https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Lancang Kuning / Indragiri Hilir

Salahgunakan Izin Tinggal, 3 WNA Diamankan Kantor Imigrasi Tembilahan

Selasa, 21 Maret 2023 | 11:05 WIB  
Penulis : Apriansyah | Editor : Dwi Fatimah
Salahgunakan Izin Tinggal, 3 WNA Diamankan Kantor Imigrasi Tembilahan

Kepala Kantor Imigrasi Tembilahan, Nanang Mustofa. Foto: Istimewa

RiauAkses.com, Tembilahan - Kantor Imigrasi kelas II TPI Tembilahan mengamankan tiga orang Warga Negara Asing (WNA) asal India dan Pakistan yang melakukan penyalahgunaan izin tinggal pada Senin (14/3/2023).

Ketiga WNA tersebut masing masing beinsisial MHD (35) asal India, MD (35) asal Pakistan dan WA (52) asal Pakistan.

Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Tembilahan, Nanang Mustofa mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari adanya kecurigaan di salah satu pabrik pengelola kelapa di Tembilahan yang melibatkan tiga orang WNA.

"Ketiga WNA tersebut diamankan oleh petugas imigrasi berdasarkan laporan dari salah seorang anggota Babinkamtibmas, di mana terdapat warga negara asing yang mencurigakan di suatu pabrik pengolahan kelapa di Tembilahan Kota," ujar Nanang, Selasa (21/3/2023).

Atas laporan tersebut petugas kemudian melakukan pemeriksaan, dan dari hasil pemeriksaan diperoleh cukup bukti bahwa ketiga WNA tersebut terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.

"Dua WNA memiliki izin tinggal yang peruntukannya tidak untuk bekerja (izin tinggal kunjungan dan kitas investor) namun digunakan untuk bekerja di pabrik pengolahan kelapa dan sedangkan 1 (Satu) orang WNA lagi tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian pada saat petugas melakukan pengawasan juga bekerja di pabrik tersebut," ungkapnya.

Ketiga WNA tersebut lanjut Nanang, terbukti melanggar pasal 122 huruf a, pasal 71 huruf b jo pasal 116 undang2 no. 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.  

"Kini ketiga WNA tersebut akan ditempatkan di rumah detensi imigrasi Pekanbaru dalam rangka proses tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan," tuturnya.

"Dengan adanya kegiatan ini merupakan bentuk nyata penegakan hukum keimigrasian bagi warga negara asing di wilayah Tembilahan pada khususnya dan Provinsi Riau pada umumnya," pungkasnya.


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# kantor imigrasi tembilahan# imigrasi tembilahan# warga negara asing
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Jelang Ramadan, Polres Kuansing Amankan 154 Botol Miras Diperjual Belikan Secara Bebas

    Lancang Kuning•
    Selasa, 21/03/2023 | 09:40 WIB
    RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Polres Kuantan Singingi gelar razia minuman keras (miras) jelang
  • Bawaslu Kepulauan Meranti Temukan Sejumlah Masalah Coklit Data Pemilih

    Lancang Kuning•
    Selasa, 21/03/2023 | 09:08 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti menggelar
  • Buntut Suzuya Muslim Fest 2023 Tampilkan Busana Mini, Tokoh Agama Geruduk Mako Polsek Bagan Sinembah

    Lancang Kuning•
    Senin, 20/03/2023 | 17:44 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Sejumlah tokoh agama dan beberapa ormas Islam geruduk Mako Polsek
  • Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Kepulauan Meranti Ditutup

    Lancang Kuning•
    Senin, 20/03/2023 | 16:20 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, memerintahkan seluruh Tempat
  • Jelang Ramadhan, Polres Rohil Amankan 121 Botol Miras

    Lancang Kuning•
    Senin, 20/03/2023 | 15:33 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Mendekati bulan suci Ramadan, Polres Rokan Hilir melakukan razia
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya