Jumat (12/5/2023).

Meki bersama anggota lainnya langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Khususnya tentang adanya dugaan tindak pidana di bidang Pertambangan Mineral dan Batubara berupa penambangan tanah urug atau tanah timbun.

Benar saja, ketika dicek ternyata aktivitas keduanya memang tanpa dilengkapi izin. Termasuk izin usaha pertambangan dari instansi terkait.

"Terkait hal tersebut tim penyidik Subdit IV Ditreskrimsus melakukan penyelidikan di lapangan sesuai informasi tersebut. Lalu penyidik mengamankan dan tertangkap tangan terhadap dua orang, HH dan RK," katanya.

Hasil pemeriksaan, HH adalah operator alat berat dan RK sebagai tukang catat. Selain itu ia juga sekaligus pemilik lahan terhadap kegiatan usaha penambangan tanah timbun.

Selanjutnya tim penyidik membawa HH dan RK ke Polda Riau. Termasuk barang bukti berupa satu unit Excavator merk Hitachi Zaxis Forester PC 210 warna oranye dan satu buah buku catatan besar warna kuning corak batik.

 

Keduanya kini telah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.(*)

Sumber : SabangMeraukeNews.Com

TOPIK TERKAIT

# Penambang Ilegal# Polda Riau# Penambang Ilegal Diamankan# Pekanbaru# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Datuk Suhardiman Amby Segera Jadi Bupati Kuansing Defenitif, Pemprov Ajukan ke Kemendagri

    Riau•
    Kamis, 11/05/2023 | 22:39 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau mengajukan Suhardiman Amby sebagai Bupati
  • Tumpahan Minyak PT Energi Mega Persada Cemari Perairan Siak, Perusahaan Didesak Ganti Rugi Nelayan dan Pulihkan Lingkungan

    Riau•
    Kamis, 11/05/2023 | 11:46 WIB
    RiauAkses.com, Siak - Tumpahan minyak PT Energi Mega Persada (EMP) dilaporkan telah mencemari
  • Waduh! Petugas Kerohanian RS Ibnu Sina Pekanbaru Lecehkan Pasien Laki-laki, Begini Tindakan Manajemen

    Riau•
    Kamis, 11/05/2023 | 11:37 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru  - Seorang pria berinisial D membuat laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Ayah Bejat di Inhu Cabuli Putrinya yang Masih SMP Hingga Hamil 8 Bulan, Begini Awal Mula Kejadian Terungkap

    Riau•
    Rabu, 10/05/2023 | 16:02 WIB
    RiauAkses.com, Indragiri Hulu - Pagar makan tanaman. Inilah yang dilakukan oleh seorang ayah di
  • Taufikurahman Kembali Ditunjuk Jadi Ketua Partai Gerindra Kepulauan Meranti, Tiket Menuju Pilkada 2024?

    Riau•
    Rabu, 10/05/2023 | 12:34 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti -  Dr Taufikurrahman kembali dipercaya menjadi Ketua DPC
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Minggu, 26/04/2026 | 17:19 WIB
  • PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    Kamis, 30/04/2026 | 19:17 WIB
  • Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rabu, 29/04/2026 | 12:04 WIB
  • Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Kamis, 30/04/2026 | 07:00 WIB
  • 453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    Minggu, 26/04/2026 | 08:00 WIB
  • Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Sabtu, 25/04/2026 | 10:30 WIB
  • Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 25 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah

    Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 25 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah

    Sabtu, 25/04/2026 | 08:24 WIB
  • Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

    Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

    Minggu, 26/04/2026 | 16:24 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya