Home / Riau /
Kadis LHK Riau Curhat Tak Diberi Akses HGU, Tim Stranas KPK Malah Punya Data Lengkap
Kadis LHK, Makmun Murod. Foto: riauakses/sigit
RiauAkses.com - Administrasi luas lahan perkebunan di Riau menjadi permasalahan. Surat menyurat yang tak lengkap dimiliki perusahaan membuat sulit penegakan lahan.
Namun demikian, ternyata sinergi antar lembaga untuk penyelesaian permasalahan ini belum maksimal. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) curhat tak dapat data terkait Hak Guna Usaha (HGU) dari Badan Pertanahan Negara (BPN)
"Saya menjadi kepala dinas Kehutanan, sudah beberapa kali menyurati untuk mendapatkan HGU untuk di-rekonstruksi tapi tidak diberikan juga," ujar Mamun Murod, Senin(12/12/2022)
Dalam rapat bersama tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Staranas PK) di bawah Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) RI, Murod menyebut seharusnya BPN dilibatkan dalam percepatan kompilasi dan integrasi izin lokasi dan izin usaha perkebunan sawit di Riau.
"Permasalahan kebun ini erat kaitannya dengan instansi pusat, baik itu KLHK maupun BPN. Rapat seperti ini seharusnya dilibatkan BPN, karena BPN yang pegang data," ungkap Murod.
Tak cuma soal kerjasama antar lembaga, Murod juga menyebut perlu regulasi hukum sehingga perusahaan tidak memandang sebelah mata upaya penegakan luasan lahan.
"Rapat ini dari dulu begini terus, tapi hasilnya belum nampak. Saya kira perusahaan akan akomodatif saat ada dasar hukumnya," ungkap Murod.
Namun demikian, curhat Murod ini ditanggapi dingin oleh Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK RI, Muhammad Isro yang menyebut memiliki data seluruh HGU di Riau.
Ia menegaskan hal ini tak bisa dijadikan alasan untuk lamban bergerak merekonstruksi luas lahan di Riau karena data HGU mereka miliki.
"HGU di seluruh Riau kita punya. Jadi tidak ada lagi alasan ga punya HGU, ga bisa rekonstruksi," ungkapnya.
Diketahui, Tim Stranas KPK akan melakukan kompilasi dan integrasi izin lokasi dan izin usaha perkebunan sawit yang ada di lima Provinsi penghasil sawit terbesar se-Indonesia, diantaranya Riau, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, dan Papua. (CR-01)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Terbaru! Menteri LHK Ungkap Tambahan 241 Penguasa Hutan Tanpa Izin, 70 Persen Berada di Riau
RiauAkses.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembaliKemendagri Akan Fasilitasi Pertemuan Bupati Meranti Dengan Kemenkeu
RiauAkses.com - Kementerian Dalam Negeri akan memfasilitasi pertemuan antara Bupati Meranti M AdilMendagri ke Bupati Kepulauan Meranti HM Adil: Tak akan Biarkan Kepala Daerah Arogan!
RiauAkses.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memperingatkan Bupati KepulauanTempat Hiburan Malam Joker Poker Pub & KTV Diberi Izin, MUI: Kan Riau Sudah Ditetapkan Jadi Wisata Halal!
RiauAkses.com, Pekanbaru - Keberadaan Joker Poker Pub & KTV di Jalan Subrantas PekanbaruSekdaprov SF Hariyanto Bicara Permainan Usaha Kebun Sawit di Riau, Ungkap Oknum Main Mata Hindari Pajak
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pengelolaan kebun kelapa sawit di Provinsi Riau banyak menyimpan







Komentar Via Facebook :