https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Lancang Kuning / Indragiri Hilir

Marak Penjualan Tuak di Inhil, Ketua IWO minta Satpol PP dan Polisi Tindak Tegas

Rabu, 29 Maret 2023 | 09:15 WIB  
Penulis : Apriansyah | Editor : Dwi Fatimah
Marak Penjualan Tuak di Inhil, Ketua IWO minta Satpol PP dan Polisi Tindak Tegas

Ketua IWO Inhil. Foto: Istimewa

RiauAkses.com, Tembilahan - Di bulan Ramadan yang mulia ini umat Islam fokus dalam menjalankan puasa, namun sangat miris peredaran minuman keras (miras) oplosan jenis tuak di Kabupaten Indragiri Hilir semakin meresahkan masyarakat.

Dengan maraknya penjualan minuman keras jenis tuak di Kabupaten Indragiri Hilir khususnya di kota Tembilahan sangat menjadi perhatian dari ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Inhil Muridi Susandi.

Efek dan dampak orang yang mengkonsumsi minuman tuak tersebut sangat banyak menimbulkan sumber kejahatan di tengah-tengah masyarakat.

Muridi Susandi mengatakan maraknya peredaran minuman keras (miras) oplosan jenis tuak di Kabupaten Indragiri Hilir sungguh sangat meresahkan masyarakat, karena sudah mengganggu ketertiban umum dan menjadi penyakit masyarakat apalagi dalam suasana di bulan suci Ramadhan umat Islam sedang menjalankan ibadah dengan khusyuknya.

"Belakangan ini maraknya kejadian yang meresahkan masyarakat Inhil tercatat beberapa tindakan kejahatan yang terjadi yang diduga setelah pelakunya mengkonsumsi minuman keras jenis tuak, bahkan ada yang sampai meninggal dunia," sebut sandi. Selasa (28/03/2023).

Sandi menilai, upaya sebagai bentuk pencegahan, pemahaman masyakarat tentang bahaya efek dari minuman keras perlu di tingkatkan. Selain berbahaya bagi fisik dan mental, miras juga sangat diharamkan oleh agama Islam.

Peredaran minuman keras jenis tuak di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir saat ini sudah berada pada tahap meresahkan masyarakat, oleh karena itu seluruh elemen masyarakat harus mencegahnya terutama dari pihak Kepolisian dan Satpol PP, ujar Sandi.

"Selain itu, juga harus ada penindakan tegas dari aparat terhadap para penjual atau pengedar miras oplosan jenis tuak di Inhil agar tidak ada lagi korban miras di wilayah hukum Polres Kabupaten Indragiri Hilir. Para penjual miras oplosan jenis tuak ini memang harus diberikan ketegasan hukum," tutup Ketua IWO Inhil.

Saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Yusfik, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir menjelaskan akan berkoordinasi dulu bersama pihak-pihak terkait.

"Terimakasih atas informasi yang disampaikan, nanti saya koordinasikan bersama bidang yang menangani ini, karena saya masih baru di Satpol," sebut Kasatpol PP Inhil.


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# iwo inhil# satpol pp inhil
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Tebang 5.600 Ha Kebun Sawit PT Torus Ganda Dalam Kawasan Hutan di Rohul, Banding Yayasan Riau Madani Dikabulkan

    Hukum•
    Selasa, 28/03/2023 | 17:23 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Riau mengabulkan permohonan
  • Pastikan Tempat Hiburan Malam Tutup Pada Bulan Ramadan, Satpol PP Kepulauan Meranti Lakukan Patroli

    Lancang Kuning•
    Selasa, 28/03/2023 | 17:16 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang - Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kepulauan Meranti melakukan
  • H-14 Lebaran, Disnaker Riau Buka Posko Pengaduan THR

    Lancang Kuning•
    Selasa, 28/03/2023 | 15:50 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan
  • Merosot Lagi, Berikut Daftar Harga Kelapa Sawit di Riau Seminggu ke depan

    Ekonomi•
    Selasa, 28/03/2023 | 15:19 WIB
    RiauAkses.com - Harga kelapa sawit periode 29 Maret sampai 4 April 2023 mengalami penurunan pada
  • Rencana Pemindahan Pengungsi Rohingya Jadi Bahasan Dalam Rapat Forkopimda Pekanbaru

    Lancang Kuning•
    Selasa, 28/03/2023 | 14:48 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Rencana pemindahan Pengungsi Rohingya dari Aceh ke Kota Pekanbaru
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya