Home / Lancang Kuning / Indragiri Hilir
Marak Penjualan Tuak di Inhil, Ketua IWO minta Satpol PP dan Polisi Tindak Tegas
Ketua IWO Inhil. Foto: Istimewa
RiauAkses.com, Tembilahan - Di bulan Ramadan yang mulia ini umat Islam fokus dalam menjalankan puasa, namun sangat miris peredaran minuman keras (miras) oplosan jenis tuak di Kabupaten Indragiri Hilir semakin meresahkan masyarakat.
Dengan maraknya penjualan minuman keras jenis tuak di Kabupaten Indragiri Hilir khususnya di kota Tembilahan sangat menjadi perhatian dari ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Inhil Muridi Susandi.
Efek dan dampak orang yang mengkonsumsi minuman tuak tersebut sangat banyak menimbulkan sumber kejahatan di tengah-tengah masyarakat.
Muridi Susandi mengatakan maraknya peredaran minuman keras (miras) oplosan jenis tuak di Kabupaten Indragiri Hilir sungguh sangat meresahkan masyarakat, karena sudah mengganggu ketertiban umum dan menjadi penyakit masyarakat apalagi dalam suasana di bulan suci Ramadhan umat Islam sedang menjalankan ibadah dengan khusyuknya.
"Belakangan ini maraknya kejadian yang meresahkan masyarakat Inhil tercatat beberapa tindakan kejahatan yang terjadi yang diduga setelah pelakunya mengkonsumsi minuman keras jenis tuak, bahkan ada yang sampai meninggal dunia," sebut sandi. Selasa (28/03/2023).
Sandi menilai, upaya sebagai bentuk pencegahan, pemahaman masyakarat tentang bahaya efek dari minuman keras perlu di tingkatkan. Selain berbahaya bagi fisik dan mental, miras juga sangat diharamkan oleh agama Islam.
Peredaran minuman keras jenis tuak di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir saat ini sudah berada pada tahap meresahkan masyarakat, oleh karena itu seluruh elemen masyarakat harus mencegahnya terutama dari pihak Kepolisian dan Satpol PP, ujar Sandi.
"Selain itu, juga harus ada penindakan tegas dari aparat terhadap para penjual atau pengedar miras oplosan jenis tuak di Inhil agar tidak ada lagi korban miras di wilayah hukum Polres Kabupaten Indragiri Hilir. Para penjual miras oplosan jenis tuak ini memang harus diberikan ketegasan hukum," tutup Ketua IWO Inhil.
Saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Yusfik, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir menjelaskan akan berkoordinasi dulu bersama pihak-pihak terkait.
"Terimakasih atas informasi yang disampaikan, nanti saya koordinasikan bersama bidang yang menangani ini, karena saya masih baru di Satpol," sebut Kasatpol PP Inhil.
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Tebang 5.600 Ha Kebun Sawit PT Torus Ganda Dalam Kawasan Hutan di Rohul, Banding Yayasan Riau Madani Dikabulkan
RiauAkses.com, Pekanbaru - Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Riau mengabulkan permohonanPastikan Tempat Hiburan Malam Tutup Pada Bulan Ramadan, Satpol PP Kepulauan Meranti Lakukan Patroli
RiauAkses.com, Selatpanjang - Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kepulauan Meranti melakukanH-14 Lebaran, Disnaker Riau Buka Posko Pengaduan THR
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja danMerosot Lagi, Berikut Daftar Harga Kelapa Sawit di Riau Seminggu ke depan
RiauAkses.com - Harga kelapa sawit periode 29 Maret sampai 4 April 2023 mengalami penurunan padaRencana Pemindahan Pengungsi Rohingya Jadi Bahasan Dalam Rapat Forkopimda Pekanbaru
RiauAkses.com, Pekanbaru - Rencana pemindahan Pengungsi Rohingya dari Aceh ke Kota Pekanbaru







Komentar Via Facebook :