https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Lancang Kuning / Pekanbaru

H-14 Lebaran, Disnaker Riau Buka Posko Pengaduan THR

Selasa, 28 Maret 2023 | 15:50 WIB  
Editor : Dwi Fatimah
H-14 Lebaran, Disnaker Riau Buka Posko Pengaduan THR

Ilustrasi THR. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau akan membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dua pekan sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah. 

Posko pengaduan THR dibuka di Kantor Disnakertrans Riau, Jalan Pepaya Pekanbaru. Bagi karyawan yang tidak mendapatkan hak THR, bisa menyampaikan pengaduan secara langsung maupun melalui nomor pengaduan Disnakertrans Riau. 

"Posko pengaduan THR kita buka dua Minggu sebelum hari H (Lebaran)," kata Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi, Selasa (28/3/2023).

Imron menyampaikan, posko pengaduan THR tidak hanya dibuka di Disnakertrans Riau, tapi juga bisa disampaikan Disnaker Kabupaten/Kota se-Riau. 

"Kita berharap pekerja yang merasa berhak dengan THR, namun tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan, agar melapor H-7 Lebaran," ujarnya. 

Lebih lanjut Imron menyampaikan, prosedur pengaduan THR bisa dilakukan melalui surat disampaikan ke kantor Disnakertrans Riau atau via WhatsApp ke nomor pengaduan. 

"Prosedur pengaduan THR bisa pakai surat atau via WhatsApp, nanti nomor hotline pengaduan kami sebarkan saat posko pengaduan dibuka," sebutnya.

Imron menyatakan, setiap laporan pengaduan yang masuk akan ditindak pihaknya agar perusahaan dapat membayar hak pekerja. 

"Kami hubungi dulu melalui pihak perusahaan agar segera memenuhi hak THR pekerja, jika tidak ditindaklanjuti, baru kami buat panggilan. Kalau juga dipenuhi hak pekerj, maka perusahaan bisa kena sanksi administratif berupa teguran sampai pembatasan kegiatan usaha dan pencabutan ijin perusahaan," tukasnya. (*)


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# disnaker riau# thr# posko pengaduan thr
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Merosot Lagi, Berikut Daftar Harga Kelapa Sawit di Riau Seminggu ke depan

    Ekonomi•
    Selasa, 28/03/2023 | 15:19 WIB
    RiauAkses.com - Harga kelapa sawit periode 29 Maret sampai 4 April 2023 mengalami penurunan pada
  • Rencana Pemindahan Pengungsi Rohingya Jadi Bahasan Dalam Rapat Forkopimda Pekanbaru

    Lancang Kuning•
    Selasa, 28/03/2023 | 14:48 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Rencana pemindahan Pengungsi Rohingya dari Aceh ke Kota Pekanbaru
  • Polres Indragiri Hilir Adakan Pesantren Kilat Untuk Tahanan di Dalam Lapas

    Lancang Kuning•
    Selasa, 28/03/2023 | 14:12 WIB
    RiauAkses.com, Tembilahan - Untuk mengisi kegiatan yang bermanfaat Polres Indragiri Hilir
  • Seorang Remaja 17 Tahun di Duri Ditemukan Tewas di Sungai saat Bermain Bersama Temannya

    Riau•
    Selasa, 28/03/2023 | 13:08 WIB
    RiauAkses.com, Duri - Seorang siswa SMA bernama Betran Sialagan (17) ditemukan tewas oleh tim SAR
  • Payung Rp 40 Miliyar Masjid Agung An-nur Roboh Kena Hujan, Hardianto: Tak Bisa Kena Hujan, Jangan Beri Nama Payung!

    Lancang Kuning•
    Selasa, 28/03/2023 | 11:16 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mempertanyakan spesifikasi dan fungsi
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya