Home / Lancang Kuning / Kepulauan Meranti
Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Kepulauan Meranti Ditutup
Bupati Kepulauan Meranti pimpin Apel Hari Jadi Satuan Polisi Pamong Praja. Foto: Istimewa
RiauAkses.com, Selatpanjang - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, memerintahkan seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Kepulauan Meranti tidak beroperasi selama bulan suci ramadan 1444 H/2023.
Hal itu disampaikannya saat memimpin Apel Hari Jadi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) ke-77, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-61 dan Pemadam Kebakaran (Damkar) ke-104 di halaman Kantor Bupati, Senin (20/3/2023).
"Khusus kepada Satpol-PP selama bulan ramadan tempat hiburan malam dan kafe-kafe yang tidak mengikuti norma dan aturan agar ditutup. Sampai benar-benar 30 hari baru bisa dibuka kembali dengan syarat ikut aturan dan memenuhi aturan yang ada," tegas Bupati.
Dia turut mengucapkan selamat ulang tahun dan berterima kasih atas pengabdian yang diberikan.
"Semoga di usia yang semakin matang ini dapat lebih profesional dan solid dalam mengemban tugas-tugas serta memberikan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat," ungkap Adil.
Lebih jauh dia mengatakan filosofi keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran merupakan tangan kanan kepala daerah.
Hal itu dikarenakan setiap upaya pembangunan di daerah, amat sangat mustahil terlaksana jika ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat belum direalisasikan.
"Untuk itu, saya tekankan junjung tinggi kehormatan, wujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dan kedepankan mekanisme preventif pada setiap upaya penegakan Perda," ujar Bupati.
Apel kali ini mengambil tema
Mewujudkan Wilayah Tertib dan Ramai Investasi Melalui Satpol PP dan Satlinmas Profesional. Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tangguh, Rakyat Tumbuh, Indonesia Maju.
Sementara itu Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Damkar) Kabupaten Kepulauan Meranti, Febrizon, SH, M.IP mengatakan bagi THM yang membandel, sanksi yang diberikan pun bukan main-main.
Febrizon menyebut bisa saja izin THM dicabut, jika nekat melanggar aturan yang ada.
Dirinya juga akan menurunkan personelnya, untuk rutin melakukan patroli setiap harinya, guna memastikan seluruh THM tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan.
“Mulai di bulan ini kami rutin bergerak terus untuk melakukan patroli di setiap wilayah,” tambahnya.
Selain THM, Satpol PP juga dipastikan Febrizon bakal memastikan ketenteraman masyarakat, terutama saat memasuki Ramadan.
“Kita selalu memastikan ketenteraman masyarakat, karena itu kami selalu rutin melakukan patroli setiap hari,” tukasnya. (R-01)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Jelang Ramadhan, Polres Rohil Amankan 121 Botol Miras
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Mendekati bulan suci Ramadan, Polres Rokan Hilir melakukan raziaSuzuya Muslim Fest 2023 di Bagan Batu Tampilkan Busana 'Mini', Begini Penjelasan Management
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Suzuya Superstore Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, KabupatenPemko Pekanbaru Bakal Lakukan Sosialisasi Terkait Larangan Impor Baju Bekas
RiauAkses.com, Pekanbaru - Presiden Joko Widodo melarang impor pakaian bekas. Menanggapi hal ini,Indragiri Hilir Jadi Penghasil Udang Terbesar di Riau, Capai 1.447 Ton Per Tahun
RiauAkses.com, Tembilahan - Kabupaten Indragiri Hilir masih menjadi salah satu daerah penghasilPermintaan Meningkat, Harga Daging Sapi Jelang Ramadan Capai Rp140 Ribu per Kilo
RiauAkses.com, Pekanbaru - Dua hari menjelang Ramadan, harga daging sapi di sejumlah pasar







Komentar Via Facebook :