Home / Riau /
KPK Sebut Pemda di Riau Berwenang Periksa Dokumen Perizinan Lahan Korporasi
Anggota Stranas KPK RI, Muhammad Isro. Foto: riaukases.com/ sigit
RiauAkses.com, Pekanbaru - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau Mamun Murod mengungkap pemerintah aerah (Pemda) kesulitan meminta perusahaan menyerahkan surat Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan.
Menurut Murod, butuh payung hukum yang kuat untuk memaksa perusahaan menyerahkan administrasi mereka.
"Dibutuhkan payung hukum agar ada hal yang bersifat memaksa pemilik izin memberikan akses data perizinan kepada pemda dalam rangka pengawasan," kata Murod dalam pertemuan dengan Tim Stranas KPK, Senin lalu.
Anggota Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK RI, Muhammad Isro menyatakan sebagai wali data, Pemda memiliki kewenangan untuk memaksa perusahaan menunjukkan administrasi perizinannya.
Sebagai instansi yang mengeluarkan sejumlah izin perkebunan seperti Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan, menurut Isro sangat aneh jika pemda tak kuasa menekan perusahaan.
“Pemda ini kan wali datanya. Yang berikan izin harusnya lebih powerfull,” ujar Muhammad Isro.
Isro mengambil contoh kasus di Papua. Di wilayah tersebut semua perusahaan yang beroperasi wajib menunjukkan kelengkapan administrasi mereka. Pemerintah Provinsi Riau seharusnya dapat melakukan pemanggilan kepada pihak yang dicurigai berlaku curang.
“Kita panggil perusahaan yang jelas-jelas bermasalah, HGU kalian mana, IUP kalian mana?” ujarnya.
Isro menyebut peran pemda minim dalam menegakkan administrasi perusahaan perkebunan. Hal ini tercermin dari rendahnya pengawasan terhadap perkebunan. Jika berjalan dengan baik, seharusnya pendataan akan benar.
“Seharusnya ini tidak terjadi kalau pengawasan kabupaten kota berjalan, ini rapi datanya. Tapi ini tidak berjalan,” paparnya.
Terkait masalah hukum, ia menyebut sebetulnya ada banyak payung hukum terkait kelengkapan administrasi perkebunan Termasuk untuk penertibannya ada di SK Dirjen Perkebunan.
“Kita ada SK Dirjen Perkebunan untuk merekonstruksi peta, tapi lagi-lagi ini soal keseriusan pemda,” tutup Isro. (CR-02)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Jalan Poros Lukun-Sungai Tohor di Kepulauan Meranti Banjir Setinggi Lutut, Aktivitas Warga Terganggu
RiauAkses.com, Selatpanjang – Curah hujan tinggi di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti yangDPRD Kota Pekanbaru Imbau Tak Berlebihan Rayakan Nataru
RiauAkses.com, Pekanbaru - Wakil DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal mengimbau masyarakat untuk takPejabat Perusahaan Kongsi BUMD Siak dengan PTP Nusantara V Jadi Tersangka Korupsi Penjualan Buah Sawit
RiauAkses.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak menetapkan satu lagi tersangka korupsi Rp 1,9 miliarRiau Ranking 5 Peredaran Narkoba di Indonesia, Jumlah Pengguna Capai 1,6 Persen Penduduk
RiauAkses.com, Pekanbaru - Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim menyebut Provinsi RiauPolda Riau Razia 6 Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Ini Hasilnya
RiauAkses.com, Pekanbaru - Polda Riau gelar operasi penyakit masyarakat pada Selasa, (13/12/2022)







Komentar Via Facebook :