Home / Hukum /
Pelaku Pengadaan Internet Ilegal di Rokan Hilir Diamankan Polisi
Pelaku pengadaan internet ilegal. Doc: Polres Rohil
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Seorang pengusaha jasa internter ilegal di Rokan Hilir diamankan unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Rohil.
Ari (29) melakukan usaha layanan internet ilegal di rumahnya di Jalan Yazid Hamta Suka Makmur, Kepenghuluan Bagan Nibung, Kecamatan Simpang Kanan, Rohil.
Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi menjelaskan, Ari ditangkap pada Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 14.30
Dijelaskannya, terbongkarnya praktek jasa layanan internet ilegal itu bermula adanya laporan warga bahwa ada pengusaha internet yang tidak memiliki izin.
Dari laporan tersebut, lanjut Juliandi, Kasat Reskrim AKP Reza Fahmi langsung memerintahkan Kanit II Tipidter Sat Reskrim Polres Rokan Hilir untuk mendatangi rumah yang dimaksud.
"Saat didatangi, petugas mendapati jaringan internet yang disalurkan secara bercabang dengan peralatan khusus dan sebuah tiang tower yang dilengkapi degan beberapa radio tepatnya di belakang rumah pelaku," beber Juliandi.
Dari keterangan tersangka, dirinya menyediakan layanan internet menggunakan jaringan Indihome (Telkom) dan Lintas Jaringan Nusantara (LJN) atas dasar perjanjian kerjasama dengan LJN yang tidak dengan perizinan yang dimilikinya.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 Unit Radio Merek RTN 950A, 1 Buah Mikrotik Type 5009 dan 1 Buah Mikrotik Type 4011 ke Polres Rokan Hilir.
"Untuk perbuatan pelaku ini, Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 47 Jo Pasal 11 Ayat (1) dalam Pasal 71 Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja perubahan atas Undang-undang RI Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi," pungkasnya. (R-02)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Satpol PP Tingkatkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan
RiauAkses.com, Pekanbaru - Jelang memasuki bulan suci Ramadan, Satpol PP Kota Pekanbaru akanOknum Polisi di Polres Inhil Ditangkap Diduga Terlibat Narkoba
RiauAkses.com, Inhil - Seorang anggota polisi Polres Indragiri Hilir, Brigadir AM, ditangkap UnitMeningkat Hampir Seribu, Jumlah Pengangguran di Kepulauan Meranti Tahun 2022 Sebanyak 5.084 Orang
RiauAkses.com, Selatpanjang - Jumlah orang tanpa pekerjaan atau pengangguran di Kabupaten KepulauanBanyak Pengangguran di Duri dan Dumai Padahal Ada Perusahaan Multinatinasional, Hardianto: Jangan Sampai Ayam Mati di Lumbung Padi
RiauAkses.com, Pekanbaru - Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mendapat banyak masukan masyarakatSebut Ada Kecurangan di Rekrutmen PPPK Guru, Disdik Riau Disomasi Forum Guru
RiauAkses.com, Pekanbaru - Forum Guru PPPK Riau akan melakukan somasi terhadap Dinas Pendidikan dan







Komentar Via Facebook :