Home / Lancang Kuning / Indragiri Hilir
Salahgunakan Izin Tinggal, 3 WNA Diamankan Kantor Imigrasi Tembilahan
Kepala Kantor Imigrasi Tembilahan, Nanang Mustofa. Foto: Istimewa
RiauAkses.com, Tembilahan - Kantor Imigrasi kelas II TPI Tembilahan mengamankan tiga orang Warga Negara Asing (WNA) asal India dan Pakistan yang melakukan penyalahgunaan izin tinggal pada Senin (14/3/2023).
Ketiga WNA tersebut masing masing beinsisial MHD (35) asal India, MD (35) asal Pakistan dan WA (52) asal Pakistan.
Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Tembilahan, Nanang Mustofa mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari adanya kecurigaan di salah satu pabrik pengelola kelapa di Tembilahan yang melibatkan tiga orang WNA.
"Ketiga WNA tersebut diamankan oleh petugas imigrasi berdasarkan laporan dari salah seorang anggota Babinkamtibmas, di mana terdapat warga negara asing yang mencurigakan di suatu pabrik pengolahan kelapa di Tembilahan Kota," ujar Nanang, Selasa (21/3/2023).
Atas laporan tersebut petugas kemudian melakukan pemeriksaan, dan dari hasil pemeriksaan diperoleh cukup bukti bahwa ketiga WNA tersebut terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.
"Dua WNA memiliki izin tinggal yang peruntukannya tidak untuk bekerja (izin tinggal kunjungan dan kitas investor) namun digunakan untuk bekerja di pabrik pengolahan kelapa dan sedangkan 1 (Satu) orang WNA lagi tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian pada saat petugas melakukan pengawasan juga bekerja di pabrik tersebut," ungkapnya.
Ketiga WNA tersebut lanjut Nanang, terbukti melanggar pasal 122 huruf a, pasal 71 huruf b jo pasal 116 undang2 no. 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.
"Kini ketiga WNA tersebut akan ditempatkan di rumah detensi imigrasi Pekanbaru dalam rangka proses tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan," tuturnya.
"Dengan adanya kegiatan ini merupakan bentuk nyata penegakan hukum keimigrasian bagi warga negara asing di wilayah Tembilahan pada khususnya dan Provinsi Riau pada umumnya," pungkasnya.
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Jelang Ramadan, Polres Kuansing Amankan 154 Botol Miras Diperjual Belikan Secara Bebas
RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Polres Kuantan Singingi gelar razia minuman keras (miras) jelangBawaslu Kepulauan Meranti Temukan Sejumlah Masalah Coklit Data Pemilih
RiauAkses.com, Selatpanjang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti menggelarBuntut Suzuya Muslim Fest 2023 Tampilkan Busana Mini, Tokoh Agama Geruduk Mako Polsek Bagan Sinembah
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Sejumlah tokoh agama dan beberapa ormas Islam geruduk Mako PolsekSelama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Kepulauan Meranti Ditutup
RiauAkses.com, Selatpanjang - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, memerintahkan seluruh TempatJelang Ramadhan, Polres Rohil Amankan 121 Botol Miras
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Mendekati bulan suci Ramadan, Polres Rokan Hilir melakukan razia







Komentar Via Facebook :