https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Lancang Kuning / Rokan Hilir

Bikin Resah Warga, Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Rokan Hilir Diciduk Polisi

Sabtu, 11 Maret 2023 | 14:59 WIB  
Penulis : Ilong | Editor : Dwi Fatimah
Bikin Resah Warga, Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Rokan Hilir Diciduk Polisi

Pelaku penyalahgunaan narkoba. Doc: Polsek Bagan Sinembah

RiauAkses.com, Rokan Hilir -  Dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu diamankan tim opsnal Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Rokan Hilir.

Pelaku bernama Nanang (36) dan Karel (34) kerap membuat warga resah.

Kedua pelaku ditangkap saat berada di rumah tersangka Nanang tepatnya di Kampung Harapan Kelurahan Bagan Sinembah Kota Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira).

Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Ferlanda Oktora mengatakan, polisi berhasil menyita narkoba jenis sabtu dengan berat 23,85 gram dari kedua pelaku.

"Benar saat ini tersangka dan barang bukti saat ini sudah  diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut," ujar Ferlanda, Sabtu (11/3/2023).

Dijelaskan Ferlanda, bahwa pengungkapan kasus ini berawal pada hari Kamis (9/3/2023) sekira pukul 02.00 WIB di dapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya menyebutkan bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Harapan Kelurahan Bagan Sinembah Kota Kecamatan Bagan Sinembah Raya.

“Atas informasi tersebut tim opsnal Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin oleh Ipda Randi Pandapotan Tamba langsung melakukan penyelidikan dan mengecek TKP tersebut,” jelas Ferlanda.

Kemudian tim opsnal  langsung berangkat menuju TKP yang dimaksud, dan sekira pukul 04.00 WIB tim  langsung  melakukan penggerebekan rumah pelaku Nanang.

“aat di ruang tengah rumah pelaku yang mana diruang tengah diamankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama Karel,” katanya

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap Karel dan hasil penggeledahan tersebut ditemukan 5 paket Narkotika jenis abu-sabu dan 5 buah plastik bening kosong serta satu unit HP merk Oppo. 

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap Karel kemudian tim opsnal melakukan penggeledahan ke dalam kamar rumah tersebut dan di dalam kamar itu ditemukan pemilik rumah yang bernama Nanang.

 

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kamar Nanang tersebut ditemukan satu buah plastik bening yang berisikan 6 paket Narkotika jenis sabu-sabu dan 10 buah plastik bening kosong serta satu buah timbangan digital yang mana barang bukti tersebut ditemukan didalam kloset milik pelaku dan ditemukan juga  dikamar pelaku yaitu satu buah mancis serta satu buah HP merk Vivo serta  satu buah HP merk Samsung lipat.

Setelah menemukan barng bukti tersebut kemudian ditanyakan kepada kedua pelaku dengan berkata barng bukti ini milik siapa kemudian pelaku mengatakan bahwa barang bukti tersebut milik kedua pelaku dan selanjutnya pelaku beserta  barang bukti tersebut disita dan dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna proses hukum lebih lanjut.

"Atas kasus ini kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009," jelas Ferlanda. (R-02)


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# polsek bagan sinembah# pelaku narkoba# pelaku penyalahgunaan narkoba
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Parah, Anggaran Hibah KONI Kepulauan Meranti Tahun 2023 Kembali Dicoret, Pakai Dana Pribadi Untuk Operasional

    Lancang Kuning•
    Sabtu, 11/03/2023 | 13:38 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang - Dunia olahraga di Kabupaten Kepulauan Meranti pada tahun 2023
  • Pernah Viral Tidur di Atas Tumpukan Uang, Kini Mantan Kades di Kepulauan Meranti Dihukum 34 Bulan Penjara

    Lancang Kuning•
    Sabtu, 11/03/2023 | 09:49 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang - Mantan Kepala Desa Lukit, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti Edi
  • Perampok Bersenjata Gasak Alfamart di Kampar, Bawa Kabur Uang Rp162 Ribu

    Lancang Kuning•
    Sabtu, 11/03/2023 | 09:05 WIB
    RiauAkses.com, Kampar - Sebuah video aksi perampokan dengan senjata api kembali viral di sosial
  • Bayi 6 Bulan Meninggal Usai Suntik Vaksin di Puskesmas Umban Sari Dipastikan Bukan Karena Vaksinasi Polio

    Lancang Kuning•
    Jumat, 10/03/2023 | 15:52 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Bayi berusia 6 bulan yang meninggal usai menerima suntuk vaksin di
  • Satlantas Polres Inhil Terima Kamera ETLE dari Polda Riau

    Lancang Kuning•
    Jumat, 10/03/2023 | 14:06 WIB
    RiauAkses.com, Inhil - Polres Indragiri Hilir menerima perangkat kamera Electronic Traffic Law
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya