https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Riau Juara 2 Nasional Jalan Provinsi Rusak Berat Terpanjang, Rangking 1 Ditempati Provinsi Miskin

Senin, 17 April 2023 | 10:34 WIB  
Editor : P. Parlindungan
Riau Juara 2 Nasional Jalan Provinsi Rusak Berat Terpanjang, Rangking 1 Ditempati Provinsi Miskin

Provinsi Riau menempati rangking 2 nasional kondisi jalan provinsi yang rusak berat. Foto: Net

RIAUAKSES NEWS - Media sosial beberapa waktu terakhir diramaikan dengan banyaknya unggahan warganet berisi kondisi jalanan di Provinsi Lampung yang rusak parah. Ini berawal dari unggahan TikTok dari Bima Yudho Saputro yang menyoroti kemajuan di Provinsi Lampung. 

Warganet pun ramai-ramai membela Bima dan mendukung kritikan itu dengan bukti foto dan video jalan Lampung yang rusak.

Namun, Provinsi Lampung ternyata bukan termasuk daerah dengan kondisi jalanan rusak terbanyak di Indonesia. 

Hal ini berdasarkan Statistik Transportasi Darat 2021 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada November 2022.

 

 

Salah satu data yang termuat dalam statistik itu adalah panjang jalan beserta kondisinya.

Berikut provinsi dengan jumlah jalan rusak berat terbanyak di Indonesia: 

Jalan negara 

1.Papua: 278 Km 

2.Kalimantan Tengah: 244 Km 

3.Papua Barat: 143 Km 

4.Kalimantan Timur: 77 Km 

5.Maluku: 55 Km 

6.Jambi: 44 Km 

7.Kalimantan Barat: 43 Km 

8.Riau: 42 Km 

9.Sulawesi Selatan: 32 Km 

10.Maluku Utara: 30 Km 

Jalan provinsi 

1.Riau: 633 Km 

2.Nusa Tenggara Timur: 667 Km 

3.Papua Barat: 623 Km 

4.Sumatera Utara: 583 Km 

5.Sulawesi Tengah: 442 Km 

6.Maluku Utara: 430 Km 

7.Sulawesi Selatan: 374 Km 

8.Bengkulu: 270 Km 

9.Lampung: 252 Km 

10.Kalimantan Barat: 252 Km 

Jalan kabupaten 

1.Sumatera Utara: 9.187 Km 

2.Nusa Tenggara Timur: 6.306 Km 

3.Papua: 4.888 Km 

4.Kalimantan Tengah: 4.579 Km 

5.Sumatera barat: 4.024 Km 

6.Aceh: 3.933 Km 

7.Sulawesi Selatan: 3.923 Km 

8.Kalimantan Barat: 3.412 Km 

9.Riau: 3.250 Km 

10.Sulawesi Tengah: 3.147 Km

BPS mencatat, panjang jalan Indonesia pada 2021 mencapai 546.116 kilometer, di luar tol.

Dari jumlah itu, jalan kabupaten atau kota menduduki proporsi terbesar dengan panjang 444,548 kilometer atau 81,4 persen. Sementara jalan negara menyumbang 8,61 persen atau 47.017 kilometer dan 9,99 persen untuk jalan nasional atau sepanjang 54.551 kilometer.

Jika dirinci menurut kondisi jalan, 42,6 persen atau 232.644 kilometer jalanan Indonesia berada dalam kondisi baik.

Selanjutnya, 139.174 kilometer (25,49 persen) dalam kondisi sedang, 87.454 kilometer (16,01 persen) dalam kondisi rusak, dan 86.844 kilometer (15,9 persen) dalam kondisi rusak berat.

Khusus untuk jalan rusak berat, mayoritas berada pada jalan kabupaten atau kota, yakni sepanjang 79.256 kilometer. Sebagai informasi, BPS memaknai jalan baik dengan jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan dengan kecepatan 60 kilometer per jam dan tanpa pemeliharaan pada pengerasan jalan selama 2 tahun.

Jalan sedang adalah jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan dengan kecepatan 40-60 kilometer per jam dan tanpa pemeliharaan pada pengerasan jalan selama 1 tahun. Jalan rusak adalah jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan dengan kecepatan 20-40 kilometer per jam dan perlu perbaikan pondasi jalan.

Jalan rusak berat adalah jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan dengan kecepatan 0-20 kilometer per jam. (*)

Sumber : kompas.com

TOPIK TERKAIT

# Jalan Rusak# Provinsi Riau# Jalan Rusak Parah# Riau Akses News
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Mulai 5 Mei, Wings Air Kembali Buka Penerbangan Internasional Pekanbaru-Malaka

    Riau•
    Senin, 17/04/2023 | 10:17 WIB
    RIAUAKSES NEWS, Pekanbaru - Wings Air mengumumkan akan kembali melayani penumpang rute Bandar
  • Kata Kadisnaker Riau Imron Rosyadi Soal Riau Kehilangan Cuan PAD dari Jasa Pemeriksaan K3: Itu Kewenangan Bapenda!

    Riau•
    Minggu, 16/04/2023 | 09:01 WIB
    RIAUAKSES NEWS, Riau - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi, Imron Rosyadi bereaksi usai
  • Wamen ATR Raja Juli Antoni Serahkan Sertifikat Tanah Gereja di Pekanbaru: Semoga Nyaman Beribadah!

    Riau•
    Sabtu, 15/04/2023 | 21:04 WIB
    RIAUAKSES NEWS, Riau - Serahkan 12 Sertifikat tanah wakaf dan juga satu sertifikat rumah ibadah,
  • Heboh Pemkab Meranti Ngutang Rp 100 Miliar ke Bank, Ini Aturan Lengkap Tentang Pinjaman Daerah

    Ekonomi•
    Sabtu, 15/04/2023 | 20:40 WIB
    RIAUAKSES NEWS, Riau - Geger Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengutang ke bank sebesar
  • Riau Kehilangan Potensi Cuan PAD dari Jasa Pemeriksaan Peralatan K3, Pejabat Tak Kreatif Atau Jangan-jangan...

    Riau•
    Sabtu, 15/04/2023 | 20:22 WIB
    RIAUAKSES NEWS, Riau - Pemerintah Provinsi Riau kehilangan potensi pendapatan asli daerah (PAD)
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Minggu, 26/04/2026 | 17:19 WIB
  • PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    Kamis, 30/04/2026 | 19:17 WIB
  • Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rabu, 29/04/2026 | 12:04 WIB
  • Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Kamis, 30/04/2026 | 07:00 WIB
  • 453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    Minggu, 26/04/2026 | 08:00 WIB
  • Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Sabtu, 25/04/2026 | 10:30 WIB
  • Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 25 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah

    Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 25 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah

    Sabtu, 25/04/2026 | 08:24 WIB
  • Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

    Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

    Minggu, 26/04/2026 | 16:24 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya