Home / Lancang Kuning / Kepulauan Meranti
Polres Meranti Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Cipta Kondisi Jelang Ramadan 1444 Hijriyah
Pers Rilis pengungkapan Tindak Pidana Narkotika oleh Polres Kepulauan Meranti, Selasa (21/3/2023) di Mapolsek Tebingtinggi, Selatpanjang. Foto: RiauAkses/ Ali
RiauAkses.com, Selatpanjang - Polres Kepulauan Meranti melakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan selama Operasi Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H tahun 2023 bertempat di Mapolsek Tebingtinggi, Kelurahan Selatpanjang Kota,
Selasa (21/3/2023) pagi.
Selain itu dalam rangkaian kegiatan konferensi pers yang langsung dipimpin oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling SIk SH MH tersebut juga turut disampaikan pengungkapan operasi Antik terkait Tindak Pidana narkotika.
Kapolres menjelaskan operasi Antik sudah berlangsung selama 20 hari dari 21 Februari hingga 15 Maret 2023. AKBP Andi juga mengatakan selama operasi pihaknya menangani sebanyak 15 kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan 14 tersangka.
Dari 14 tersangka tersebut dirincikan Andi ada 10 orang berstatus sebagai pengedar narkoba, yang mana 6 diantaranya merupakan residivis. Sementara 4 sisanya berperan sebagai kurir atau perantara, yang mana salah satunya juga masih berstatus dibawah umur.
"Hasil Operasi Antik Polres Kepulauan Meranti tahun 2023 terkait Tindak Pidana Narkotika terdapat 15 kasus yang berhasil diungkap dengan tersangka berjumlah 14 orang diantaranya sebagai pengedar berjumlah 10 Orang, kurir 3 orang dan pemakai berjumlah 1 orang yang saat ini akan dilakukan rehabilitasi," ungkap Andi.
Adapun total barang bukti yang diamankan yang Narkotika jenis sabu sebanyak 26.36 gram, ganja sebanyak 0.70 gram dan ektasi sebanyak 45 butir.
Selain itu selama Operasi Cipta Kondisi Polres Kepulauan Meranti juga mengamankan barang bukti berupa Miras yang kemudian dimusnahkan saat itu, antaralain, Carlsberg 172 kaleng, Soju 55 Botol, tiger 30 kaleng, Heineken 168 kaleng, Draft 48 kaleng, tuak 122 botol, anggur merah 3 botol, Froud 2 botol, Likiur 2 botol, Burg 1 botol, Smirnoff 1 botol, Knalpot Brong 41 buah dan sejumlah makanan yang sudah kadaluarsa.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan agar jaringan pengedar narkoba di Kepulauan Meranti bisa ditemukan.
"Ini masih terus kita kembangkan dan akan terus kita tindak lanjuti," tegasnya.
Di tempat yang sama Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil menyampaikan apresiasi kepada Kapolres dan jajaran karena berhasil mengungkap kasus khususnya tindak pidana narkoba di Kepulauan Meranti.
Dirinya juga berharap agar kepada tersangka diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
"Saya memberikan aplaus kepada Kapolres Kepulauan Meranti yang sudah berhasil mengungkapkan tindak pidana narkotika. Saya sudah merencanakan terkait perda yang bisa mengungkapkan tindak pidana narkotika akan saya berikan hadiah hal ini berguna untuk menyelamatkan generasi generasi muda Kabupaten Kepulauan Meranti," pungkasnya.
Dalam kegiatan juga turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Fauzi Hasan, Kajari Kepulauan Meranti Febriyan, Para PJU Polres Meranti, perwakilan Kepala Imigrasi Kelas II Selatpanjang, Danpos AL Selatpanjang Letda Laut (KH) Justine, perwakilan Dandin 0303 Bengkalis dan perwakilan tokoh agama. (R-01)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Buntut Suzuya Bagan Batu Tampilkan Model Berbusana Mini di Acara Muslim Fest, Management Dituntut Minta Maaf
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Akibat gelar acara fashion show bertema Muslim Fest dan menampilkanPetani di Rohil Unjuk Rasa di DLHK dan BPN Provinsi Riau, Lahan PIR Masuk Kawasan Hutan
RiauAkses.com, Pekanbaru - Petani dari Koperasi Unit Desan Ikhlas, KUD Panca Jaya dan Kelompok TaniJelang Ramadan, Polres Kuansing Musnahkan Barang Bukti Miras dan Knalpot Brong
RiauAkses.com, Teluk Kuantan - Sebanyak 1120 liter miras jenis tuak, 740 botol miras berbagai jenisDugaan Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren, Oknum Kiai di Kepulauan Meranti Ditangkap Polisi
RiauAkses.com, Selatpanjang - Pemilik sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Raudhatul Qur’anSalahgunakan Izin Tinggal, 3 WNA Diamankan Kantor Imigrasi Tembilahan
RiauAkses.com, Tembilahan - Kantor Imigrasi kelas II TPI Tembilahan mengamankan tiga orang Warga







Komentar Via Facebook :