https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Lancang Kuning / Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Bakal Lakukan Sosialisasi Terkait Larangan Impor Baju Bekas

Senin, 20 Maret 2023 | 12:07 WIB  
Editor : Dwi Fatimah
Pemko Pekanbaru Bakal Lakukan Sosialisasi Terkait Larangan Impor Baju Bekas

Kemendag saat pemusnahan barang bekas ilegal di Pekanbaru. Foto: RiauAkses/ Sigit

RiauAkses.com, Pekanbaru - Presiden Joko Widodo melarang impor pakaian bekas. Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota Pekanbaru berencana melarang penjualan pakaian bekas di Kota Pekanbaru.

Pemko Pekanbaru berencana akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pedagang sebelum menindak penjual pakaian bekas.

"Kita segera menyampaikan kebijakan ini kepada para pedagang pakaian bekas lewat sosialisasi," papar Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.

Sosialisasi nantinya bakal dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menindaklanjuti arahan dari Presiden RI. Mereka bakal melakukan sosialiasi secara bertahap kepada masyarakat yang menjual pakaian bekas impor saat ini.

Apalagi di Kota Pekanbaru terdapat pasar yang menjual banyak pakaian bekas impor. Pemerintah nantinya mendorong para pedagang bisa menjual produk pakaian dari dalam negeri.

Indra menyampaikan bahwa penjualan pakaian bekas impor bakal terhenti ketika pasokan tidak masuk. Para pedagang nanti bisa beralih menjual pakaian dalam negeri.

"Jadi kita tidak serta merta menghapuskan, tapi bertahap. Kita dorong ke usaha penjualan pakaian jadi dalam negeri," ungkapnya. 


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# kemendag# pakaian bekas ilegal# pakaian bekas impor# pemko pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Indragiri Hilir Jadi Penghasil Udang Terbesar di Riau, Capai 1.447 Ton Per Tahun

    Lancang Kuning•
    Senin, 20/03/2023 | 10:15 WIB
    RiauAkses.com, Tembilahan - Kabupaten Indragiri Hilir masih menjadi salah satu daerah penghasil
  • Permintaan Meningkat, Harga Daging Sapi Jelang Ramadan Capai Rp140 Ribu per Kilo

    Ekonomi•
    Senin, 20/03/2023 | 08:52 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Dua hari menjelang Ramadan, harga daging sapi di sejumlah pasar
  • Mabuk Usai Minum Tuak, Dua Pria di Rokan Hilir Terlibat Cekcok

    Lancang Kuning•
    Minggu, 19/03/2023 | 16:23 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Dua orang pria bernama Andi Riko (34) dan Hasan Lubis (54) di Rokan
  • Bea Cukai Tembilahan Ekspor Perdana Produk Gula Kelapa Asli Inhil Ke Malaysia

    Lancang Kuning•
    Minggu, 19/03/2023 | 13:39 WIB
    RiauAkses, Tembilahan - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Beda dan Cukai (KPPBC) Tembilahan,
  • Banyak Permasalahan, Masyarakat Desa Kuala Patah Parang Minta Bupati Inhil Copot Jabatan Kades

    Lancang Kuning•
    Minggu, 19/03/2023 | 10:17 WIB
    RiauAkses.com, Inhil - Tokoh masyarakat Desa Kuala Patang Parang, Kecamatan Sungai Batang,
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya