https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Lancang Kuning / Kepulauan Meranti

Gaji Tak Kunjung Dicairkan, Sejumlah Kepala Desa di Kepulauan Meranti Ancam Tutup Kantor

Kamis, 23 Maret 2023 | 15:02 WIB  
Penulis : Ali Imran | Editor : Dwi Fatimah
Gaji Tak Kunjung Dicairkan, Sejumlah Kepala Desa di Kepulauan Meranti Ancam Tutup Kantor

Capture status facebook kades di Kepulauan Meranti.

RiauAkses.com, Selatpanjang - Sejumlah kepala desa di  Kabupaten Kepulauan Meranti mengancam akan menutup kantor desa. Ancaman ini sebagai bentuk protes terhadap pemerintah daerah karena belum menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD). 

Imbasnya selain operasional kantor, penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat belum terbayarkan selama 3 bulan. 

Ancaman penutupan Kantor Desa itu seperti disampaikan Kepala Desa Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Sugianto, melalui akun media sosial facebook miliknya. 

Di mana, Sugianto berencana akan menutup kantor desa yang dipimpinnya hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

"Kami Akan Tutup Kantor Desa Sampai Batas Waktu Yg Belum Ditentukan," tulisnya di akun Facebook pribadinya, Selasa (22/3/2023).

Kepada awak media, Sugianto mengaku kecewa karena sejumlah item alokasi anggaran belum direalisasikan oleh pemerintah daerah kepada pemerintah desa.

"Dana Siltap (penghasilan tetap) kami belum direalisasikan, bahkan informasinya hanya akan dibayarkan satu bulan saja, padahal operasional kami sudah tiga bulan," ungkapnya.

Dikatakan Sugianto, tidak hanya Desa Gogok, desa lainnya juga bersikap yang sama, yakni akan menutup kantor bahkan ada yang akan melayani masyarakat dari rumah saja. 

"Bukan hanya kantor desa kami saja. Akan tetapi hal serupa akan dilakukan oleh seluruh kepala desa se-kabupaten Kepulauan Meranti, bahkan ada yang sudah  melakukan penutupan kantor pada hari ini," bebernya. 

Sugianto menambahkan keterlambatan pencairan ADD yang berdampak pada tertundanya pembayaran siltap kepala desa dan perangkat selama berbulan-bulan sudah biasa terjadi dari tahun ke tahun.

Padahal tak sedikit kepala desa dan perangkat yang hanya mengandalkan
siltap untuk menopang kebutuhan hidup keluarganya. Kendati siltap belum cair, para kepala desa berusaha menjalankan tugas  melayani masyarakat secara maksimal.

"Sebenarnya ini sudah terjadi setiap tahunnya. Apalagi di tahun 2022 lalu kami juga sudah merelakan 2 bulan gaji kami hangus karena tidak bisa dibayarkan. Tahun ini kembali terjadi, apalagi ini sudah memasuki bulan puasa, banyak kebutuhan yang perlu kami penuhi," tuturnya.

 

Ditambahkan salah seorang staf kantor Desa Gogok Darussalam, dengan gaji yang tersendat, kantor desa terpaksa diliburkan. 

"Kami terpaksa menutup kantor desa karena tidak masuk kerja, dikarenakan kami tidak menerima gaji penuh, informasi terbaru hanya akan dibayarkan gaji 1 bulan, jadi mau makan apa, terlebih lagi kebutuhan di bulan puasa ini meningkat," ujarnya. 

Sementara itu seluruh staf kantor Desa Pelantai, Kecamatan Merbau menyurati kepala desa untuk tidak bekerja sementara waktu karena gaji yang menjadi hak mereka baru akan dibayarkan  1 bulan dari tiga bulan belum dibayarkan. 

"Kami dari aparatur desa dan staf desa Pelantai membuat kesepakatan untuk sementara ini kami meliburkan diri tidak bekerja di kantor desa sampai batas waktu yang belum kami tentukan. Dikarenakan gaji kami katanya cuma akan dibayar 1 bulan, kami tidak bisa mencukupi kebutuhan kami sehari-hari, bahkan kami sudah tidak diberikan lagi berhutang di warung tempat kami berbelanja disebabkan ada hutang yang belum bisa kami bayarkan. Kami tidak mendapatkan gaji terhitung Januari di tahun 2023 dan November dan desember di tahun 2022. Dengan kami meliburkan kerja dari kantor desa, kami bisa mencari kerja lain untuk mencukupi kebutuhan keluarga," isi dalam surat tersebut. 

Kepala Desa Telaga Baru, Kecamatan Rangsang Barat, Noeradi saat dikonfirmasi juga mengatakan hal yang sama. Akibat tidak digaji, pelayanan di kantor desa tidak maksimal. Bahkan menurutnya jika ini berlangsung lama, pihaknya juga akan menutup kantor desa. 

"Pelayanan di kantor desa tetap ada namun tidak maksimal, bahkan ada staf di kantor kami mengundurkan diri karena gajinya yang macet tidak mampu menutup kebutuhan hidup. Saat ini kami hanya melayani kebutuhan masyarakat, jika ada rapat di tingkat kabupaten sudah pasti kami tolak. Jika kondisi ini berlangsung lama, tidak menutup kemungkinan kami juga akan menutup kantor desa," ungkapnya. 

Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, langsung bereaksi menyusul adanya rencana sejumlah kepala desa yang akan menutup kantor desa. 

Menyikapi itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Sukirno, langsung mengeluarkan Surat Himbauan kepada seluruh Kepala Desa.

Dalam suratnya, Plt Kadis PMD Sukirno meminta Kepala Desa agar tetap menjalankan roda pemerintahan sebagaimana mestinya. Dalam surat itu, Sukirno tidak memberikan solusi apapun untuk menjawab aspirasi yang disampaikan oleh para Kepala Desa.

"Untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan roda pemerintahan, maka pemerintah desa dilarang melakukan penutupan Kantor Desa," sebagaimana ketikan dalam surat yang ditandatangani Plt Kadis PMD Kepulauan Meranti Sukirno. (R-01)


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# kepulauan meranti# kepala desa
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Riau Jadi Tuan Rumah National Halal Fair 2023

    Riau•
    Kamis, 23/03/2023 | 14:11 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Kegiatan National Halal Fair 2023 yang dicanangkan oleh Komite Nasional
  • Minggu Ketiga Maret 2023, Harga Bahan Olahan Karet Secara Umum Turun

    Ekonomi•
    Kamis, 23/03/2023 | 11:45 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Harga bahan olahan karet (bokar) ditingkat pabrik Gabungan Perusahaan
  • Jadwal Imsakiyah Ramadan Wilayah Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 23 Maret 2023

    Riau•
    Kamis, 23/03/2023 | 10:50 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Umat Islam mulai menjalani puasa Ramadan 2023 hari ini, Kamis
  • Jaga Stabilitas Harga, Masyarakat Riau Didorong untuk Bijak Berbelanja Saat Ramadan 2023

    Ekonomi•
    Kamis, 23/03/2023 | 09:55 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Masyarakat Riau didorong untuk selalu bijak dalam berbelanja kebutuhan
  • Polda Riau Amankan 300 Karung Sepatu Bekas Impor Ilegal di Tembilahan

    Lancang Kuning•
    Kamis, 23/03/2023 | 08:58 WIB
    RiauAkses.com, Inhil - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya