https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Warga Negara Malaysia Ditolak Masuk Indonesia saat di Pelabuhan Dumai Karena Masuk Daftar Tangkal

Rabu, 15 Maret 2023 | 16:00 WIB  
Editor : Dwi Fatimah
Warga Negara Malaysia Ditolak Masuk Indonesia saat di Pelabuhan Dumai Karena Masuk Daftar Tangkal

Pelabuhan Dumai. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Seorang pria berinisial MK, Warga Negara Malaysia dilarang masuk ke Indonesia meski sudah sampai di Pelabuhan Dumai. MK terpaksa dipulangkan ke negara asalnya karena telah masuk daftar tangkal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Dumai, Putera Ginting menjelaskan, MK saat itu berangkat dari Pelabuhan Melaka menuju Dumai pada hari Selasa (14/3/2023) dengan menggunakan Kapal Indomal Express 8 dan tiba pada pukul 12.45 WIB.

"Pada saat pemeriksaan oleh petugas imigrasi diketahui yang bersangkutan tercantum dalam daftar cekal dan pernah dideportasi dari Wilayah Indonesia,” kata Ginting, Rabu (15/3/2023).

Adapun alasan pencekalan yang dilakukan terhadap yang bersangkutan merujuk pada Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Diketahui bahwa sebelumnya MK dideportasi dari Wilayah Indonesia karena memberikan keterangan yang tidak benar untuk memperoleh izin tinggal,” tambahnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh jajaran Kanim Dumai dan menegaskan agar seluruh tindakan keimigrasian dilaksanakan berdasarkan SOP yang telah ditetapkan.

"Indonesia ini adalah negara hukum. Kita punya aturan hukum yang harus dipatuhi dan dijalankan sebagaimana mestinya. Seluruh pelanggaran harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga dapat memberi efek jera bagi Warga Asing nakal yang mencoba untuk menyelinap masuk ke dalam Indonesia," kata Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu.

"Untuk itu saya tegaskan kepada seluruh jajaran untuk selalu melakukan pemeriksaan dengan seksama, disiplin dan menjaga integritas dalam bekerja. Apabila ada oknum yang nakal dan melanggar aturan, siap-siap untuk menerima hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya. 


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# pelabuhan dumai# warga negara malaysia# daftar tangkal
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Penemuan Mayat Pria Dengan Kondisi Kepala Terbenam di Lumpur Hebohkan Warga Inhil

    Lancang Kuning•
    Rabu, 15/03/2023 | 13:52 WIB
    RiauAkses.com, Inhil - Seorang mayat pria ditemykan dalam keadaan kepala terbenam di lumpur di
  • Harga Bahan Pokok di Pekanbaru Stabil Jelang Ramadhan

    Ekonomi•
    Rabu, 15/03/2023 | 12:01 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Satu minggu jelang Ramadhan harga kebutuhan pokok di Pekanbaru cenderung
  • Sumur Minyak Blok Rokan Sempat Terhenti Karena Kabel Elektrik Dicuri

    Riau•
    Rabu, 15/03/2023 | 10:43 WIB
    RiauAkses.com - Polisi menangkap seorang pelaku pencurian kabel elektrik areal PT Pertamina Hulu
  • Kabar Baik! Harga Sawit di Riau Naik Lagi Pekan Ini, Nyari Tembus Rp3000/kg

    Ekonomi•
    Rabu, 15/03/2023 | 09:37 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Harga kelapa sawit di Provinsi Riau pekan ini kembali naik. Bahkan,
  • Pengedar Narkoba di Rokan Hulu Kabur Saat Dihampiri TNI, Tinggalkan 23 Paket Sabu

    Lancang Kuning•
    Rabu, 15/03/2023 | 09:02 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hulu - SP alias Asep (38), seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya