https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Heboh Gubernur Syamsuar Rekom Calon Mahasiswa ke Rektor Unri, Kadiskominfo Klaim Tak Ada Barter Uang Gratifikasi

Senin, 01 Mei 2023 | 19:03 WIB  
Editor : P. Parlindungan
Heboh Gubernur Syamsuar Rekom Calon Mahasiswa ke Rektor Unri, Kadiskominfo Klaim Tak Ada Barter Uang Gratifikasi

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Riau Erisman Yahya. Foto: Istimewa

RiauAkses.com, Pekanbaru - Kasus gratifikasi eks Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani menyeret sejumlah nama pejabat. Nama Gubernur Riau Syamsuar bahkan disebut dalam surat tuntutan KPK terhadap Karomani di Pengadilan Tipikor PN Tanjung Karang, Lampung.

Surat tuntutan KPK terhadap Karomani menyebut Gubernur Syamsuar turut merekomendasikan sedikitnya 5 calon mahasiswa yang didominasi pada penerimaan di fakultas bergengsi di Universitas Riau.

Lantas, apa respon Pemprov Riau atas munculnya nama Syamsuar dalam persidangan tersebut?

"Tentu juga jurusan yang diambil biasanya juga jurusan favorit," jelas Erizal.

Ia mengklaim rekomendasi tersebut diberikan Gubri Syamsuar dengan niat baik dan demi mendukung terwujudnya generasi Riau dengan sumber daya manusia (SDM) yang lebih unggul

"Biasanya dengan senang hati memberikan rekomendasi," katanya.

Menurutnya, rekomendasi yang diberikan Gubri Syamsuar tidak serta merta menabrak aturan yang berlaku, apalagi menjamin seratus persen bakal diterima.

 

"Rekomendasi ini sifatnya kan hanya dukungan. Semuanya tentu harus sesuai aturan. Artinya, kalau anak yang diberikan rekomendasi ternyata tidak mengikuti aturan yang berlaku dan tidak punya kemampuan, ya tak akan diterima," kata Erisman.

Ia mengklaim setiap rekomendasi yang dikeluarkan Gubri Syamsuar sama sekali tidak ada barter dengan uang atau gratifikasi lainnya.

"Jadi ini murni sebagai bentuk dukungan seorang gubernur demi SDM Riau yang lebih baik dan lebih unggul," kata Erisman.

Ia menerangkan, Gubri Syamsuar tidak hanya memberikan rekomendasi melanjutkan pendidikan di Unri. Tapi kata Erisman, rekomendasi juga diberikan untuk calon mahasiswa ke kampus ternama lainnya, seperti UI, UGM, IPB, ITB.

"Bahkan perguruan tinggi di luar negeri seperti di Madinah, Kairo dan di negara Eropa," kata Erisman yang berharap publik dapat melihat rekomendasi tersebut dengan pikiran jernih dan positif.

Surat Gubernur Riau

Dalam pemberitaan yang beredar, Gubernur Syamsuar setidaknya menerbitkan 5 surat rekomendasi berkop Burung Garuda ke Rektor Unri saat itu dijabat oleh Prof Aras Mulyadi.

Surat tersebut terdiri dari:

1. Surat Gubernur Riau Nomor 421/KESRA/1555 tanggal 22 Juni 2021 perihal Rekomendasi melanjutkan pendidikan atas nama JRF nomor Peserta Ujian 421-131-11890.

2. Surat Gubernur Riau Nomor 421/KESRA/1692 tanggal 5 Juli 2021 perihal rekomendasi melanjutkan pendidikan atas nama RD nomor peserta 421-131-10493.

 

3. Surat Gubernur Riau Nomor 421/KESRA/1556 tanggal 22 Juni 2021 perihal rekomendasi melanjutkan pendidikan atas nama URS  

4. Surat Gubernur Riau Nomor 421/KESRA/1505 tanggal 16 Juni 2021 perihal rekomendasi melanjutkan pendidikan atas nama NF.

5. Surat Gubernur Riau Nomor 421/KESRA/948.A tanggal 9 April 2021 perihal rekomendasi program Pendidikan Dokter atas nama VR.

Rektor nonaktif Universitas Lampung, Karomani, didakwa KPK menerima suap dan gratifikasi Rp 6,98 miliar dan 10.000 dollar Singapura sejak tahun 2020. Gratifikasi itu diberikan agar Karomani meloloskan mahasiswa titipan di Universitas Lampung.

Rektor Unri, Prof Aras Mulyadi saat menjadi saksi di PN Tipikor Tanjung Karang pun sudah mengakui adanya usulan calon mahasiswa dari sejumlah pihak untuk masuk Unri. Ia menyebut ada sekitar 111 usulan calon mahasiswa yang disebutnya masuk lewat jalur afirmasi dalam seleksi mandiri di Unri. Dari 111 calon mahasiswa titipan itu, sebanyak 92 orang dinyatakan lulus. (*)

Sumber : SabangMeraukeNews.Com

TOPIK TERKAIT

# Surat Gubernur Riau# Gratifikasi# KPK# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hilang Potensi PAD dari Pemeriksaan K3 Ribuan Perusahaan di Riau, Kini Disnaker Sarankan Bentuk BUMD

    Riau•
    Senin, 01/05/2023 | 18:31 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru  - Pemerintah Provinsi Riau kehilangan potensi penerimaan asli daerah
  • Giliran Kantor BPBD Pemkab Rohil Diputus Listriknya Oleh PLN Gara-gara Nunggak Bayar: Lagi Sibuk Lebaran, Kurang Fokus!

    Riau•
    Senin, 01/05/2023 | 18:12 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - PLN kembali memutus aliran listrik ke Kantor Badan Penanggulangan
  • Dirut Jaffee Arizon Suardin Dicopot Menunggu RUPS, Inilah Pemegang Saham PT Pertamina Hulu Rokan

    Riau•
    Senin, 01/05/2023 | 18:02 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hulu - Kabar pencopotan Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Jaffee
  • Tragedi Speedboat Evelyn Calisca 01 Terbalik: Selamat Berkat Koper, Histeris Penumpang Mencari Pintu Keluar

    Riau•
    Senin, 01/05/2023 | 09:18 WIB
    RiauAkses.com,  Indragiri Hilir - Kondisi cuaca terpantau normal saat Kapal Evelyn Calisca 01
  • Lagi Asyik Pesta Sabu, Seorang Polisi di Siak Digerebek

    Riau•
    Senin, 01/05/2023 | 09:15 WIB
    RiauAkses.com,  Siak - Sedang asyik melakukan pesta obat-obatan terlarang, seorang polisi
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya