https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Kejati Riau Sebut Tak Temukan Niat Jahat, Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Bansos Siak Segera Dihentikan

Rabu, 03 Mei 2023 | 11:37 WIB  
Penulis : Raya Desmawanto | Editor : P. Parlindungan
Kejati Riau Sebut Tak Temukan Niat Jahat, Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Bansos Siak Segera Dihentikan

Kejati Riau segera menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi dana bansos Kabupaten Siak, Riau. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) Riau segera mengajukan penghentian penyidikan perkara kasus dugaan korupsi dana bansos Kabupaten Siak tahun anggaran 2014-2019. Langkah tersebut menyusul telah digelarnya ekspos perkara oleh tim penyidik.

"Tim penyidik sudah ekspos. Disimpulkan kalau dalam perkara tersebut tidak ditemukan mens rea (niat jahat). Sehingga tim akan mengajukan penghentian penyidikan," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Imran Yusuf kepada SabangMerauke News, Rabu (3/5/2023).

Imran menjelaskan, hasil audit BPKP Riau terhadap penyaluran dana bansos yang disebut mencapai Rp 142 miliar tersebut, memang menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 389 juta. Namun, kerugian negara tersebut bukan karena dana bansos tidak disalurkan. Penyaluran dananya diberikan kepada orang yang namanya bukan tercantum dalam daftar penerima.

"Misalnya, penerima awalnya ternyata sudah meninggal, kemudian diberikan kepada ahli warisnya. Jadi, dana tetap didistribusikan, tapi bukan kepada penerima awal yang masuk daftar penerima bansos," kata Imran.

Imran menyatakan, BPKP menyebut penyaluran dana yang tidak sesuai nama peruntukannya tergolong kerugian negara. Namun, hasil kajian tim penyidik penyaluran tidak berdasarkan nama sebesar Rp 389 juta tersebut tidak disertai niat jahat (mens rea). Mens rea merupakan salah satu dasar dalam penetapan tersangka.

Menurutnya, tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap ribuan saksi dalam perkara ini. Yakni pihak-pihak yang terkait sebagai penerima maupun penyalur bansos.

"Setelah dikaji lebih dalam dan berulang kali, tim penyidik tidak menemukan unsur yang kuat sebagai tindak pidana korupsi," kata Imran.

Meski demikian, Imran menyebut surat perintah penghentikan penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi bansos Kabupaten Siak ini belum diterbitkan.

 

"Penyidik yang akan mengajukan," terangnya.

Imran menjelaskan, pihaknya akan menyerahkan tindak lanjut persoalan dana bansos ini ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Siak.

"Agar ke depannya, penyaluran dana dilakukan sesuai ketentuan," kata Imran.

Penyidikan kasus dugaan korupsi bansos Kabupaten Siak ini sudah cukup lama hampir tiga tahun silam. Perkara ini naik ke penyidikan saat Kajati Riau dijabat oleh Mia Amiati.

Belakangan, Mia dipromosi menjadi salah satu pejabat di lingkaran Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel). Kala itu, Asisten Pidana Khusus Kejati Riau dijabat oleh Hilman Azasi yang dimutasi ke Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB).

Saat Kajati Riau pengganti Mia dijabat oleh Jaja Subagja pada 17 Februari 2021 lalu, Jaja berjanji akan mengusut tuntas perkara ini. Kejaksaan Tinggi Riau berdalih, penyidikan kasus ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Alasannya, penyidik harus memeriksa satu per satu orang dan kelompok penerima dana bansos yang jumlahnya mencapai ribuan orang. 

Belakangan, Kejati Riau melalui Asisten Intelijen kala itu dijabat Raharjo Budi Kisnanto menyebut kalau pihaknya sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebelum menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini. Alhasil, pada Januari 2023 lalu BPKP Riau disebut telah menyerahkan hasil audit dana bansos tersebut kepada Kejati Riau.

 

Hingga akhirnya, Kajati Riau di era Supardi kasus ini menemui titik terang dengan akan dilakukannya penghentian penyidikan perkara. Supardi merupakan mantan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung. Ia dikenal banyak menangani kasus-kasus korupsi kakap, seperti kasus korupsi dengan kerugian negara terbesar dalam sejarah republik yang dilakukan bos Duta Palma Grup, Surya Darmadi.

Sepanjang kasus dugaan korupsi bansos ini naik ke proses hukum, beragam dinamika sosial terjadi. Warna-warni demonstrasi, apapun motif di baliknya menghiasi pemberitaan di media konvensional maupun media sosial.

Secara sosial politik, kasus ini telah menyerap banyak energi, kegusaran, syak wasangka dan juga derita, khususnya bagi pihak yang namanya disebut-sebut dalam perkara tersebut.

Secara khusus, bagi Gubernur Syamsuar, perkara yang menyeret-nyeret namanya ini telah menjadi beban sosial dan politik. Di tengah proses penyidikan yang berlangsung lama dan panjang, namanya kian terus terbawa-bawa. Syamsuar saat penyaluran dana bansos ini menjabat sebagai Bupati Siak. (*)

Sumber : SabangMeraukeNews.Com

TOPIK TERKAIT

# Kejati Riau# Korupsi# Dana Bansos# Siak# Dihentikan# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Fakta Lulusan SMA dan Sarjana di Riau Lebih Sulit Dapat Pekerjaan, Di Mana Kesalahannya?

    Riau•
    Rabu, 03/05/2023 | 11:28 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Badan Pusat Statistik mengungkap Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)
  • Heboh Sekdaprov SF Hariyanto Sebut Dana Stunting Disikat Dinas Kesehatan Riau, Zainal Arifin Tak Angkat Telepon

    Riau•
    Rabu, 03/05/2023 | 11:19 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Mengagetkan, bagai disambar geledek. Sekretaris Daerah Provinsi
  • Jenazah Dandi Erika yang Tenggelam di Bendungan Pangean Kuansing Ditemukan

    Riau•
    Selasa, 02/05/2023 | 21:50 WIB
    RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Tim gabungan akhirnya menemukan jenazah Dandi Erika Ilham (16)
  • Duet Muzamil-Taufikurrahman Panaskan Bursa Pilkada Meranti, Sejumlah Tokoh Beri Dukungan

    Riau•
    Selasa, 02/05/2023 | 19:11 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Anggota DPRD Kepulauan Meranti Muzamil Baharuddin mengumumkan
  • Ini Temuan dan Rekomendasi Kritis DPRD terhadap LKPJ Pj Wali Kota Pekanbaru: Ada Permasalahan Perencanaan Anggaran dan Pendapatan! 

    Riau•
    Selasa, 02/05/2023 | 18:34 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru telah menerima
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • 12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    Kamis, 25/12/2025 | 13:49 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya