https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Lancang Kuning / Kepulauan Meranti

Polres Meranti Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Cipta Kondisi Jelang Ramadan 1444 Hijriyah

Selasa, 21 Maret 2023 | 17:21 WIB  
Penulis : Ali Imran | Editor : Dwi Fatimah
Polres Meranti Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Cipta Kondisi Jelang Ramadan 1444 Hijriyah

Pers Rilis pengungkapan Tindak Pidana Narkotika oleh Polres Kepulauan Meranti, Selasa (21/3/2023) di Mapolsek Tebingtinggi, Selatpanjang. Foto: RiauAkses/ Ali

RiauAkses.com, Selatpanjang - Polres Kepulauan Meranti melakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan selama Operasi Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H tahun 2023  bertempat di Mapolsek Tebingtinggi, Kelurahan Selatpanjang Kota, 
Selasa (21/3/2023) pagi. 

Selain itu dalam rangkaian kegiatan konferensi pers yang langsung dipimpin oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling SIk SH MH tersebut juga turut disampaikan pengungkapan operasi Antik terkait Tindak Pidana narkotika.

Kapolres menjelaskan operasi Antik sudah berlangsung selama 20 hari dari 21 Februari hingga 15 Maret 2023. AKBP Andi juga mengatakan selama operasi pihaknya menangani sebanyak 15 kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan 14 tersangka.

Dari 14 tersangka tersebut dirincikan Andi ada 10 orang berstatus sebagai pengedar narkoba, yang mana 6 diantaranya merupakan residivis. Sementara 4 sisanya berperan sebagai kurir atau perantara, yang mana salah satunya juga masih berstatus dibawah umur.

"Hasil Operasi Antik Polres Kepulauan Meranti tahun 2023 terkait Tindak Pidana Narkotika terdapat 15 kasus yang berhasil diungkap dengan tersangka berjumlah 14 orang diantaranya sebagai pengedar berjumlah 10 Orang, kurir 3 orang dan pemakai berjumlah 1 orang yang saat ini akan dilakukan rehabilitasi," ungkap Andi.

Adapun total barang bukti yang diamankan yang Narkotika jenis sabu sebanyak 26.36 gram, ganja sebanyak 0.70 gram dan ektasi sebanyak 45 butir. 

Selain itu selama Operasi Cipta Kondisi Polres Kepulauan Meranti juga mengamankan barang bukti berupa Miras yang kemudian dimusnahkan saat itu, antaralain, Carlsberg 172 kaleng, Soju 55 Botol, tiger 30 kaleng, Heineken 168 kaleng, Draft 48 kaleng, tuak 122 botol, anggur merah 3 botol, Froud 2 botol, Likiur 2 botol, Burg 1 botol, Smirnoff 1 botol, Knalpot Brong 41 buah dan sejumlah makanan yang sudah kadaluarsa.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan agar jaringan pengedar narkoba di Kepulauan Meranti bisa ditemukan.

"Ini masih terus kita kembangkan dan akan terus kita tindak lanjuti," tegasnya. 

Di tempat yang sama Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil menyampaikan apresiasi kepada Kapolres dan jajaran karena berhasil mengungkap kasus khususnya tindak pidana narkoba di Kepulauan Meranti.

 

Dirinya juga berharap agar kepada tersangka diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

"Saya memberikan aplaus kepada Kapolres Kepulauan Meranti yang sudah berhasil mengungkapkan tindak pidana narkotika. Saya sudah merencanakan terkait perda yang bisa mengungkapkan tindak pidana narkotika akan saya berikan hadiah hal ini berguna untuk menyelamatkan generasi generasi muda Kabupaten Kepulauan Meranti," pungkasnya.

Dalam kegiatan juga turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Fauzi Hasan, Kajari Kepulauan Meranti Febriyan, Para PJU Polres Meranti, perwakilan Kepala Imigrasi Kelas II Selatpanjang, Danpos AL Selatpanjang Letda Laut (KH) Justine, perwakilan Dandin 0303 Bengkalis dan perwakilan tokoh agama. (R-01)


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# tindak pidana narkoba# polres selat panjang
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Buntut Suzuya Bagan Batu Tampilkan Model Berbusana Mini di Acara Muslim Fest, Management Dituntut Minta Maaf

    Lancang Kuning•
    Selasa, 21/03/2023 | 16:46 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Akibat gelar acara fashion show bertema Muslim Fest dan menampilkan
  • Petani di Rohil Unjuk Rasa di DLHK dan BPN Provinsi Riau, Lahan PIR Masuk Kawasan Hutan

    Riau•
    Selasa, 21/03/2023 | 15:27 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Petani dari Koperasi Unit Desan Ikhlas, KUD Panca Jaya dan Kelompok Tani
  • Jelang Ramadan, Polres Kuansing Musnahkan Barang Bukti Miras dan Knalpot Brong

    Lancang Kuning•
    Selasa, 21/03/2023 | 14:28 WIB
    RiauAkses.com, Teluk Kuantan - Sebanyak 1120 liter miras jenis tuak, 740 botol miras berbagai jenis
  • Dugaan Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren, Oknum Kiai di Kepulauan Meranti Ditangkap Polisi

    Lancang Kuning•
    Selasa, 21/03/2023 | 12:35 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang - Pemilik sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Raudhatul Qur’an
  • Salahgunakan Izin Tinggal, 3 WNA Diamankan Kantor Imigrasi Tembilahan

    Lancang Kuning•
    Selasa, 21/03/2023 | 11:05 WIB
    RiauAkses.com, Tembilahan - Kantor Imigrasi kelas II TPI Tembilahan mengamankan tiga orang Warga
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya