https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Pelaku Pengadaan Internet Ilegal di Rokan Hilir Diamankan Polisi

Jumat, 17 Maret 2023 | 13:11 WIB  
Penulis : Ilong | Editor : Dwi Fatimah
Pelaku Pengadaan Internet Ilegal di Rokan Hilir Diamankan Polisi

Pelaku pengadaan internet ilegal. Doc: Polres Rohil

RiauAkses.com, Rokan Hilir - Seorang pengusaha jasa internter ilegal di Rokan Hilir diamankan unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Rohil.

Ari (29) melakukan usaha layanan internet ilegal di rumahnya di Jalan Yazid Hamta Suka Makmur, Kepenghuluan Bagan Nibung, Kecamatan Simpang Kanan, Rohil.

Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi menjelaskan, Ari ditangkap pada Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 14.30

Dijelaskannya, terbongkarnya praktek jasa layanan internet ilegal itu bermula adanya laporan warga bahwa ada pengusaha internet yang tidak memiliki izin.

Dari laporan tersebut, lanjut Juliandi, Kasat Reskrim AKP Reza Fahmi langsung memerintahkan Kanit II Tipidter Sat Reskrim Polres Rokan Hilir untuk mendatangi rumah yang dimaksud.

"Saat didatangi, petugas mendapati jaringan internet yang disalurkan secara bercabang dengan peralatan khusus dan sebuah tiang tower yang dilengkapi degan beberapa radio tepatnya di belakang rumah pelaku," beber Juliandi.

Dari keterangan tersangka, dirinya menyediakan layanan internet menggunakan jaringan Indihome (Telkom) dan Lintas Jaringan Nusantara (LJN) atas dasar perjanjian kerjasama dengan LJN yang tidak dengan perizinan yang dimilikinya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 Unit Radio Merek RTN 950A, 1 Buah Mikrotik Type 5009 dan 1  Buah Mikrotik Type 4011 ke Polres Rokan Hilir.

"Untuk perbuatan pelaku ini, Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 47 Jo Pasal 11 Ayat (1) dalam Pasal 71 Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja perubahan atas Undang-undang RI Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi," pungkasnya. (R-02)


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# internet ilegal# polres rokan hilir
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Satpol PP Tingkatkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

    Lancang Kuning•
    Jumat, 17/03/2023 | 10:16 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Jelang memasuki bulan suci Ramadan, Satpol PP Kota Pekanbaru akan
  • Oknum Polisi di Polres Inhil Ditangkap Diduga Terlibat Narkoba

    Lancang Kuning•
    Jumat, 17/03/2023 | 09:24 WIB
    RiauAkses.com, Inhil - Seorang anggota polisi Polres Indragiri Hilir, Brigadir AM, ditangkap Unit
  • Meningkat Hampir Seribu, Jumlah Pengangguran di Kepulauan Meranti Tahun 2022 Sebanyak 5.084 Orang

    Lancang Kuning•
    Kamis, 16/03/2023 | 17:29 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang - Jumlah orang tanpa pekerjaan atau pengangguran di Kabupaten Kepulauan
  • Banyak Pengangguran di Duri dan Dumai Padahal Ada Perusahaan Multinatinasional, Hardianto: Jangan Sampai Ayam Mati di Lumbung Padi

    Riau•
    Kamis, 16/03/2023 | 16:23 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mendapat banyak masukan masyarakat
  • Sebut Ada Kecurangan di Rekrutmen PPPK Guru, Disdik Riau Disomasi Forum Guru

    Lancang Kuning•
    Kamis, 16/03/2023 | 14:53 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Forum Guru PPPK Riau akan melakukan somasi terhadap Dinas Pendidikan dan
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya