https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Kebijakan Jalan Satu Arah Bupati Adil di Cabut Plt Bupati? Ada Apa?

Kamis, 13 April 2023 | 12:42 WIB  
Penulis : Ali Imran | Editor : P. Parlindungan
Kebijakan Jalan Satu Arah Bupati Adil di Cabut Plt Bupati? Ada Apa?

Penerapan sistem jalan satu arah (one way) di Selatpanjang dicabut oleh Plt Bupati Asmar. Foto: Ali Imran

RIAUAKSES NEWS, Meranti – kebijakan jalan satu arah (one way) yang dibuat oleh Bupati Adil di Kota Selat Panjang, dicabut oleh PLT Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar. Kebijakan jalan satu arah ini memang menjadi pro kontra ditengah masyarakat.

"Karena one way dinilai belum layak diterapkan di Kota Selatpanjang yang notabene memiliki jalan yang kecil," kata Asmar, Selasa (11/4/2023).

Pencabutan kebijakan itu akan diberlakukan mulai besok, Rabu (12/4/2023). Sebagai gantinya, petugas yang selama ini menjaga di persimpangan jalan akan tetap turun ke titik rawan kemacetan. Jika dianggap perlu, petugas akan melakukan penjagaan pada saat jam anak masuk dan pulang sekolah. 

Menurut Asmas, Peraturan Bupati tentang kebijakan jalan satu arah (one way) akan dicabut mulao besok.

"Perbupnya juga kita cabut," terang Asmar yang sejak kemarin resmi bertugas sebagai Plt Bupati Meranti, menyusul tertangkapnya Bupati Adil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023).

Menurutnya, petugas penjagaan jalan hanya bekerja pada saat jam padat kendaraan. Setelah jam jaga jalan selesai, mereka akan kembali kantor.

"Petugas kembali lagi ke kantor. Kalau ada kerja lain, kerjakan," tutur Asmar.

 

Kebijakan one way sejak awal diterapkan telah mengundang pro dan kontra. Namun, meski banyak ditentang, pemerintah saat itu tidak kunjung mencabut kebijakan tersebut.

Pasca Bupati Adil ditetapkan tersangka dan ditahan KPK, tampuk kepemimpinan di kabupaten termuda di Riau itu berpindah ke Asmar. 

Selama kebijakan one way di Selatpanjang diterapkan, memang belum terlihat adanya kesadaran akan taat pada rambu-rambu lalu lintas. Meski seharusnya jalan satu arah, namun warga tetap saja menerobos penjagaan.

Petugas jaga pun tak kuasa melarang warga yang melintas di depan mereka. Kondisi seperti ini terjadi sejak ditetapkan one way hingga saat ini.

Sistem buka tutup satu jalur (one way) yang diberlakukan di beberapa ruas jalan di Kota Selatpanjang juga berdampak merugikan dan diprotes para pedagang khususnya di Jalan Imam Bonjol. Penutupan jalan menyebabkan pedagang merugi karena sepi pembeli.

Selain itu kebijakan Bupati Adil ini diwarnai kontroversi. Karena setelah menonjobkan ratusan ASN, para abdi negara itu diinstruksikan untuk menjaga persimpangan jalan di Kota Selatpanjang yang saat ini sedang diberlakukan sistem one way.

Waktu itu ada sebanyak 300-an pegawai ASN yang diperintahkan menjaga persimpangan jalan. Setelah mendapatkan berbagai tanggapan dan kritikan, jumlah itu pun dievaluasi dan yang dilibatkan sepertiga dari jumlah itu yakni hanya 83 orang ASN.

 

Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) waktu itu menyatakan sikap menolak kebijakan Bupati Muhammad Adil tersebut.

Pernyataan penolakan itu disertai dengan aksi menabur beras kunyit dan menyiram air tolak bala di lapangan Kantor Bupati Kepulauan Meranti. 

Dalam orasinya, Ketua Umum LM2R, Jefrizal mengecam dan mengutuk keras tindakan Bupati yang dianggap menyusahkan masyarakat.

Koordinator massa aksi itu juga meminta Bupati untuk menghentikan dan mengevalusi sistem one way yang dianggap tidak punya kajian bahkan tidak mempunyai regulasi maupun dasar hukum yang jelas. (R-01)


TOPIK TERKAIT

# Jalan Satu Arah# Kepulauan Meranti# Asmar# Riau Akses News
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Prosesi Water Salute Tandai Penerbangan Perdana Pelita Air di Bandara SSK II Pekanbaru

    Riau•
    Rabu, 12/04/2023 | 21:31 WIB
    RIAUAKSES NEWS, Pekanbaru - Pesawat Pelita Air yang berisikan 70 penumpang, terbang perdana dari
  • 4 Kasus Suap Auditor BPK Demi Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian, Paling Anyar Terjadi di Riau

    Riau•
    Rabu, 12/04/2023 | 20:35 WIB
    RIAUAKSES NEWS, Meranti - Penangkapan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil oleh Komisi
  • 25 Pelaku UMKM Binaan PLN di Kalbar 'Naik Kelas', Terima Sertifikat Halal

    Riau•
    Rabu, 12/04/2023 | 17:24 WIB
    RIAUAKSES NEWS - PT PLN (Persero) memberikan dukungan kepada 25 penggiat Usaha Mikro Kecil dan
  • Harga Karet Bengkalis Naik Paling Besar Sepekan ke Depan

    Riau•
    Rabu, 12/04/2023 | 15:13 WIB
    RIAUAKSES NEWS, Riau  - Dinas Perkebunan Provinsi Riau telah merilis laporan di beberapa
  • Korupsi Proyek PLN Sumbagteng, Kejati Riau Tuntaskan Usai Lebaran Idul Fitri

    Riau•
    Rabu, 12/04/2023 | 14:33 WIB
    RIAUAKSES NEWS, Pekanbaru – Adanya dugaan korupsi pembangunan Saluran Kabel Tekanan Tinggi
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya