https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

APBD Berdarah-darah, Pemkab Kepulauan Meranti Bayar THR untuk ASN Usai Idul Fitri

Kamis, 20 April 2023 | 11:48 WIB  
Penulis : Ali Imran | Editor : P. Parlindungan
APBD Berdarah-darah, Pemkab Kepulauan Meranti Bayar THR untuk ASN Usai Idul Fitri

Pemkab Kepulauan Meranti menunda pembayaran THR bagi ASN. Foto: Net

RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti sepertinya harus mengurut dada memperpanjang kesabaran. Soalnya, Pemkab Meranti tidak dapat membayar Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai batas waktu yang ditetapkan. Pembayaran THR baru akan dicairkan usai Idul Fitri (lebaran).

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Irmansyah melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Rama Tazdi menyatakan, persediaan keuangan Pemkab kita belum mampu memenuhi kebutuhan THR bagi ASN sebelum lebaran.

"Makanya berkemungkinan akan dicairkan setelah lebaran nanti," kata Rama Tazdi, Rabu (19/4/2023) siang. 

Sekretaris Daerah Bambang Suprianto mengatakan persediaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti terbatas hanya tinggal Rp 24 miliar. Karenanya jumlah tersebut tidak mencukupi untuk memenuhi segala pengeluaran lain, tidak saja untuk THR.

Bambang berharap kepada jajaran ASN dan pihak terkait lain dapat bersabar menjelang situasi dan kemampuan keuangan daerah pulih dan normal kembali. 

Ia menerangkan, kebutuhan keuangan untuk THR bagi ASN cukup besar yakni Rp 15 milliar. Jika persediaan anggaran itu dialokasikan untuk membayar kewajiban THR, maka harus mengorbankan kepentingan pemerintah desa dan Tenaga Harian Lepas atau honorer lainnya.

Bambang tak menyangkal pembayaran THR merupakan jenis belanja wajib. Namun karena kondisi keuangan daerah yang terbatas, maka bisa dibayarkan setelah lebaran berdasarkan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. 

 

"Wajib memang tapi bisa dibayarkan setelah lebaran atas pertimbangan teknis. Seperti ketersediaan atau minimnya kemampuan keuangan. Untuk itu kami berharap seluruh aparatur dapat bersabar dan paham atas situasi ini," harap Bambang.

Insentif Khusus ASN Dibayar 1 Bulan

Meski pembayaran THR ditunda setelah Idul Fitri, Pemkab Kepulauan Meranti memastikan akan menyalurkan insentif ASN di lingkungan Pemkab yang tertunda sejak Januari 2023 lalu. Namun pembayaran insentif khusus hanya untuk satu bulan yakni Januari 2022.

"Dilihat dari kemampuan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti, kita hanya mampu menyalurkan insentif khusus Januari 2023 saja. Untuk Februari dan Maret 2023 menyusul," kata Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Irmansyah melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Rama Tazdi.

Selain insentif PNS, Pemkab juga mengakomodir pencairan sejumlah belanja wajib lain. Seperti gaji tenaga harian lepas (THL) dan Alokasi Dana Desa (ADD). 

Pembayaran gaji THL dilakukan untuk bulan Maret. Sementara pencairan ADD hanya bisa dibayarkan dua bulan yakni Januari dan Februari.

"Gaji THL baru kita salurkan untuk Maret, sementara untuk April 2023 belum dan masih menunggu. Demikian juga untuk ADD yang dicairkan itu Januari hingga Februari 2023," ungkap Rama. (R-01)


TOPIK TERKAIT

# Pemkab Meranti# Kepulauan Meranti# THR# RiauAkses.com
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Tragis! Kakek Penggembala Kambing Tewas Tertimpa Kelapa Sawit di Kampar

    Riau•
    Kamis, 20/04/2023 | 09:12 WIB
    RiauAkses.com, Kampar - Sungguh malang yang menimpa Surianto (81). Kakek penggembala kambing ini
  • Setelah Heboh Pemkab Ngutang Rp 100 Miliar ke Bank, Begini Respon Anggota DPRD Kepulauan Meranti

    Riau•
    Senin, 17/04/2023 | 10:48 WIB
    RIAUAKSES NEWS, Kepulauan Meranti - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  • Heboh Pemkab Meranti Ngutang Rp 100 Miliar ke Bank, Ini Aturan Lengkap Tentang Pinjaman Daerah

    Ekonomi•
    Sabtu, 15/04/2023 | 20:40 WIB
    RIAUAKSES NEWS, Riau - Geger Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengutang ke bank sebesar
  • Pinjaman Bank Rp 100 Miliar Pemkab Kepulauan Meranti Ternyata Disetujui DPRD, Masalahnya Apa?

    Riau•
    Sabtu, 15/04/2023 | 15:12 WIB
    RIAUAKSES NEWS, Meranti - Geger kantor Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti dijadikan agunan
  • Kebijakan Jalan Satu Arah Bupati Adil di Cabut Plt Bupati? Ada Apa?

    Riau•
    Kamis, 13/04/2023 | 12:42 WIB
    RIAUAKSES NEWS, Meranti – kebijakan jalan satu arah (one way) yang dibuat oleh Bupati Adil di
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya