Home / Riau /
Waduh! 2 Waria di Rohil Ditangkap Polisi Gara-gara Bobol Kios Buah
Kedua tersangka saat diamankan di Polsek Bagan Sinembah. Foto: Istimewa
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Aksi pencurian menerpa sebuah kios buah di Rokan Hilir. Berkat adanya rekaman CCTV, polisi pun berhasil mengungkap pelakunya. Di luar dugaan, ternyata tersangka pembobol kios tersebut adalah dua orang waria.
Berdasarkan data yang dirangkum, Sabtu (29/4/2023) kedua waria tersebut yakni RP alias Andini (27) warga Jalam Al Ikhlas Kelurahan Bagan Batu Kota. Satu lagi adalah DM alias Doni (30) warga Jalan Baru (Ringroad) Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
Kedua waria tersebut melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah kios buah milik Mehamad Ginting (50) di Jalan Lintas Sumatera KM 1, Simpang Riset Bagan Batu pada Kamis (27/4/2023) dinihari lalu. Peristiwa itu diketahui korban pada saat hendak membuka kios pada pagi harinya.
Awalnya tanpa curiga, korban seperti biasa masuk dari samping kios dengan cara membuka tenda penutup kios serta melipat pintu jaring kawat kiosnya. Dan pada saat berada di dalam kios, korban menemukan steling rokok sudah kosong.
Kemudian korban keluar dari kios dan mengelilingi tempat usahanya tersebut. Setelah diperiksa, korban menemukan pagar kawat depan penutup kios sudah dirusak diduga dengan cara digunting.
Sedangkan tenda kios robek dan bolong diduga dirobek dengan menggunakan pisau silet dan dibolongi menggunakan api rokok.
Setelah kejadian tersebut korban langsung menghubungi istrinya lalu mengecek rekaman CCTV yang berada di kios tersebut.
Setelah itu korban melihat rekaman CCTV, dengan bantuan tetangga korban, kedua wajah pelaku pun terlihat. Korban lantas membuat laporan ke Polsek Bagan Sinembah.
Malam harinya, tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan penyelidikan pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut.
Berbekal rekaman kamera pengintai (CCTV) akhirnya diketahui bahwa aksi pencurian dengan pemberatan tersebut dilakukan oleh dua orang waria, masing-masing RP alias Andini dan DM alias Doni.
Dan dengan gerak cepat pula, akhirnya tim Opsnal Reskrim Polsek Bagan Sinembah berhasil mengamankan kedua pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Ferlanda Oktora membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua waria tersebut.
"Sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Dan terhadap keduanya kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana, " tegas Ferlanda. (R-02)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Inilah 10 Jurusan di Kampus Universitas Riau yang Peminatnya Kecil
RiauAkses com, Pekanbaru - Bagi para calon mahasiswa yang ingin mendaftar ke sebuah Universitas18 Perusahaan di Riau Diperiksa Disnaker karena Masalah THR Idul Fitri, Ini Sanksi yang Bisa Dijatuhkan
RiauAkses.com, Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyebut adaKorban Terakhir Terbaliknya Kapal Cepat Evelyn Calisca 01 Ditemukan, Operasi Pencarian Ditutup!
RiauAkses.com, Indragiri Hilir - Tim SAR Gabungan menemukan korban terakhir yang hilang dalamHarga Mall Mewah yang Dibeli Pemilik RAPP Sukanto Tanoto Nyaris Setara APBD Riau dan Lampaui APBD 3 Kabupaten Terkaya di Riau
RiauAkses.com, Pekanbaru - Aksi ekspansi bisnis konglomerat Indonesia, Sukanto Tanoto membeli mallPolisi Amankan Nahkoda dan 4 ABK Speedboat Evelyn Calisca 01 yang Terbalik dan Tewaskan 11 Penumpang di Perairan Guntung Inhil
RiauAkses.com, Indragiri Hilir - Kepolisian mengamankan lima awak kapal cepat SB Evelyn Calisca 01







Komentar Via Facebook :