Home / Lancang Kuning / Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Tak Berdaya Tutup Pub & KTV Joker Poker, Ternyata Inilah Penyebabnya
Protes warga mendesak penutupan permanen Pub & KTV Joker Poker di Panam, Pekanbaru. Warga dalam aksinya, Senin (12/12/2022) malam kemarin menggelar salat magrib di halaman luar tempat hiburan malam tersebut. FOTO: Sigit Eka Yunanda
RiauAkses.com, Pekanbaru - Protes berjilid-jilid sejumlah masyarakat agar Pemko Pekanbaru menutup permanen Pub & KTV Joker Poker sepertinya sulit diwujudkan. Pemerintah Kota Pekanbaru menyatakan Joker Poker memiliki sejumlah perizinan sehingga tidak dapat ditutup total.
Hal ini disampaikan Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Syoffaizal seusai rapat bersama perwakilan Polda Riau, DPMPTSP Riau, DPMPTSP Pekanbaru, Satpol PP, BPBD, Dinas Pariwisata, Disperindag, Kabag Hukum, Sat Intelkam Polresta, Bag Ops Polresta, Camat Binawidya, dan Lurah Tobek Godang, Selasa (13/12/2022).
Syoffaizal mengatakan, Joker Poker mengantongi beberapa dokumen izin. Di antaranya tiga dokumen yang diterbitkan oleh OSS, yakni Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup, dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Selain itu, Joker Poker juga memiliki tiga dokumen lain diteken oleh Camat Binawidya yang menerbitkan surat keterangan usaha. Institusi Bea Cukai telah mengeluarkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dan DPMPTSP yang mengeluarkan Izin Tatanan Perilaku Hidup Baru.
Atas kepemilikan dokumen tersebut, usaha Joker Poker tidak bisa ditutup seluruhnya. Namun DPMPTSP Provinsi Riau sesuai dengan kewenangannya akan mengambil langkah untuk pengajuan pembatalan sertifikat standar yang belum terverifikasi untuk kode KBLI 56301 (bar) dan 56302 (klub malam).
Dua unit usaha ini disebut bisa dibatalkan atas dasar pengawasan insidental atau pengaduan masyarakat kepada lembaga OSS.
"Maka pelaku usaha untuk tidak membuka usaha selain KLBI 93292 atau karaoke," terang Syoffaizal usai memimpin rapat.
Ia juga menegaskan, Pemko Pekanbaru akan melakukan pengawasan di tempat usaha hiburan malam tersebut. Jika pihak Joker Poker nekat membuka usaha lain selain karaoke, seperti bar dan kelab malam, maka langkah tegas akan diambil pemerintah kota.
"Kita akan tindak jika menjalankan usaha tidak sesuai izin," tegasnya. (CR-01)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Gubri Syamsuar Angkat Bicara Soal Penolakan Masyarakat Terhadap Pub & KTV Joker Poker, Begini Sikapnya
RiauAkses.com, Pekanbaru - Gubernur Riau Syamsuar angkat bicara terkait polemik Pub & KTVDukung Protes Soal DBH Migas, Jikalahari ‘Tantang' Bupati Adil Desak KLHK Cabut Izin Korporasi Hutan di Kepulauan Meranti, Apa Hubungannya?
RiauAkses.com, Pekanbaru - Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) setuju dengan sikapPolemik Joker Poker Pub & KTV, Dinas PMPTSP Pekanbaru Tak Hadiri Panggilan DPRD
RiauAkses.com, Pekanbaru - Komisi I DPRD Pekanbaru adakan rapat bersama masyarakat dan DinasKadis LHK Riau Curhat Tak Diberi Akses HGU, Tim Stranas KPK Malah Punya Data Lengkap
RiauAkses.com - Administrasi luas lahan perkebunan di Riau menjadi permasalahan. Surat menyuratTerbaru! Menteri LHK Ungkap Tambahan 241 Penguasa Hutan Tanpa Izin, 70 Persen Berada di Riau
RiauAkses.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali







Komentar Via Facebook :