https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

BUMD PT Pengembangan Investasi Riau Digoyang Isu Aliran Uang dari Mitra Kerja, Bukti Transfer Beredar

Jumat, 05 Mei 2023 | 17:38 WIB  
Penulis : Sigit Eka Yunanda | Editor : Novita Asri Irawan
BUMD PT Pengembangan Investasi Riau Digoyang Isu Aliran Uang dari Mitra Kerja, Bukti Transfer Beredar

PT Pengembangan Investasi Riau tengah dilanda isu transfer uang dari pihak ketiga. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) digoyang isu tak sedap. Ini berawal dari beredarnya informasi yang diunggah oleh akun Twitter @cakrawirabangsa sejak kemarin.

Adapun cuitan tersebut berisi dugaan aliran uang diduga kepada petinggi PT PIR dari sebuah perusahaan yang ditulis bernama PT Edco Persada Energi. SabangMerauke News juga menerima diduga bukti transfer uang tersebut lewat email yang masuk ke redaksi, Kamis (4/5/2023).

Dalam kicauanya di Twitter, akun @cakrawirabangsa men-tweet sejumlah foto berisi bukti-bukti transfer diduga dari PT Edco Persada Energi. Foto pertama berisi laporan transaksi PT Edco Persada Energi sebesar Rp 20 juta rupiah pada tanggal 5 April 2023. 

Dalam bukti transfer Bank Mandiri tersebut tertera keterangan yang menyebutkan 'Pay Biaya Operasional Cost (OC)-Dirops PT. PIR untuk kelancaran operasional Tambang @EPE-CR'.

Sementara itu foto kedua mencantumkan bukti transfer sejumlah Rp 34.884000 pada Oktober 2012 ke PT Riway Internasional. PT Riway dikenal sebagai sebuah sebuah perusahaan multi level marketing yang menjual produk kesehatan.

Anehnya, detail lanjutan atau extended detail yang ditulis dalam bukti transfer, bukannya pembelian barang produk PT Riway. Melainkan tertulis 'Pay Biaya Operasional PIR di Site Peranap Berdasarkan IOM No. 485/EPEHOM/IX/2022'.

Komisaris PT PIR, Jonli belum bisa dihubungi terkait beredarnya bukti-bukti transfer tersebut. Sementara, penjelasan dari manajemen PIR belum dapat diperoleh.

 

Pihak PT Edco Persada Energi telah dikonfirmasi soal masalah ini. Dihubungi lewat kontak yang tertera di laman email perusahaan, seorang pria yang mengangkat panggilan WhatsApp mengaku tak bisa memberikan penjelasan.

"Maaf Pak, saya tidak mengetahui perihal tersebut," terang pria tersebut.

Saat diminta siapa pihak yang bisa dikonfirmasi, ia belum memberikan balasan.

Dalam laman website edco.id, PT Edco Persada Energi menyebut dirinya sebagai perusahaan pengembang jasa pertambangan dan penyewaan alat berat. Perusahaan juga tengah mengembangkan usahanya pada jasa pertambangan (mining contractor) di area Sumatera yang berdiri tahun 2017 lalu.

PT Edco mencantumkan sejumlah perusahaan klien mereka. PT PIR termasuk salah satunya.

Diketahui, salah satu bisnis yang dikerjakan oleh PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) yakni bergerak di bidang usaha pertambangan operasi produksi bahan galian batubara. Perusahaan ini mengantongi izin dari Bupati Indragiri Hulu pada tahuj 2012 silam.

Adapun luas konsesi yang dimiliki yakni 1.750 hektare yang berlaku selama 10 tahun. Wilayah konsesi batubara ini berada di Lubuk Banko Desa Pematang Benteng, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. (*)

Sumber : SabangMeraukeNews.Com

TOPIK TERKAIT

# BUMD# PT Pengembangan Investasi Riau# Isu Aliran Dana# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Rute Proyek Jalan Poros Alai-Mengkikip Kepulauan Meranti Diubah, Trase Lama Bisa Sedot Dana Hingga Rp 2,4 Triliun

    Riau•
    Jumat, 05/05/2023 | 17:23 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Pembangunan ruas Jalan Poros Alai-Mengkikip, Kecamatan
  • Kontrak Payung Mewah Rp 42 Miliar di Masjid An Nur Riau Diputus, DPRD: Pemprov Jangan Buang Badan, Periksa LPSE!

