Home / Riau /
Riau Juara 2 Nasional Jalan Provinsi Rusak Berat Terpanjang, Rangking 1 Ditempati Provinsi Miskin
Provinsi Riau menempati rangking 2 nasional kondisi jalan provinsi yang rusak berat. Foto: Net
RIAUAKSES NEWS - Media sosial beberapa waktu terakhir diramaikan dengan banyaknya unggahan warganet berisi kondisi jalanan di Provinsi Lampung yang rusak parah. Ini berawal dari unggahan TikTok dari Bima Yudho Saputro yang menyoroti kemajuan di Provinsi Lampung.
Warganet pun ramai-ramai membela Bima dan mendukung kritikan itu dengan bukti foto dan video jalan Lampung yang rusak.
Namun, Provinsi Lampung ternyata bukan termasuk daerah dengan kondisi jalanan rusak terbanyak di Indonesia.
Hal ini berdasarkan Statistik Transportasi Darat 2021 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada November 2022.
Salah satu data yang termuat dalam statistik itu adalah panjang jalan beserta kondisinya.
Berikut provinsi dengan jumlah jalan rusak berat terbanyak di Indonesia:
Jalan negara
1.Papua: 278 Km
2.Kalimantan Tengah: 244 Km
3.Papua Barat: 143 Km
4.Kalimantan Timur: 77 Km
5.Maluku: 55 Km
6.Jambi: 44 Km
7.Kalimantan Barat: 43 Km
8.Riau: 42 Km
9.Sulawesi Selatan: 32 Km
10.Maluku Utara: 30 Km
Jalan provinsi
1.Riau: 633 Km
2.Nusa Tenggara Timur: 667 Km
3.Papua Barat: 623 Km
4.Sumatera Utara: 583 Km
5.Sulawesi Tengah: 442 Km
6.Maluku Utara: 430 Km
7.Sulawesi Selatan: 374 Km
8.Bengkulu: 270 Km
9.Lampung: 252 Km
10.Kalimantan Barat: 252 Km
Jalan kabupaten
1.Sumatera Utara: 9.187 Km
2.Nusa Tenggara Timur: 6.306 Km
3.Papua: 4.888 Km
4.Kalimantan Tengah: 4.579 Km
5.Sumatera barat: 4.024 Km
6.Aceh: 3.933 Km
7.Sulawesi Selatan: 3.923 Km
8.Kalimantan Barat: 3.412 Km
9.Riau: 3.250 Km
10.Sulawesi Tengah: 3.147 Km
BPS mencatat, panjang jalan Indonesia pada 2021 mencapai 546.116 kilometer, di luar tol.
Dari jumlah itu, jalan kabupaten atau kota menduduki proporsi terbesar dengan panjang 444,548 kilometer atau 81,4 persen. Sementara jalan negara menyumbang 8,61 persen atau 47.017 kilometer dan 9,99 persen untuk jalan nasional atau sepanjang 54.551 kilometer.
Jika dirinci menurut kondisi jalan, 42,6 persen atau 232.644 kilometer jalanan Indonesia berada dalam kondisi baik.
Selanjutnya, 139.174 kilometer (25,49 persen) dalam kondisi sedang, 87.454 kilometer (16,01 persen) dalam kondisi rusak, dan 86.844 kilometer (15,9 persen) dalam kondisi rusak berat.
Khusus untuk jalan rusak berat, mayoritas berada pada jalan kabupaten atau kota, yakni sepanjang 79.256 kilometer. Sebagai informasi, BPS memaknai jalan baik dengan jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan dengan kecepatan 60 kilometer per jam dan tanpa pemeliharaan pada pengerasan jalan selama 2 tahun.
Jalan sedang adalah jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan dengan kecepatan 40-60 kilometer per jam dan tanpa pemeliharaan pada pengerasan jalan selama 1 tahun. Jalan rusak adalah jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan dengan kecepatan 20-40 kilometer per jam dan perlu perbaikan pondasi jalan.
Jalan rusak berat adalah jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan dengan kecepatan 0-20 kilometer per jam. (*)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Mulai 5 Mei, Wings Air Kembali Buka Penerbangan Internasional Pekanbaru-Malaka
RIAUAKSES NEWS, Pekanbaru - Wings Air mengumumkan akan kembali melayani penumpang rute BandarKata Kadisnaker Riau Imron Rosyadi Soal Riau Kehilangan Cuan PAD dari Jasa Pemeriksaan K3: Itu Kewenangan Bapenda!
RIAUAKSES NEWS, Riau - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi, Imron Rosyadi bereaksi usaiWamen ATR Raja Juli Antoni Serahkan Sertifikat Tanah Gereja di Pekanbaru: Semoga Nyaman Beribadah!
RIAUAKSES NEWS, Riau - Serahkan 12 Sertifikat tanah wakaf dan juga satu sertifikat rumah ibadah,Heboh Pemkab Meranti Ngutang Rp 100 Miliar ke Bank, Ini Aturan Lengkap Tentang Pinjaman Daerah
RIAUAKSES NEWS, Riau - Geger Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengutang ke bank sebesarRiau Kehilangan Potensi Cuan PAD dari Jasa Pemeriksaan Peralatan K3, Pejabat Tak Kreatif Atau Jangan-jangan...
RIAUAKSES NEWS, Riau - Pemerintah Provinsi Riau kehilangan potensi pendapatan asli daerah (PAD)







Komentar Via Facebook :