https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Kemendagri Tunjuk AKBP Asmar Jadi Plt Bupati Kepulauan Meranti, setelah Bupati Adil Ditahan KPK

Minggu, 09 April 2023 | 13:14 WIB  
Editor : P. Parlindungan
Kemendagri Tunjuk AKBP Asmar Jadi Plt Bupati Kepulauan Meranti, setelah Bupati Adil Ditahan KPK

Penahanan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Net

RIAUAKSES NEWS, Kepulauan Meranti - Penahanan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direspon cepat oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Wakil Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) Asmar ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti.

"Untuk memastikan jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti, maka wakil kepala daerah akan melaksanakan tugas dan kewenangan kepala daerah atau plt (pelaksana tugas) kepala daerah,” terang Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan via keterangan resmi, Minggu (9/4/2023).

Penunjukan Asmar sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti merujuk Pasal 65 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Berdasarkan Pasal 65 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya,” ujar Benni.

Sementara itu, pada ayat (4) Pasal 65 UU Nomor 23 Tahun 2014 disebutkan, dalam hal kepala daerah sedang menjalani masa tahanan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) atau berhalangan sementara, wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah.

Benni menegaskan bahwa Kemendagri akan menghormati dan mengikuti proses penegakan hukum oleh KPK.

KPK Jaring 28 Pejabat Meranti

Diwartakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 orang tersangka dalam operasi tangkap tangan di Kepulauan Meranti, Jumat (7/4/2023) malam kemarin. Jumlah tersangka sementara itu berasal dari 28 orang yang terjaring dalam rangkaian operasi penindakan KPK pada Kamis (6/4/2023) tengah malam lalu.

Adapun ketiga tersangka yang ditetapkan yakni Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Fitria Nengsih (FN) dan auditor BPK Perwakilan Riau Muhammad Fahmi Aressa (MFA). Ketiganya pun langsung ditahan malam kemarin.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menerangkan dalam kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan sebanyak 28 orang. Mereka terjaring di empat lokasi berbeda yaitu di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru dan Jakarta.

Terdapat 3 kluster kasus yang menyeret para tersangka yakni pemotongan anggaran (UP), dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umrah, dan suap pengondisian hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.

Berikut daftar lengkap 28 orang yang terjaring KPK:

1. Muhammad Adil, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-sekarang 

2. Bambang Suprianto, Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti

3. Fitria Nengsih, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus Kepala Cabang PT Tanur Mutmainnah

4. Suardi, Kadis Pendidikan Pemkab Kepulauan Meranti

5. Eko Setiawan, Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemkab Kepulauan Meranti

6. Tengku Arifin, Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Pemkab Kepulauan Meranti

7. Piskot Ginting, Plt. Kasatpol PP Pemkab Kepulauan Meranti

8. Syafrizal, Kabag Kesra Pemkab Kepulauan Meranti

9. Said Amir, Plt. Kadis Perikanan Pemkab Kepulauan Meranti

10. Marwan, Kadis Perindag Pemkab Kepulauan Meranti

11. Fajar Triasmoko, Plt Kadis PU Pemkab Kepulauan Meranti

12. Ahmad Safii, Plt. Kadiskominfo Pemkab Kepulauan Meranti

13. Muhlisin, Kepala BPSDM Pemkab Kepulauan Meranti

14. Ifwandi, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Kepulauan Meranti

15. Sukri, Plt. Kadis Sosial Pemkab Kepulauan Meranti

16. M. Khardafi, Plt. Sekwan

17. Dahliawati, Bendahara BPKAD

18. Istiqomah, Kabid Aset BPKAD

19. Dita Anggoro, Staf BPKAD

20. Sujardi, Staf Administrasi

21. Angga Dwi Pangestu, Ajudan Bupati

22. Restu Prayogi, Ajudan Bupati

23. Masnani, Aspri Bupati

24. Fadlil Maulana, Ajudan Bupati

25. Tarmizi, Kabag Umum

26. Mardyansyah, Mantan Kadis PU Pemkab Kepulauan Meranti

27. M Fahmi Aressa, Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau

28. Reza, Swasta/ pemilik PT Tanur Mutmainah (TM)

Ke-28 orang tersebut belum dapat dikonfirmasi. Namun menurut KPK, pemeriksaan sebanyak 20 orang dilakukan di Kepulauan Meranti dan Pekanbaru dan hanya 8 orang yang dibawa ke gedung KPK di Jakarta.

"Pada kesempatan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu pertama Muhammad Adil (MA) selaku Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2024, kemudian Fitria Nengsih (FN) yakni Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus Kepala Cabang PT TM. Kemudian Muhammad Fahmi Aressa (MFA) selaku auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Jumat (7/4/2023).

Bupati M Adil ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah dan suap pemeriksa keuangan. Ia dijerat sebagai tersangka penerima dan pemberi suap.

Sementara, Fitria Nengsih sebagai pemberi suap dan Fahmi sebagai tersangka penerima suap.

Ketiga tersangka ditampilkan dalam konferensi pers tersebut. Mereka mengenakan rompi kuning dan tangan diborgol. (*)


TOPIK TERKAIT

# Kepulauan Meranti# M Adil# Riau# Riau Akses News
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Miris Kelakuan Pejabat Riau Banyak Masalah, FKPMR: Masyarakat Kehilangan Muka, Marwah Riau Tercoreng!

    Riau•
    Sabtu, 08/04/2023 | 23:16 WIB
    RIAUAKSES NEWS, Riau - Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) menyatakan keprihatinan
  • Ledakan Kilang Minyak Pertamina Dumai Rusak 710 Rumah, Rumah Ibadah dan Sekolah

    Riau•
    Sabtu, 08/04/2023 | 22:57 WIB
    RIAUAKSES NEWS, Dumai - Dampak ledakan dan kebakaran kilang minyak Pertamina di Dumai
  • Inilah Daftar 28 Orang yang Ditangkap KPK dalam OTT di Kepulauan Meranti, 3 Orang Jadi Tersangka Termasuk Bupati M Adil

    Riau•
    Sabtu, 08/04/2023 | 12:07 WIB
    RIAUAKSES NEWS, Riau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 orang tersangka dalam
  • Selamat! Gajah Carmen Lahirkan Bayi Jantan di Estate Ukui, Ini Penampakannya

    Riau•
    Jumat, 07/04/2023 | 22:27 WIB
    RIAUAKSES NEWS, Riau - Dunia konservasi merasa bahagia yang luar biasa. Pasalnya, seekor bayi
  • Bawaslu dan KPU Pekanbaru Berseteru Keras, Ini Penyebabnya

    Riau•
    Jumat, 07/04/2023 | 22:23 WIB
    RIAUAKSES NEWS, Riau - Ketua Komisi Pemilihan (KPU) Kota Pekanbaru Anton Merciyanto sangat
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya