https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Lancang Kuning / Indragiri Hilir

Banyak Permasalahan, Masyarakat Desa Kuala Patah Parang Minta Bupati Inhil Copot Jabatan Kades

Minggu, 19 Maret 2023 | 10:17 WIB  
Penulis : Apriansyah | Editor : Dwi Fatimah
Banyak Permasalahan, Masyarakat Desa Kuala Patah Parang Minta Bupati Inhil Copot Jabatan Kades

Tokoh masyarakat Desa Kuala Patah Parang temui Bupati Inhil

RiauAkses.com, Inhil - Tokoh masyarakat Desa Kuala Patang Parang, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir bertemu Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan di rumah dinasnya.

Dalam pertemuan ini, masyarakat menyampaikan usulan dan aduan pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa Kuala Patah Parang, Dedi Suandi.

Masyarakat meminta bupati untuk mencopot Dedi dari jabatannya.

Sebelum mendatangi bupati, tokoh masyarakat dan warga Desa Kuala Patah Parang terlebih dahulu melakukan musyawarah bersama BPD Kuala Patah Parang, Azhari Hasan.

"Dari hasil Musyawarah bersama BPD Kuala Patah Parang, dihasilkan satu keputusan bersama yaitu menuntut Kepala Desa Kuala Patah Parang atas nama Dedi Suandi dikarenakan sudah melakukan beberapa kali pelanggaran," jelas Azhari, Sabtu (18/3/2023)

Adapun pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa Kuala Patah Parang sebagai berikut :

1. Kepala Desa selalu meninggalkan tempat tugas selama satu bulan bahkan lebih tanpa alasan yang tidak diketahui masyarakat.

2. Kurangnya pembinaan terhadap masyarakat secara langsung.

3. Merugikan kepentingan umum berupa melalaikan pembangunan yang ada di desa, sehingga dana pembangunan selalu di Silpa.

4. Pengurusan BUMDES ditunjuk secara sepihak dan dana BUMDES yang dikelola tidak memiliki kejelasan sebagaimana mestinya.

5. Dana Tahfiz tidak pernah direalisasikan secara langsung kepada kepengurusan rumah Tahfiz.

6. Terdapat anggaran pembelian mesin parut kelapa namun sampai saat ini barang yang berupa mesin tersebut tidak ada di desa.

7. Penyerobotan lahan yang dibangunkan tower sehingga menyalahgunakan wewenang, tugas, hak dan kewajibannya sebagai kepala desa.

 

"Melalui berita acara ini, kami masyarakat Desa Kuala Patah Parang juga menunggu ada proses pemberhentian Kepala Desa Kuala Patah Parang atas nama Dedi Suandi,” tegas Azhari.

Ia bersama masyarakat berharap kepada Bupati Inhil mengabulkan permohonan warga Desa Kuala Patah Parang untuk memberhentikan Kades Desa Kuala Patah Parang, yang dalam pertemuan itu di terima dan di dengar langsung oleh Bupati Inhil HM Wardan.

"Kades banyak di Kabupaten Indragiri Hilir ini, tapi tidak seperti Kades Kuala Patah parang yang tidak pernah hadir di tempat kerja atau kantor kepala desa. Jika ia beralasan ada urusan di Tembilahan tidak mungkin sampai berbulan-bulan lamanya,” katanya

"Sebenarnya kami bukan tidak suka dengan orangnya (Dedi Suandi), akan tetapi kami tidak suka dengan kinerjanya sebagai Kades. Kalau boleh jujur saya ini tim sukses dan memilih beliau waktu Pilkades, jadi kami benar-benar sangat kecewa karena yang kami pilih itu ternyata tidak bisa bekerja dengan baik. Kami berjuang dengan cara seperti ini dengan mengikuti peraturan yang berlaku, kami mengikuti undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang peraturan perundang-undangan Mendagri. Lagian Kades Kuala Patah Parang ini sepertinya tidak mau bertemu dengan masyarakat untuk menyampaikan keberatan,” tegasnya.

Bupati Inhil menerima aspirasi dan laporan dari masyarakat dan akan segera mengambil langkah untuk penyelesaian permasalahan di Desa Kuala Patah Parang tersebut.


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# bupati inhil# indragiri hilir
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • 2024 Wajib Bersertifikat Halal, Kakanwil Kemenag Riau Ajak Pelaku Usaha Daftarkan Produk

    Riau•
    Minggu, 19/03/2023 | 09:24 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Riau
  • Sibuk Bisnis, Mahmuzin Taher Tinggalkan Ketua DPC Partai Gerindra Kepulauan Meranti

    Politik•
    Sabtu, 18/03/2023 | 17:21 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang - Mahmuzin Taher telah menyatakan mundur sebagai ketua Dewan Pimpinan
  • Bersurat ke Kementerian PUPR dan Bappenas, Pemkab Kepulauan Meranti Sudah Usulkan Peningkatan Jalan Perbatasan

    Lancang Kuning•
    Sabtu, 18/03/2023 | 15:49 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Pekerjaan Umum
  • Bawa 68 Kg Sabu Menuju Riau, Kakak Beradik Asal Sumbar Diamankan Poltabes Medan

    Hukum•
    Sabtu, 18/03/2023 | 14:16 WIB
    RiauAkses.com, Riau - Satres Narkoba Poltestabes Medan menggagalkan upaya pengiriman narkotika
  • 4 Juta Hektar Hutan di Riau Hanya Diawasi 96 Polhut, DLHK Minta Tambahan Personil

    Riau•
    Sabtu, 18/03/2023 | 11:30 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau berharap
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Minggu, 26/04/2026 | 17:19 WIB
  • PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    Kamis, 30/04/2026 | 19:17 WIB
  • Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rabu, 29/04/2026 | 12:04 WIB
  • Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Kamis, 30/04/2026 | 07:00 WIB
  • 453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    Minggu, 26/04/2026 | 08:00 WIB
  • Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Sabtu, 25/04/2026 | 10:30 WIB
  • Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 25 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah

    Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 25 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah

    Sabtu, 25/04/2026 | 08:24 WIB
  • Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

    Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

    Minggu, 26/04/2026 | 16:24 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya