https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Politik /

Gugat KPU Ke Bawaslu Riau, Balon DPD RI Dapat Kesempatan Perbaiki Minimal Dukungan

Kamis, 30 Maret 2023 | 20:17 WIB  
Penulis : Sigit Eka Yunanda | Editor : Dwi Fatimah
Gugat KPU Ke Bawaslu Riau, Balon DPD RI Dapat Kesempatan Perbaiki Minimal Dukungan

Bawaslu Riau

RiauAkses.com, Pekanbaru - Dua Balon Anggota DPD RI dapil Riau,  Ichwanul Ichsan dan Maimunah melakukan gugatan ke Bawaslu Riau terkait ketidaklolosan keduanya diverifikasi administrasi minimal dukungan kedua oleh KPU Riau. 

Bawaslu Riau yang mempertemukan Balon DPD RI, Ichwanul Ichsan dan KPU mengatakan kedua pihak bersepakat untuk memperbaiki dukungan minimal di Aplikasi Pencalonan (Silon)

"KPU Riau dan Ichwanul Ihsan sepakat, bahwa KPU Riau memberikan waktu selama 1 x 24 jam kepada pemohon untuk melengkapi kekurangan. Berdasarkan kesepakatan itu, pemohon diizinkan memasukkan berkas yang baru," jelas Anggota Bawaslu Riau, Nanang Wartono, Kamis (30/3/2023). 

Ia mengatakan, tambahan waktu 1x24 jam untuk melengkapi syarat minimal dukungan ini akan berlaku sejak akses Silon dibuka dan para calon bisa memasukkan data dukung baru untuk melengkapi syarat minimal 2000 dukungan. 

" Terhitung sejak akses Silon dibuka. Bisa besok, bisa lusa. Kesepakatannya bisa memasukkan yang baru," tambahnya lagi. 

Sementara itu, Balon yang telah  dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dapat lanjut ke tahap verifikasi faktual kedua pada tanggal 26 Maret-8 April 2023. Sedangkan bagi Balon yang tidak memenuhi syarat (TMS), tidak dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Sementara ini, Total enam Bacalon yang tidak memenuhi syarat adalah Herdi Salioso, Oskar Oris, Ichwanul Ihsan, Maimunah, Puji Daryanto, dan Sondia Warman.

Dari 31 Balon yang diberikan kesempatan pada tahap perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua, hanya 29 yang menyerahkan syarat dukungan minimal perbaikan kedua ke KPU Riau.

 Sedangkan 2 Balon atas nama Herdi Salioso dan Oskar Oris tidak menyerahkan. Setelah dilakukan vermin perbaikan kedua terhadap 29 Bacalon oleh KPU Kabupaten/Kota, terdapat empat Balon yang jumlah dukungan pemilihnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Berikut adalah nama-nama Balon Anggota DPD yang Memenuhi Syarat (MS) Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua :

Lampita Pakpahan
Elfenni Erdianta BR Bangun
Hopea Ingvirnia Erwin
Misharti
Romwel Sitompul
Martius Busti
Benson Sinaga
Muhammad Mursyid
Herman Maskar
Patar Sitanggang
Pebrialin Razak
Arief Eka Saputra
Rido Rikardo
Rizaldi Putra
H. M. Rizal Akbar
Sewitri
Sonny Magranta Silaban
Yosrizal
Marjoni Hendri
Alpasirin
Chaidir
Eddy Budianto
T. Nazlah Khairati
Mimi Lutmila
T. Rusli Ahmad


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# bawaslu riau# kpu
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kanim Pekanbaru Amankan Tiga WNA Malaysia, Satu Orang Punya KTP dan KK

    Lancang Kuning•
    Kamis, 30/03/2023 | 15:54 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau
  • Disperindag Pekanbaru Imbau Masyarakat Agar Waspadai Takjil dengan Kandungan Bahan Berbahaya

    Lancang Kuning•
    Kamis, 30/03/2023 | 15:32 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru
  • Menang Gugatan, Partai Prima Verifikasi Adminitrasi di Dumai dan Siak

    Politik•
    Kamis, 30/03/2023 | 14:57 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Partai Prima yang diberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen
  • Sampah Sudah Bersih, Median Jalan di Bagan Batu Jadi Tempat Parkir Sepedamotor dan Becak Barang

    Lancang Kuning•
    Kamis, 30/03/2023 | 13:57 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Setelah sebelumnya median jalan di Pajak Lama Bagan Batu, Kecamatan
  • ASN di Pelangiran Inhil Diamankan Polisi Karena Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur

    Lancang Kuning•
    Kamis, 30/03/2023 | 12:57 WIB
    RiauAkses.com, Inhil - Peristiwa diduga kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali lagi terjadi
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya