https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Gadis Perawan Diperkosa Pria Gaek di Rokan Hilir, Modus Ritual Tarik Emas di Dalam Kamar

Jumat, 28 April 2023 | 18:06 WIB  
Penulis : Ilong | Editor : P. Parlindungan
Gadis Perawan Diperkosa Pria Gaek di Rokan Hilir, Modus Ritual Tarik Emas di Dalam Kamar

Tersangka Mbah Leman ditahan polisi. Foto: Istimewa

RiauAkses.com, Rokan Hilir - Tindakan kriminal pemerkosaan dengan modus 'penarikan' emas di dalam kamar rumah terjadi di Dusun Sumber Sari II Kepenghuluan Harapan Makmur Selatan, Bagan Sinembah Raya, Rokan Hilir. Pelakunya seorang pria gaek, Leman alias Mbah Leman (55).

Leman sukses memperdayai korban SZ (19) yang masih seorang gadis. Pria asal Kampung Pajak Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara ini, merudapaksa SZ di dalam kamar rumah orangtuanya sendiri pada Minggu (23/4/2023) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Ferlanda dikonfirmasi pada Kamis (27/4/2023) malam membenarkan adanya laporan tindak pidana pemerkosaan tersebut.

Dijelaskannya, peristiwa itu bermula pada hari Minggu (23/4/2023) malam lalu, pelapor Jum yang merupakan orangtua korban SZ bersama Mbah Leman mengadakan perjanjian dan sepakat hendak manarik emas di rumah pelapor. 

Kemudian pelapor disuruh berzikir oleh Mbah Leman di kamar tengah selama kurang lebih 2 jam. Sedangkan istri pelapor berzikir di ruang salat. Anak dan menantu pelapor sedang tidur di dapur. Sementara korban dan terlapor berada di ruang tengah melakukan ritual tersebut.

Sekitar pukul 21.30 WIB, menantu pelapor Su (37) dan FF (30) datang ke rumah pelapor masuk dari pintu belakang.

Keduanya menemukan lampu ruang tengah dan lampu kamar dalam keadaan mati. Keduanya pun berteriak-teriak memanggil korban SZ (19) namun tidak mendapat jawaban.

Su dan FF lalu mengecek semua kamar. Salah satu kamar paling depan terkunci dari dalam. Kemudian keduanya mendobrak kamar tersebut.

 

Setelah kamar tersebut terbuka, korban SZ langsung keluar dalam keadaan menangis serta bersujud di kaki FF yang merupakan kerabatnya.

"Kau diapain, kau digituin,?" tanya FF kepada korban.

Korban mengangguk dan mengatakan "Ini aja aku gak pakai celana dalam,".

Kemudian Su dan FF mendapati terlapor yang bersembunyi di balik pintu dan menanyakan apa yang terjadi. Akan tetapi terlapor tidak mengakui perbuatannya.

Tidak berapa lama kemudian, warga datang ke rumah dan mengamankan terlapor serta melaporkan kejadian itu ke Bhabinkamtibmas. Mbah Leman pun dibawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk pengusutan lebih lanjut.

"Terhadap tersangka L alias ML disangkakan Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara," kata Iptu Ferlanda.

Dari peristiwa itu, pihak kepolisian mengamankan 1 helai celana jeans merk Levis, 1 helai celana dalam warna abu-abu, 1 helai celana panjang karet warna merah bata, 1 helai bahu lengan panjang warna merah bata, 1 helai baju dalam atau tengtop motif merah dan 1 helai celana dalam warna hitam abu-abu bermotif bunga.

Informasi yang dirangkum, sebelum aksi ritual penarikan emas itu dilakukan, ternyata pelaku sudah lebih dahulu tinggal di rumah tersebut. Yang mana orangtua korban, Jum (57) juga percaya hal-hal yang berbau 'harta karun'.

"Yang saya dapat informasi, Pak Jum ini sudah lama memang percaya akan hal-hal seperti itu," kata sumber yang enggan disebut namanya.

Sumber juga menduga, korban disetubuhi oleh pelaku kemungkinan besar sudah dihipnotis oleh pelaku. Dimana salah satu syarat untuk menarik emas, sang pelaku minta ditemani oleh seorang gadis perawan saat melakukan ritual di dalam kamar. (R-02)

Sumber : SabangMeraukeNews.Com

TOPIK TERKAIT

# Pemerkosaan# Kakek# Rokan Lihir# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Speedboat SB Evelyn Calisca 01 Bawa 78 Penumpang Terbalik di Perairan Laut Inhil, Berapa Sebenarnya Kapasitas Angkutnya?

    Riau•
    Jumat, 28/04/2023 | 17:27 WIB
    RiauAkses.com, Indragiri Hilir - Spekulasi dan teka-teki penyebab terbalik hingga tenggelamnya
  • Nelayan Hilang Tenggelam di Perairan Rokan Hilir Ditemukan Meninggal Dunia

    Riau•
    Jumat, 28/04/2023 | 17:19 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Operasi pencarian nelayan yang hanyut di perairan Bubu Telajur, Rokan
  • Seram! Harimau Sumatera Tampakkan Diri di Kawasan PT RAPP, Kepala BKSDA Riau: Itu Rumah Habitat Aslinya!

    Riau•
    Jumat, 28/04/2023 | 10:36 WIB
    RiauAkses.com, Pelalawan - Tampakkan diri   kawasan akasia, PT RAPP di Pelalawan, Riau. Para
  • Lolos Seleksi Tahun Lalu Tapi 4 Pejabat Eselon II Kabupaten Meranti Tak Kunjung Dilantik, Plt Bupati Asmar Ambil Tindakan Ini

    Riau•
    Kamis, 27/04/2023 | 22:25 WIB
    RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti Asmar segera
  • Guru Honor Unjuk Rasa, DPRD Tuding Pemprov Riau Tak Serius Urus Nasib Guru

    Riau•
    Kamis, 27/04/2023 | 22:15 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Anggota Komisi V DPRD, Ade Hartati Rahmat menilai Pemprov Riau tak
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya