Home / Riau /
Gubri Syamsuar Angkat Bicara Soal Penolakan Masyarakat Terhadap Pub & KTV Joker Poker, Begini Sikapnya
Massa penolak kehadiran Pub & KTV Joker Poker menggelar salat magrib di halaman luar tempat hiburan malam tersebut, Senin (12/12/2022). Foto: SabangMerauke News/ Sigit Eka Yunanda
RiauAkses.com, Pekanbaru - Gubernur Riau Syamsuar angkat bicara terkait polemik Pub & KTV Joker Poker yang heboh mendapatkan penolakan dari masyarakat. Syamsuar menyebut tempat hiburan malam tersebut tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam One System Submission (OSS).
“Itu belum terverifikasi (dari Pemprov), belum ada izin OSS. Ini kan tidak memenuhi syarat, tidak bisa mengurus,” tegas Syamsuar, Selasa (13/12/2022)
Pembukaan Pub & KTV Joker Poker di bilangan Panam, Pekanbaru baru-baru ini menimbulkan polemik di masyarakat. Legalitas Joker Poker dipertanyakan karena tidak ada izin usaha.
Menurut Syamsuar, Pub & KTV Joker Poker sudah mengantongi izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Tapi NIB tersebut belum diverifikasi oleh Pemprov. Hal ini lantaran ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.
“Saya lihat dapat izin dari Pemko, kalau dari provinsi belum ada. Yang diberi izin itu NIB, Nomor Induk Berusaha, tapi itu belum diverifikasi. Ini jelas, ada syarat-syarat yang harus dipersiapkan,” papar Syamsuar.
Menanggapi penolakan yang terjadi di masyarakat, Gubernur menyebut sudah memerintahkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) agar NIB Joker Poker dicabut dan dilarang beroperasi. Namun permasalahannya, pencabutan NIB harus melalui izin pusat.
“Saya sudah bilang ke Kepala Dinas DPMTSP, dicabut saja NIB-nya. Tapi NIB ini kan urusan pusat,” terang Syamsuar.
Selain karena izin usaha, keberadaan kelab malam Joker Poker ditolak keras oleh masyarakat karena dekat dengan Kompleks Pesantren Babussalam.
Beragam kelompok masyarakat melakukan demo menuntut untuk menyegel permanen Joker Poker pada Senin (12/12/2022) kemarin. Namun permintaan tersebut urung dilaksanakan oleh Satpol PP Pekanbaru karena alasan teknis. (CR-02)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Dukung Protes Soal DBH Migas, Jikalahari ‘Tantang' Bupati Adil Desak KLHK Cabut Izin Korporasi Hutan di Kepulauan Meranti, Apa Hubungannya?
RiauAkses.com, Pekanbaru - Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) setuju dengan sikapPolemik Joker Poker Pub & KTV, Dinas PMPTSP Pekanbaru Tak Hadiri Panggilan DPRD
RiauAkses.com, Pekanbaru - Komisi I DPRD Pekanbaru adakan rapat bersama masyarakat dan DinasKadis LHK Riau Curhat Tak Diberi Akses HGU, Tim Stranas KPK Malah Punya Data Lengkap
RiauAkses.com - Administrasi luas lahan perkebunan di Riau menjadi permasalahan. Surat menyuratTerbaru! Menteri LHK Ungkap Tambahan 241 Penguasa Hutan Tanpa Izin, 70 Persen Berada di Riau
RiauAkses.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembaliKemendagri Akan Fasilitasi Pertemuan Bupati Meranti Dengan Kemenkeu
RiauAkses.com - Kementerian Dalam Negeri akan memfasilitasi pertemuan antara Bupati Meranti M Adil







Komentar Via Facebook :