Home / Riau /
Antisipasi Laka saat Mudik Lebaran, Jalan Provinsi Bakal Dipasang Spanduk Peringatan
Ilustrasi
RiauAkses.com, Pekanbaru - Jelang mudik Lebaran tahun 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau akan memasang rambu-rambu rawan kecelakaan lalulintas (Laka) di jalan provinsi.
Demikian disampaikan Kepala Dishub Provinsi Riau, Andi Yanto, Kamis (30/3/2023). Dia mengatakan, pemasangan rambu-rambu lalulintas tersebut untuk mendukung kelancaran mudik Lebaran 2023.
"Untuk rambu-rambu peringatan rawan kebakaran itu akan segera pasang sebelum mudik Lebaran 2023. Kita akan pasang spanduk peringatan di daerah yang rawan kecelakaan," kata Andi Yanto.
Spanduk peringatan akan dipasang di daerah rawan kebakaran seperti di tikungan, persimpangan, jalan berlubang dan bergelombang dan lainnya.
"Kami juga sudah koordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) agar mereka juga dapat memasangan rambu-rambu peringatan rawan kecelakaan di jalan nasional," ujarnya.
"Termasuk kabupaten kota juga harus melakukan hal sama, sehingga kasus kecelakaan saat mudik Lebaran tahun ini bisa diteken," tukasnya.
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Kunjungan Kerja ke Rokan Hilir, Gubri Syamsuar Beri Sejumlah Bantuan untuk Rumah Suluk Haji Said
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Didampingi Asisten II Setda Kabupaten Rokan Hilir Rahmatul Zamri,Gugat KPU Ke Bawaslu Riau, Balon DPD RI Dapat Kesempatan Perbaiki Minimal Dukungan
RiauAkses.com, Pekanbaru - Dua Balon Anggota DPD RI dapil Riau, Ichwanul Ichsan dan MaimunahKanim Pekanbaru Amankan Tiga WNA Malaysia, Satu Orang Punya KTP dan KK
RiauAkses.com, Pekanbaru - Jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RiauDisperindag Pekanbaru Imbau Masyarakat Agar Waspadai Takjil dengan Kandungan Bahan Berbahaya
RiauAkses.com, Pekanbaru - Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag) Kota PekanbaruMenang Gugatan, Partai Prima Verifikasi Adminitrasi di Dumai dan Siak
RiauAkses.com, Pekanbaru - Partai Prima yang diberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen







Komentar Via Facebook :