https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

4 Pejabat KPU Bengkalis Ditahan Polisi, Kasus Korupsi Rugikan Negara 4,5 Miliar

Selasa, 09 Mei 2023 | 22:10 WIB  
Editor : Novita Asri Irawan
4 Pejabat KPU Bengkalis Ditahan Polisi, Kasus Korupsi Rugikan Negara 4,5 Miliar

Polres Bengkalis menahan 4 pejabat KPU Bengkalis yang menjadi tersangka korupsi. Foto: Net

RiauAkses.com, Bengkalis - Empat pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis ditahan pihak kepolisian setempat. Keempatnya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan di lingkungan KPU Bengkalis.

Penahanan keempat tersangka disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Selasa (9/5/2023) siang tadi.

Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), CG selaku Bendahara Pengeluaran (BP), MS selaku Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dan HR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

AKBP Setyo menjelaskan, dalam perkara ini ditaksir negara mengalami kerugian mencapai Rp 4,59 miliar. Adapun kerugian tersebut bersumber dari dana KPU dalam pilkada tahun 2020 lalu sebesar 40 miliar. 

Modus korupsi bersama-sama yang dilakukan para tersangka yakni tidak melaksanakan tugas sesuai petunjuk teknis (Juknis) yang ditentukan. Akibatnya dana yang dikeluarkan tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh bendahara pengeluaran.

"Sebagian dana digunakan untuk keperluan pribadi," kata AKBP Bimo.

Penyidik juga menemukan kala tersangka CG selaku bendahara tidak menyetorkan pajak beberapa kegiatan belanja yang ada di buku kas umum (BKU) yang juga digunakan untuk kepentingan pribadi CG.

 

Hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan Inspekktur KPU RI dengan nomor LPA-229/K/10/2022 tanggal 3 November 2022 ditemukan kerugian negara sebesar Rp4.592.107.760.

Adapun sumber kerugian negara dirincikan sebagai berikut:

a. Tekor kas sebesar Rp 192.570.900 realisasi belanja yang diajukan kepada KPPN dan disahkan dengan SPHL tidak sesuai dengan nilai belanja yang tercatat dalam BKU.

b. Pajak yang telah pungut sebesar Rp 385.662.861namun belum disetor kepada kas negara.

c. Penggunaan pribadi di rekening pribadi bendahara pengeluaran sebesar Rp 485.111.174.

d. Realisasi belanja yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban sebesar Rp 2.506.843.672.

e. Kelebihan pencatatan pada BKU oleh bendahara pengeluaran yang mengakibatkan negara lebih bayar sebesar Rp 773.740.401.

 

Adapun keempat tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Undang- undang RI Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dengan Undang- undang RI Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas Undang- undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Ancaman hukuman dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar. (*)

Sumber : SabangMeraukeNews.Com

TOPIK TERKAIT

# Pejabat KPU# Ditahan# Bengkalis# Korupsi# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Waduh! Pemilik Aplikasi Khanza Tolak Beri Akses Sampai Direktur RSUD Kepulauan Meranti Diganti, Ini Permasalahannya

    Riau•
    Selasa, 09/05/2023 | 22:01 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Yayasan SIMRS Khanza Indonesia (YASKI) yang merupakan pengembang
  • Bupati Rokan Hilir Buka Manasik Haji Diikuti 270 CJH 

    Riau•
    Selasa, 09/05/2023 | 21:45 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong membuka bimbingan manasik
  • Geger Kasus Dugaan Transfer Uang dari Mitra Bisnis, Sekdaprov Riau Panggil Komisaris PT PIR Jonli

    Riau•
    Selasa, 09/05/2023 | 21:31 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Kasus transfer uang janggal yang diduga melibatkan Komisaris PT PIR
  • Ribut dengan Suami Gara-gara Sarapan Pagi, Istri di Rohul Nekat Terjun ke Sungai Lalu Tenggelam

    Riau•
    Selasa, 09/05/2023 | 01:17 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hulu - Entah amarah apa yang menghinggapi hati Riati (48). Ia putus akal
  • Asmar Lantik 3 Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Kepulauan Meranti: Jabatan Bukan Hadiah!

    Riau•
    Senin, 08/05/2023 | 22:38 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, AKBP (Purn) H Asmar melantik 3
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • 12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    Kamis, 25/12/2025 | 13:49 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya