https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Terkuak! Bupati Meranti M Adil Ditangkap KPK Kasus Suap Jasa Umroh dan Pemotongan UP

Jumat, 07 April 2023 | 22:10 WIB  
Penulis : Ali Imran | Editor : P. Parlindungan
Terkuak! Bupati Meranti M Adil Ditangkap KPK Kasus Suap Jasa Umroh dan Pemotongan UP

Bupati Meranti Muhammad Adil. Foto: Net

RIAUAKSES NEWS, Riau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kasus yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil yang ditangkap tangan, Kamis (6/4/2023) malam kemarin. Bupati Adil terjerat suap layanan jasa umroh dan pemotongan uang pengganti (UP).

"Suap pengadaan jasa umroh,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Jumat (7/4/2023).

Selain itu, KPK juga menduga Adil melakukan korupsi terkait pemotongan Uang Pengganti dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP).

“Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen,” ujar Ghufron.

Menurutnya, sejauh ini dua dugaan tindak pidana korupsi itulah yang ditemukan KPK. Lembaga antirasuah akan mengembangkan perkara ini lebih lanjut.

“Itu yang ter-capture awal selanjutnya kami kembangkan,” tuturnya.

UP merupakan uang muka kerja dalam jumlah tertentu. Dana tersebut dikucurkan kepada melalui Bendahara Pengeluaran utnuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari satuan kerja atau biaya pengeluaran yang sifat dan tujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung.

Sementara, GUP dilakukan untuk mengisi kembali uang persediaan di Bendahara Pengeluaran.

Diwartakan sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam penangkapan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Kamis (6/4/2023) malam kemarin di Selatpanjang, Riau. Namun, tim KPK masih menghitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan.

 

"Untuk bukti uang, sementara kami pastikan tim juga mengamankannya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (7/4/2023).

Ali Fikri menegaskan, penanganan kasus korupsi tak memandang jumlah uang yang diamankan.

"Jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi," katanya.

"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi. Bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," tegas Ali.

Penangkapan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil merupakan operasi tangkap tangan (OTT) pertama yang dilakukan KPK di tahun 2023 ini. Selain menangkap Bupati Adil, pada Kamis (6/4/2023) tadi malam, puluhan pejabat Kabupaten Meranti juga diamankan.

Ali Fikri menyebut ada puluhan orang yang terjaring KPK dalam OTT di Selatpajang, ibukota Kabupaten Kepulauan Meranti tadi malam. Namun ia tak merinci daftar pejabat dan para pihak yang ikut diamankan.

"Puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK. Termasuk juga ada pihak swasta," kata Ali Fikri

Saat ini, Bupati Adil dan sejumlah orang yang ditangkap dibawa langsung ke Jakarta oleh KPK untuk melanjutkan pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk menetapkan status hukum mereka yang di OTT.

Dibawa Pakai Speedboat

Sebelumnya diwartakan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi penindakan di Kepulauan Meranti, Kamis (6/4/2023) malam kemarin. 

Seorang saksi kepada SabangMerauke News menyebut Bupati Adil dibawa dari rumah dinasnya di Jalan Dorak, Selatpanjang oleh penyidik KPK didampingi personil kepolisian.

Ia tampak keluar sambil membawa tas berisi pakaian. Kemeja lengan panjang corak kotak-kotak membalut tubuhnya. Di dalamnya ia mengenakan kaos putih. Ia turun lebih awal untuk masuk ke dalam speedboat yang membawanya ke Pekanbaru.

Sebuah foto menunjukkan Bupati Adil diduga sedang berada di dalam speedboat. Ia terlihat bersandar dan tubuh agak lemas. Matanya terlihat agak sayu.

 

Bupati Adil dibawa ke Pekanbaru menggunakan speedboat melalui pelabuhan Nursyaadah Jalan Tebingtinggi, Selatpanjang. Kondisi di pelabuhan tersebut juga dijaga ketat. Terpantau Kapolres AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling bersama beberapa pejabat polres berada di pelabuhan.

Kapal cepat ini akan membawa Adil bersama tim penyidik KPK ke Pekanbaru melalui Pelabuhan Tanjung Buton. Saat ini, belum diketahui apakah Jumat (7/4/2023) pagi ini, Bupati Adil sudah diterbangkan ke kantor KPK di Jakarta.

Sementara itu, sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kepulauan Meranti juga sudah disegel. Segel tertempel di depan pintu tertulis 'Dalam Pengawasan KPK'. 

Adapun ruangan di Kantor Bupati yang disegel KPK di antaranya ruangan Sekretaris Daerah, ruangan Kepala Bagian Umum, Bagian Prokopim, dan Kesra. 

Selain kantor bupati, Kantor PUPR  dan Kantor BPKAD Kepulauan Meranti dikabarkan juga disegel oleh komisi antirasuah tersebut.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari KPK soal operasi yang dilakukan di Kepulauan Meranti. Juru bicara KPK Ali Fikri belum merespon pesan konfirmasi.

Bupati Adil sudah dihubungi via WhatsApp. Nada panggilan masuk, namun tak diangkat.

Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto mengaku tidak tahu peristiwa penangkapan tersebut.

Namun, ia sempat menyebut kalau penyegelan yang dilakukan KPK berkaitan dengan kegiatan di sekretariat daerah.

"Saya tidak tahu, tapi yang jelas itu berkaitan dengan kegiatan di sekretariat," kata Bambang. (R-01)


TOPIK TERKAIT

# Bupati Meranti# KPK# M.Adil# Riau Akses News
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Memanas! Wagubri Edy Natar Hentikan Safari Ramadan, Sebut Gubernur Syamsuar Perintahkan Potong Jatah Bantuannya ke Masjid

    Riau•
    Jumat, 07/04/2023 | 20:31 WIB
    RIAUAKSES NEWS, Riau - Kegaduhan tampaknya terjadi di level elit pejabat Riau di bulan
  • Hakim Pengadilan Negeri Pelalawan Vonis Ringan Camat Pencabul Siswi Magang di Kantornya, Tak Gunakan UU Perlindungan Anak

    Riau•
    Jumat, 07/04/2023 | 20:20 WIB
    RIAUAKSES NEWS, Riau - Majelis hakim Pengadilan Negeri Pelalawan memvonis Camat Pangkalan
  • DPRD Pekanbaru Tak Ada Usulkan Calon Penjabat Wali Kota ke Kemendagri, Kemana Ketua DPRD Sabarudi?

    Riau•
    Jumat, 07/04/2023 | 20:08 WIB
    RIAUAKSES NEWS, Riau - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru secara institusi
  • 4 Aksi Heboh Bupati Meranti M Adil Sebelum Ditangkap KPK: Sebut Pegawai Kemenkeu Seperti Iblis Hingga Angkat Senjata Gabung Malaysia

    Riau•
    Jumat, 07/04/2023 | 19:58 WIB
    RIAUAKSES NEWS, Riau - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati
  • 2 Rakit Penambangan Emas Ilegal di Kuansing Dimusnahkan Polisi

    Riau•
    Rabu, 05/04/2023 | 17:14 WIB
    RIAUAKSES NEWS, Riau - Tim Kepolisian Resor Kuantan Singingi menertibkan dua unit rakit yang
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Minggu, 26/04/2026 | 17:19 WIB
  • PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    Kamis, 30/04/2026 | 19:17 WIB
  • Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rabu, 29/04/2026 | 12:04 WIB
  • Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Kamis, 30/04/2026 | 07:00 WIB
  • 453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    Minggu, 26/04/2026 | 08:00 WIB
  • Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Sabtu, 25/04/2026 | 10:30 WIB
  • Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 25 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah

    Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 25 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah

    Sabtu, 25/04/2026 | 08:24 WIB
  • Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

    Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

    Minggu, 26/04/2026 | 16:24 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya