Home / Riau /
Pengakuan Seorang PPTK Pemkab Kuansing Dimutasi Gara-gara Tak Mau Penuhi Permintaan Atasan: Saya Tak Ingin Ada Permasalahan Hukum!
RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Seorang aparatur sipil negeri (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Pemkab Kuansing mengaku dimutasi gara-gara memilih tak memenuhi permintaan atasannya. Sang ASN mengklaim tak ingin terjerat urusan hukum jika melakukan pekerjaan tak sesuai aturan, kendati jabatannya harus dicopot.
Pengakuan itu disampaikan oleh Selpi Keswita. Ia bertugas sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda di Bagian Umum Setdakab Kuansing dan dipercaya menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Bagian Umum Setdakab Kuansing.
Namun, baru tiga bulan diberikan tugas menjadi PPTK, Selpi Keswita mengaku dirinya dimutasi ke Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Kuansing.
Selpi menyatakan telah digeser berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterimanya pada awal April lalu.
Ketika ditanya apa alasan dirinya digeser, Selpi Keswita menyebut kemungkinan akibat dirinya tak bisa mengakomodir keinginan atasannya.
"Keinginan pimpinan saya rasa sudah tak masuk akal. Dugaan saya ini berawal dari acara ESQ yang diadakan beberapa waktu lalu di Batam," kata Keswita, Jumat (5/5/2023).
Keswita menegaskan, sebagai PPTK dirinya tahu soal alokasi anggaran yang akan dipakai untuk kegiatan tersebut. Namun, ia merasa ada tenaga honorer yang dipaksa atasannya untuk tetap diberangkatkan ke acara ESQ tersebut.
"Kok masih dipaksakan honorer yang saya tak pernah tahu itu untuk diberangkatkan," kata Keswita.
Ia menegaskan, jika memang Pemkab Kuansing menginginkan terciptanya good governance maka dirinya siap paling depan untuk melaksanakannya.
"Kalau Pemkab Kuansing ingin pemerintahan yang solid dan bertanggung jawab katanya good governance, maka pakai saya. Kalau ingin main curang, jangan pakai saya," tegas Keswita.
Ia mengklaim bekerja selalu lurus sesuai aturan yang ada. Sebelum digeser dari PPTK di Bagian Umum, ia mengaku telah menghadap Kabag Umum agar mengganti posisinya dengan orang lain.
"Saya tak mau ada permasalahan hukum di kemudian hari. Makanya kalau sudah tak sesuai aturan, saya tak mau menjalankan," ucap Keswita.
"Saya luruskan, sebelum digeser saya sudah dulu minta untuk digeser lebih awal. Ngapain kerja tak sesuai aturan," tegas Keswita.
Kabag Umum Pebri Mahmud saat dikonfirmasi terkait pengakuan Keswita itu belum bersedia memberikan pernyataan.
Sekda Kuansing Dedi Sambudi saat dikonfirmasi via WhatsApp juga belum menjawab. (CR-03)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Jelang Akhir Masa Jabatan Gubernur Syamsuar, Proyek-proyek Mangkrak Pemprov Riau Bakal Diaudit
RiauAkses.com, Pekanbaru - Heboh proyek bermasalah payung elektrik mewah senilai Rp 42 miliar diHore! Mulai 15 Mei Wings Air Buka Penerbangan Pekanbaru-Malaka 7 Kali Seminggu, Ini Jadwalnya
RiauAkses.com, Pekanbaru - Kabar bahagia datang dari Wings Air. Maskapai penerbangan ini segeraRiau Tempati Rangking 22 Tingkat Pengangguran Tertinggi Nasional di Bawah Bengkulu dan NTT, Ini Data Lengkapnya
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pengangguran masih menjadi ancaman dan pekerjaan rumah pemimpin daerahDesa di Rokan Hilir Ini Miliki Objek Wisata Kolam Renang yang Menarik, Dulu Kontraktornya Sempat Lari
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Nama tempatnya memang berstatus desa. Namun, di desa yang berada diHari-hari Membosankan Menanti Pj Wali Kota Pekanbaru Titisan Kementerian
RiauAkses.com, Pekanbaru - Di permukaan, suhu politik Kota Pekanbaru tampaknya adem-adem saja. Tak
Komentar Via Facebook :