    Riau•
    Jumat, 05/05/2023 | 10:33 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Heboh proyek tenda elektrik mewah senilai Rp 42 miliar di Masjid An Nur
  • Parah! Jalan Kubangan Lumpur di Rohil: Anak Sekolah Naik Sepeda Motor Terjatuh, Buah Sawit Terpaksa Dibongkar di Jalan

    Riau•
    Jumat, 05/05/2023 | 10:30 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Seorang warga merekam kondisi jalan rusak parah berkubang lumpur di
  • Sebelum Geger Tudingan Sikat Dana Stunting, Kadiskes Riau Zainal Arifin Pernah 'Digas' SF Hariyanto di Depan Gubernur

    Riau•
    Kamis, 04/05/2023 | 23:08 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Tudingan keras Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto
  • 20 Tahun Mati Suri, Kini BUMD PT Riau Petroleum Ketiban Durian Runtuh Berhambur Uang Minyak Blok Rokan Rp 1 Triliun

    Riau•
    Kamis, 04/05/2023 | 22:57 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau PT Riau Petroleum segera
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Galian C Ilegal di Kampar Digerebek, Tim Gabungan Amankan Alat Berat Tak Bertuan

    Galian C Ilegal di Kampar Digerebek, Tim Gabungan Amankan Alat Berat Tak Bertuan

    Minggu, 19/10/2025 | 19:11 WIB
  • Tegaskan Perkara Sengketa Lahan dengan Swandi Belum Berkekuatan Hukum Tetap, Pemkab Kepulauan Meranti Tempuh Kasasi

    Tegaskan Perkara Sengketa Lahan dengan Swandi Belum Berkekuatan Hukum Tetap, Pemkab Kepulauan Meranti Tempuh Kasasi

    Minggu, 19/10/2025 | 15:57 WIB
  • Pemkab Meranti Gerak Cepat, Laksanakan Rapat Darurat Soal Krisis Listrik, Kepala ULP PLN : Mesin Baru Diupayakan

    Pemkab Meranti Gerak Cepat, Laksanakan Rapat Darurat Soal Krisis Listrik, Kepala ULP PLN : Mesin Baru Diupayakan

    Jumat, 24/10/2025 | 11:31 WIB
  • 7 Poin Kesepakatan Damai Akhiri Konflik Warga Balam Sempurna dengan KSO Agrinas PT UTS di Kebun Sawit Eks Salim Ivomas

    7 Poin Kesepakatan Damai Akhiri Konflik Warga Balam Sempurna dengan KSO Agrinas PT UTS di Kebun Sawit Eks Salim Ivomas

    Rabu, 22/10/2025 | 11:15 WIB
  • Mapalhi Desak Agrinas Evaluasi KSO dengan PT UTS, Sebut Masyarakat Lokal Jadi Korban Kebijakan Tak Adil

    Mapalhi Desak Agrinas Evaluasi KSO dengan PT UTS, Sebut Masyarakat Lokal Jadi Korban Kebijakan Tak Adil

    Rabu, 22/10/2025 | 08:14 WIB
  • Borong Tiga Terbaik 1 di STQH Nasional XXVIII Kendari, Kafilah Riau Ukir Prestasi Gemilang di Kancah Nasional

    Borong Tiga Terbaik 1 di STQH Nasional XXVIII Kendari, Kafilah Riau Ukir Prestasi Gemilang di Kancah Nasional

    Minggu, 19/10/2025 | 06:46 WIB
  • Semangat Sumpah Pemuda, PLN UPT Pematangsiantar Sigap Ganti Isolator Tanpa Padamkan Listrik

    Semangat Sumpah Pemuda, PLN UPT Pematangsiantar Sigap Ganti Isolator Tanpa Padamkan Listrik

    Rabu, 22/10/2025 | 14:31 WIB
  • Kecelakaan Beruntun 4 Kendaraan di Pelalawan Tewaskan Sepasang Suami-Istri

    Kecelakaan Beruntun 4 Kendaraan di Pelalawan Tewaskan Sepasang Suami-Istri

    Minggu, 19/10/2025 | 17:05 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya