https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Dishub Riau Tilang 166 Truk Odol dan Surati Perusahaan

Selasa, 14 Maret 2023 | 15:07 WIB  
Editor : Dwi Fatimah
Dishub Riau Tilang 166 Truk Odol dan Surati Perusahaan

Ilustrasi tilang truck odol. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Riau sudah menilang sebanyak 166 kendaraan truk Over Dimensi Over Loading (Odol). 

Penilangan kendaraan melebihi kapasitas maksimal dari truk dari sisi berat maupun dimensi tersebut terjaring dalam razia gabungan bersama Dishub Indragiri Hulu sejak 28 Februari hingga 2 Maret lalu. 

"Total 166 kita tilang (Odol). Ini razia di Inhu bersama Dishub setempat," kata Kadishub Riau Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan Dan Pengendalian Lalulintas, Martian Firnandi, Selasa (14/3/23). 

Razia dilaksanakan di berbagai lokasi dan waktu berbeda. Seperti Kecamatan Lalak, Simpang E, Tugu Lima Rengat. Sebagian besar truk Odol yang terjaring bermuatan batu bara. 

Selain itu, razia juga dimaksudkan untuk menjawab keresahan masyarakat atas kerusakan jalan-jalan akibat truk Odol yang tidak sesuai dengan tonase jalan. 

"Setiap ada truk Odol kita langsung tilang," ujar Martian.

Berkas penilangan dari 166 truk Odol tersebut, diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Inhu. Baik Dishub provinsi mau pun Inhu sendiri hanya sebatas menindak.

Meski begitu, Martian juga menyatakan perusahaan pemilik truk Odol yang terjaring razia sudah disurati. Bahwa truk odol tidak dibenarkan karena melebihi ketentuan seharusnya. 

"Sudah kita surati. Yang menyuratinya Bidang Angkutan," papar Martian lagi. 

Selain di Inhu, Dishub Riau juga akan melakukan razia Odol Rokan Hilir (Rohil) dan Kota Dumai. Razia ini juga akan melibatkan dinas terkait di masing-masing daerah.


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# truck odol# dishub riau# tilang truck odol
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Petani di Rokan Hilir Ditemukan Tewas Setelah Perahu Yang Dibawanya Bocor dan Tenggelam

    Lancang Kuning•
    Selasa, 14/03/2023 | 14:16 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Seorang petani di Rokan Hilir ditemukan tewas setelah perahu yang
  • Disebut Wanprestasi Perjanjian Damai, ASN Hingga Gubernur Riau Dituntut Rp100 Miliar

    Lancang Kuning•
    Selasa, 14/03/2023 | 12:40 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pengadilan Negeri Pekanbaru menerima pendaftaran perkara wanprestasi
  • Dua Oknum TNI Terlibat Perampokan ATM di Pekanbaru Ternyata Kakak Adik

    Hukum•
    Selasa, 14/03/2023 | 10:15 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Perlaku perampokan di gerai ATM Panin Bank di Jalan Tanjung Datuk telah
  • Harga Kelapa Naik, Petani Keluhkan Harga Sembako Melambung Jelang Ramadhan

    Lancang Kuning•
    Selasa, 14/03/2023 | 09:26 WIB
    RiauAkses, Inhil - Para Petani kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir menuturkan harga kelapa
  • Sambut Kedatangan Tim Penilai Kota Bersih Tingkat Provinsi Riau, DLH Rohil Lakukan Berbagai Persiapan

    Lancang Kuning•
    Selasa, 14/03/2023 | 09:08 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Dalam rangka menyambut kedatangan tim penilai lomba Kota Bersih
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya