Home / Riau /
Enam Bacalon DPD Riau Tak Penuhi Syarat Minimal 2000 Dukungan
Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Syarat Dukungan Minimal yang digelar pada Jumat (24/3/2023) di Hotel Pangeran Pekanbaru. Foto: Istimewa
RiauAkses.com, Pekanbaru - Enam bakal calon anggota DPD Pemilu 2024 dari Provinsi Riau dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dukungan minimal pada Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Syarat Dukungan Minimal yang digelar pada Jumat (24/3/2023) di Hotel Pangeran Pekanbaru.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Liaison Officer (LO) dan Admin Silon bakal calon anggota DPD Pemilu 2024 Dapil Provinsi Riau, perwakilan KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu Riau, dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir serta dipandu oleh Anggota KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Joni Suhaidi.
Joni menjelaskan, Dari 31 bakal calon yang diberikan kesempatan pada tahap perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua tanggal 2-11 Maret 2023, hanya 29 yang menyerahkan syarat dukungan minimal.
"Hanya 29 yang menyerahkan syarat dukungan minimal perbaikan kedua ke KPU Riau, sedangkan 2 Bacalon atas nama Bakal Calon Herdi Salioso dan Oskar Oris tidak menyerahkan," jelas Joni, Sabtu (25/3/2023)
Setelah dilakukan verifikasi administrasi perbaikan kedua terhadap 29 bakal calon oleh KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 12-21 Maret 2023, terdapat empat bakal calon yang jumlah dukungan pemilihnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagaimana ditentukan sebanyak 2000 dukungan minimal dengan sebaran dukungan minimal di 50 % kabupaten/kota di Provinsi Riau.
"Keempat bakal calon TMS tersebut yaitu Ichwanul Ihsan, Maimunah, Puji Daryanto, dan Sondia Warman. Sehingga, total enam bakal calon tidak memenuhi syarat," ungkap Joni.
Di akhir rapat pleno, Joni Suhaidi menjelaskan bahwa bakal calon yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada pleno hari itu, maka dapat lanjut ke tahap verifikasi faktual kedua pada tanggal 26 Maret-8 April 2023. Sedangkan bagi bakal calon yang tidak memenuhi syarat (TMS), tidak dapat lanjut ke tahap berikutnya.
Berikut adalah nama-nama bakal calon anggota DPD yang memenuhi syarat (MS) dukungan minimal pemilih perbaikan kedua: Lampita Pakpahan, Elfenni Erdianta BR Bangun, Hopea Ingvirnia Erwin, Misharti, Romwel Sitompul, Martius Busti, Benson Sinaga, Muhammad Mursyid, Herman Maskar, Patar Sitanggang, Pebrialin Razak, Arief Eka Saputra, Rido Rikardo, Rizaldi Putra, H. M. Rizal Akbar, Sewitri, Sonny Magranta Silaban, Yosrizal, Marjoni Hendri, Alpasirin, Chaidir, Eddy Budianto, T. Nazlah Khairati, Mimi Lutmila, T. Rusli Ahmad.
Sementara itu, nama-nama bakal calon yang tak memenuhi syarat minimal dukungan perbaikan kedua yakni Herdi Salioso, 0skar Oris, lchwanul Ihsan, Maimunah, Puji Daryanto, dan Sondia Warman.
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Gaji Petugas Telat Dibayarkan, Sampah Menumpuk di Median Jalan Bagan Batu
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Aroma tak sedap dan pemandangan tidak enak dari tumpukan sampahPemkab Tak Bayar Gaji Tiga Bulan, Kades di Kepulauan Meranti Ancam Tutup Kantor dan Unjuk Rasa
RiauAkses.com, Selatpanjang - Sejumlah kepala desa di Kabupaten Kepulauan Meranti tidakPekanbaru Berpotensi Diguyur Hujan Malam Ini
RiauAkses.com, Pekanbaru - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun PekanbaruSelama Ramadan Polresta Pekanbaru Dirikan 11 Posko Pengamanan
RiauAkses.com, Pekanbaru - Selama bulan Ramadan Poltesta Pekanbaru menyiapikan 11 pos pengamananAniaya Orang dengan Batu Bata, Nelayan di Rohil Diamankan Polisi
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Seorang nelayan di Rokan Hilir bernama Danu (45) diamankan Tim Unit







Komentar Via Facebook :