https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Lancang Kuning / Pekanbaru

Pengelola Restoran Diminta Patuhi SE Pedoman Aktivitas di Bulan Ramadan 1444 H

Minggu, 26 Maret 2023 | 15:10 WIB  
Editor : Dwi Fatimah
Pengelola Restoran Diminta Patuhi SE Pedoman Aktivitas di Bulan Ramadan 1444 H

satpol PP Pekanbaru beri arahan kepada pengelola tempat makan di pekanbaru selama Ramadan. Foto: Istimewa

RiauAkses.com, Pekanbaru - Pihak Satpol PP Kota Pekanbaru meminta pengelola restoran, rumah makan, kedai kopi dan sejenisnya untuk dapat mematuhi Surat Edaran Nomor : 11/SE/2023, tentang pedoman aktivitas pada bulan suci ramadan 1444 H / 2023 M yang diterbitkan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

"Kita harapkan para pemilik kedai kopi rumah makan restoran dapat mematuhi SE Walikota dalam rangka menjaga kenyamanan umat muslim melaksanakan ibadah di bulan ramadhan. Apabila tetap melakukan pelanggaran akan kita lakukan penindakan," ujar Zulfahmi Adrian.

Satpol PP Kota Pekanbaru melayangkan Surat Edaran Nomor : 11/SE/2023, tentang pedoman aktivitas pada bulan suci ramadan 1444 H / 2023 M di Kota Pekanbaru, kepada pengelola restoran, rumah makan kedai kopi dan sejenisnya pada Jumat (24/3/2023) lalu.

Berdasarkan surat edaran, restoran, rumah makan, kedai kopi dan sejenisnya, dapat melayani pembeli makan ditempat mulai pukul 16.00 WIB.

"Kita peringatkan untuk mematuhi surat edaran. Sosialisasikan dulu. Kalau mereka melakukan pelanggaran, mulai Senin depan kita akan mulai lakukan penindakan," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menegaskan.

Hasil kegiatan, petugas masih menemukan adanya rumah makan dan sejenisnya yang buka. Petugas mengingatkan pengelola agar mematuhi Surat Edaran Walikota.


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# satpol pp pekanbaru# tempat makan selama ramadan# ramadan 2023
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Bakar Lahan untuk Ditanami Keladi, Warga Rohil Ditangkap Polisi

    Lancang Kuning•
    Minggu, 26/03/2023 | 12:49 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - B Hutagalung (51) tak berkutik saat diamankan polisi di rumahnya Jalan
  • Enam Bacalon DPD Riau Tak Penuhi Syarat Minimal 2000 Dukungan

    Riau•
    Minggu, 26/03/2023 | 11:03 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Enam bakal calon anggota DPD Pemilu 2024 dari Provinsi Riau dinyatakan
  • Gaji Petugas Telat Dibayarkan, Sampah Menumpuk di Median Jalan Bagan Batu

    Lancang Kuning•
    Minggu, 26/03/2023 | 09:39 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Aroma tak sedap dan pemandangan tidak enak dari tumpukan sampah
  • Pemkab Tak Bayar Gaji Tiga Bulan, Kades di Kepulauan Meranti Ancam Tutup Kantor dan Unjuk Rasa

    Lancang Kuning•
    Sabtu, 25/03/2023 | 14:39 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang - Sejumlah kepala desa di  Kabupaten Kepulauan Meranti tidak
  • Pekanbaru Berpotensi Diguyur Hujan Malam Ini

    Lancang Kuning•
    Sabtu, 25/03/2023 | 11:42 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya